Legislator DPRD Solo Pertanyakan Perizinan Tower Kamuflase

PKS Kota Solo - Legislator Komisi I DPRD Solo mempertanyakan keberadaan menara kamuflase (camouflage tower) di sejumlah lokasi Kota Solo. Selain tak jelas perizinannya, bentuk kerja sama dengan pihak ketiga pun tidak ada.
Terlebih keberadaan menara kamuflase yang diklaim milik PT Bali Tower ini dikhawatirkan merusak lingkungan setempat. Menara kamuflase ini tersebar antara lain di depan Kantor Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, depan SMA Muhammadiyah 1 Solo, di depan Monumen Pers, di Sekip, Kelurahan Kadipiro, dan di Clolo, Kalurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari.

Anggota Komisi I DPRD Solo, Muhadi Syahroni, mengatakan keberadaan menara kamuflase di wilayahnya meresahkan warga. Menara ini tepatnya terletak di Clolo RT 001 RW 031, Kadipiro, Banjarsari, yang rampung dibangun sekitar dua pekan lalu.
Dalam hal ini warga maupun kelurahan setempat tidak tahu-menahu mengenai rencana pembangunan menara tersebut. “Warga setempat tidak tahu-menahu dan tiba-tiba tower itu dibangun. Kami mengkhawatirkan efek lain dari pembangunan menara ini,” paparnya Kamis (14/9/2017).
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini sempat mempertanyakan baik perizinan maupun kerja sama dengan pihak ketiga terkait menara kamuflase saat rapat dengan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Sayangnya, baik Bagian Kerja Sama maupun Bagian Pemerintah Setda Pemkot Solo mengaku tak tahu-menahu mengenai menara tersebut. Begitu pula dengan Badan Penamanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait perizinan dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.
Dalihnya, pemilik menara bakal memberikan kompensasi berupa penerangan jalan umum (PJU) dan closed circuit television (CCTV). CCTV dipasang di semua menara kamuflase yang langsung terkoneksi dengan Dinas Kominfo. Sedangkan PJU dipasang di sejumlah lokasi.
Sumber : Solopos
Previous
Next Post »