Relokasi Warga Bantaran Bengawan Solo, Dewan Minta Tuntaskan Konflik Kepentingan


PKS KOTA SOLO – Berlarutnya proses relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo menuai perhatian kalangan dewan.
Legislator mendorong adanya penyelesaian problem kepentingan antara kedua belah pihak, warga bantaran dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
Tanpa win-win solution, upaya tersebut dianggap sulit berujung pada penyelesaian. Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Surakarta, Quatly Abdul Kadir Alkatiri mengatakan, kepentingan kedua belah pihak tak dapat dibenturkan.
“Harus ada komunikasi. Pemkot harus memperhatikan warga, sebaliknya warga pun harus mau mendengarkan Pemkot,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/1/2017).
Dari sisi warga, Quatly mengimbau agar mereka mempertimbangkan kembali opsi untuk tetap tinggal di kawasan bantaran sungai. Menurutnya, tinggal di titik yang rawan terkena banjir tersebut jauh dari ideal.
“Pemkot coba memberikan pemahaman bagi mereka, beri waktu agar mereka berpikir. Bagaimanapun warga pun harus paham, resiko tinggal di bantaran bakal sering terancam air sungai yang baik ke permukaan,” sebutnya.
Quatly mengatakan, masih ada sejumlah pilihan bagi warga jika bersedia direlokasi. Salah satunya, fasilitas rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemkot. “Kan sudah ada rusunawa seperti di Mojosongo. Tinggal dimanfaatkan saja,” tandasnya.
Selama ini, keengganan warga untuk pindah dari tempat tinggal mereka lantaran besaran ganti untung yang dianggap tak sepadan. Quatly pun mengaku memahami hal tersebut.
ntuk itu, ia mendorong adanya nominal yang jelas, sesuai dengan nilai bangunan atau besaran lahan.
“Ganti untung perlu ada kompromi. Tapi sebaiknya Pemkot jangan pelit-pelit juga,” katanya.
Sumber: joglosemar.com
Previous
Next Post »