Konflik Sriwedari, Abdul Kharis : GWO Harus Dipertahankan

Konflik Sriwedari, GWO Harus Dipertahankan
PKS Kota Solo - Polemik lahan Sriwedari menjadi sorotan khusus bagi kalangan legislatif. Terlebih, di dalam lahan seluas hampir 10 hektar tersebut terdapat kantong budaya cikal bakal wayang orang yakni Gedung Wayang Orang (GWO) Sriwedari .
“Disana, ada kantong budaya GWO yang harus diperhatikan dan dipertahankan. Karena itu, cikal bakal dari wayang orang,” terang anggota DPR RI Abdul Kharis Almashari, saat dengar pendapat dengan warga Laweyan, baru-baru ini.
Menurut pria yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut, GWO Sriwedari adalah inti kesenian yang menjadi lahirnya kesenian wayang orang. Faktanya, hingga kini GWO masih menjadi ikon khas Kota Solo dan wayang orang menjadi warisan budaya yang diakui dunia.
Disinggung kepemilikan atau pengelolaan lahan Sriwedari, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku, hanya ingin GWO kembali ke masa jayanya dulu. Dengan, penuh sesak penonton yang menyaksikan pertunjukan wayang orang. Ini menunjukkan, bahwa pengelola lahan Sriwedari berhasil dalam nguri-nguri budaya yang tumbuh dan berkembang di Kota Solo. Terlepas dari siapa pemegang maupun pemilik lahan yang dulu bernama Bon Rojo ini.
Tak cukup dengan penuh sesak penonton, dirinya juga mendorong supaya para seniman yang berkecimpung di dunia seni dan budaya untuk memberikan sumbangsih karya untuk dinikmati masyarakat. Sebagai contoh menyelenggarakan pentas wayang orang anak setiap minggunya dengan cara digilir setiap sekolah. Dengan cara sederhana tersebut ia berharap GWO dapat dimaksimalkan dalam hal penyedia sarana hiburan serta sebagai ajang regenerasi seniman muda wayang orang.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Solo yang juga Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail mengatakan Pemkot Solo sendiri tidak bisa berjalan secara gegabah terhadap pengelolaan GWO. Untuk saat ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) masih dapat merawat gedung wayang tersebut namun setelah nanti ketetapan hukum sudah benar-benar dilakukan maka pemkot harus mengikuti.
“Memang, impian masyarakat Kota Solo menyaksikan wayang orang seperti masa kejayaannya dulu. Tapi, itu tidak bisa secara gegabah. Harus ada kajian terlebih dahulu,” kata Ghofar.(AR)
Sumber : Timlo
Previous
Next Post »