Kebijakan RSUD Di Tiap Kecamatan Perlu Dikaji Ulang

PKS Kota Solo - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk mendirikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di setiap kecamatan dianggap belum tentu tepat.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Asih Sunjoto Putro kepada wartawan, Kamis (16/3/2017).
Asih mendorong Pemkot untuk mengkaji ulang rencana tersebut.
Menurutnya, pembangunan bukan hanya didasari kebutuhan layanan kesehatan saja.
Namun, harus melihat faktor lain seperti ketersediaan lahan maupun  kondisi kawasan.
“Tujuannya memang baik, tapi harus dilihat apakah suatu wilayah memiliki lahan yang representatif,” ujarnya.
Asih yang komisinya membidangi penataan layanan kesehatan itu mengatakan, dirinya sulit membayangkan lokasi ideal pembangunan RSUD di Kecamatan Serengan.
“Disana sudah sulit mencari lahan, saya rasa cukup dengan RSUD Semanggi sudah cukup untuk masyarakat Serengan,” sebut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pemkot, disebut hanya tinggal fokus pada pengadaaan layanan kesehatan di Solo wilayah barat.
“Kalau di Jebres sudah ada RSUD Moewardi, di utara ada RSUD Ngipang, tinggal yang di barat saja,” katanya.
Sumber : Tribunnews

Previous
Next Post »