DPRD Minta Disdag Batalkan Larangan Ngasong di Klewer


PKS Kota Solo - Anggota DPRD Kota Solo meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo bertindak bijak menyikapi pedagang kuliner yang beredar di area kios pakaian. Masalah tersebut bisa diselesaikan baikbaik tanpa menimbulkan ekses negatif.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mendapat laporan keluhan dari pedagang kuliner di Klewer. Dari laporan itu, ia berkesimpulan Pemkot Solo tidak bijak dalam menerapkan aturan.
“Keberadaan pedagang kuliner ini kan sudah lama dan terjadi hubungan saling menguntungkan dengan penjual pakaian atau kain pada umumnya,” terangnya. Menurutnya, jika ingin ketertiban, Pemkot berdialog dengan pedagang.
“Saya mengimbau Pemkot untuk membatalkan kebijakan itu. Semua bisa didialogkan, jangan main paksa begitu,” kata politikus PKS tersebut.
Sementara itu, aktivitas pedagang kuliner Pasar Klewer kembali normal setelah Senin (12/3) mogok. Salah satu pedagang, Anik Nisrina, mengatakan pedagang di lantai II Pasar Klewer kembali berjualan. Namun, pedagang tidak leluasa berjualan. Ada petugas keamanan yang berjaga. Anik menyebut ada pedagang yang mendapatkan peringatan dari petugas karena mengantarkan makanan ke lantai bawah.
“Kami tidak bebas hari ini [kemarin],” ujar Anik.
Para pedagang akan menggelar rapat.
“Sore ini [kemarin] kami berkumpul dan membahas tindak lanjut karena diawasi petugas,” jelas Anik.
Menanggapi kasus ini, Pengurus Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer, Kusbani, mengatakan HPPK tidak memiliki kewenangan mengatur pedagang.
“Boleh atau tidak itu dari pemerintah,” kata Kusbani.
HPPK menawarkan solusi kepada Pemkot agar pedagang resmi mengenakan identitas khusus. Hal ini bertujuan agar pedagang lama dan baru bisa dibedakan. Ini juga jadi alat kontrol bagi petugas. Pedagang Klewer belum lama ini sempat mendatangi HPPK untuk meminta solusi. Namun, Kusbani menekankan HPPK tidak memiliki wewenang dalam urusan penataan pedagang.
“Semuanya tergantung Pemkot,” kata Kasbani.
Sumber : Solopos
Previous
Next Post »