Reses, FPKS DPRD Solo Diwaduli Ibu-Ibu soal Maraknya Perjudian

PKS Kota Solo - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo menghimpun banyak keluhan saat reses pada 27-30 Agustus lalu. Salah satunya datang kalangan ibu-ibu yang mengeluhkan maraknya perjudian di berbagai wilayah Kota Solo.
Karenanya, FPKS berharap aparat kepolisian bertindak tegas menertibkan aksi perjudian tersebut. Anggota FPKS DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, mengatakan banyak warga mengeluhkan perjudian di kampung-kampung.

Menurutnya, kasus pelanggaran Pasal 303 KUHP tersebut sudah sampai pada tahap meresahkan masyarakat. “Saat kami reses, aksi judi di kampung-kampung ini banyak menjadi keluhan yang datang terutama dari ibu-ibu. Bahkan, ini dari masing daerah pemilihan [dapil] kami, mulai dari Banjarsari, Jebres, Laweyan, Serengan, dan Pasar Kliwon,” paparnya, kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).
Salah satu praktik judi yang marak adalah capjiki. Namun demikian, pemberantasan aktivitas melanggar hukum ini tak bisa dengan mudah dilakukan tanpa adanya koordinasi dari berbagai sektor.


Dalam hal ini tak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian melainkan juga menuntut peran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. “Tak dapat dimungkiri perekonomian yang kian sulit menjadikan judi salah satu pilihan praktis untuk memenuhi kebutuhan. Di sisi lain, para pelakunya tak hanya warga biasa karena ada yang justru anggota perlindungan masyarakat [linmas]. Judinya pun semakin gampang diakses karena ada yang online via Internet,” imbuhnya.
Ketua FPKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto, juga mendesak Pemkot bertindak tegas memerangi perjudian. Ia mengingatkan tindakan preventif perlu dilakukan pihak berwenang agar jangan sampai warga bertindak sendiri yang akhirnya berujung pada anarkistis.
“Kami minta aparat untuk menertibkan aksi pelanggaran hukum ini di semua wilayah Kota Solo,” imbuhnya.
Anggota FPKS DPRD Solo, Muhadi Syahroni, menggarisbawahi perlunya koordinasi antarpihak agar aksi judi ini bisa diberantas dan tidak terjadi lagi di tengah masyarakat. Dia pun sempat mengecek ke lapangan berdasarkan keluhan dari warga.
“Salah satu yang meresahkan adalah di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari. Kami berharap ini bisa segera ditangani. Jangan sampai praktik melanggar hukum ini dibiarkan berkembang,” jelasnya.
Previous
Next Post »