Thursday, September 21, 2017

FPKS Tolak Tukar Guling Lahan Aset Pemkot Solo

PKS KOTA SOLO - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo menolak permohonan tukar guling aset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas hak pakai  (HP) No. 46 seluas 531 m2 di Jl. Anggur V, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan. FPKS menilai alasan yang dikemukakan Pemkot Solo untuk pemindahtanganan aset ke pihak ketiga itu tak relevan.
Adalah pengelola Hotel Alila, PT Catur Putra Jati, yang mengajukan permohonan tukar guling aset kepada Pemkot Solo yang kemudian dimintakan persetujuan ke DPRD Solo. Tanah HP No. 46 ini sebelumnya dipakai TK Marsudi Siwi milik Pemkot. Sedangkan tawaran penggantinya, yakni tanah hak guna bangunan (HGB) 0325 di Kelurahan Jajar seluas 327 m2, HGB 00221 di Kelurahan Kadipiro seluas 1.275 m2, dan HGB 00222 di Kelurahan Kadipiro seluas 227 m2. Alasan pertama tukar guling itu adalah banyak kendaraan berat yang keluar masuk proyek Hotel Alila sehingga berbahaya bagi anak-anak yang bersekolah di TK tersebut. Alasan kedua, banyak debu akibat pembangunan hotel sehingga siswa TK Marsudi Siwi tidak leluasa bermain di halaman sekolah. Alasan ketiga, Pemkot menyatakan jika
hotel beroperasi, akan banyak kendaraan keluar masuk hotel sehingga berbahaya bagi anak-anak.
Ketua FPKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menyatakan alasan pertama dan kedua hanya relevan saat pembangunan hotel. Soal alasan ketiga, setelah hotel beroperasi, secara faktual kendaraan yang keluar masuk bangunan itu tidak mengganggu TK Marsudi Siwi karena tidak menjadi jalur kendaraan hotel. “Ke depan Pemkot Solo hendaknya memperhatikan relevansi waktu di dalam pengajuan suatu perda atau permit yang akan dibahas.
Terkait dengan peruntukan wilayah sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah [RTRW] Kota Solo, Pemkot semestinya bisa menyesuaikan,” katanya, kepada wartawan, Selasa (19/9). Menurutnya, Pemkot Solo dapat menyesuaikan atau memindahkan TK Marsudi Siwi ke lokasi yang lebih baik dengan memperhatikan aspek aksesibilitas dan kondisi sosial psikologis. Dengan demikian, wilayah itu bisa digunakan untuk kegiatan bisnis yang dikelola oleh Pemkot Solo dengan keuntungan yang lebih besar dan berkelanjutan. “Dengan memperhatikan catatan tersebut, FPKS tidak menyetujui permohonan pemindahtanganan aset Pemkot Solo HP 46 di Kelurahan Jajar, Laweyan, dalam bentuk tukar-menukar,” paparnya.
Sumber: Solopos.com

Wednesday, September 20, 2017

Pasar Rejosari Jebres, Solo Belum Ramah Difabel

PKS Kota Solo Gedung baru Pasar Rejosari yang terletak di Kecamatan Jebres dinilai tidak ramah difabel. Pasalnya, jalan masuk yang dibuat khusus bagi kaum difabel terlalu curam.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto, standar sudut untuk akses difabel berada di kemiringan kurang dari 10 derajat. “Namun kali ini ternyata sudut kemiringan akses difabel hingga 45 derajat di Pasar Rejosari. Seharusnya sejak awal hal itu diperhatikan, karena jika jalur itu dilewati malah sangat membahayakan. Makanya mumpung saat ini baru jadi setengah makanya akses difabel bisa dipindahkan ke depan. Supaya nantinya bisa lebih mudah dijangkau,” tuturnya.
Tidak hanya tentang akses difabel, Sugeng juga menyoroti tentang ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pasar Rejosari. Tidak adanya RTH di Pasar Rejosari sangat tidak sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disyaratkan untuk memiliki RTH. “Namun sejauh ini pembangunannya sudah cukup baik, hanya akses difbel dan RTH karena RTH menjadi syarat mutlak dalam perda RTRW,” tukasnya.
Sementara itu, pembangunan pasar yang anggarannya bersumber dari bantuan gubernur (Bangub) sebesar Rp 19 miliar tersebut sudah mencapai 50 persen. Pembangunan pasar dikerjakan PT Surya Bayu Sejahtera dengan batas waktu pengerjaan 12 Desember mendatang.
Sumber : Joglosemar

Gagasan : Bangjo dan Branding Kota Solo

PKS Kota Solo - Dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Surakarta bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta beberapa hari yang lalu, saya menyampaikan sebuah usulan terkait dengan cara untuk membranding kota. Saya mengusulkan agar traffict lightatau bangjo (lampu abang ijo, dalam bahasa Jawa) yang ada di Kota Solo ini bisa dimanfaatkan sebagai sarana mempertajam ingatan masyarakat pengguna jalan dari manapun mereka berasal, akan Kota Solo.  Dishub sebagai penanggungjawab bangjo bisa memanfaatkannya tidak sebatas alat untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga bisa dioptimalkan untuk fungsi lain. 

Nilai strategis bangjo

Kalau kita perhatikan, dimana ada bangjo, pasti di sekitarnya terdapat banyak pihak yang memanfaatkan keberadaannya. Biro iklan bisa menjual reklame dengan harga yang cukup tinggi di pertigaan, perempatan atau proliman yang terdapat bangjo. Berbagai jenis, bentuk dan ukuran reklame terpampang di seputaran area yang gampang terlihat oleh pengguna jalan yang berhenti saat lampu merah.Bangjo juga dimanfaatkan oleh penjaja koran untuk menawarkan dagangannya. Mereka sangat diuntungkan dengan lokasi yang orangnya silih berganti tiap menit dalam jumlah yang banyak. 
Bahkan, dulu bangjo memberikan peluang rezeki cukup menjanjikan bagi para pengamen. Saya pernah terlibat di pemberdayaan pengamen dalam wadah KAPAS (Keluarga Pengamen Surakarta),  sekitar tahun 2000an. Mereka punya slogan unik, "Ono bangjo iso urip". Cukup dengan bernyanyi di saat lampu merah menyala, dalam dua jam, minimal 50 ribu bisa didapatkan.
Kita ketahui bersama bahwa Solo sebagai kota kecil, tidak memiliki Sumber Daya Alam andalan untuk memperoleh pendapatan. Andalannya adalah jasa, perdagangan dan pajak. Maka Solo harus kreatif untuk membuat sebanyak mungkin orang bisa berkunjung, berbelanja, nginap dan mengadakan acara di Solo. Dengan begitu, perekonomian kota akan menggeliat. Kita masih ingat apa yang disampaikan Jokowi saat masih menjabat walikota. Ada tiga tahapan yang harus dilakukan agar Solo berhasil menjual kotanya. Tahap pertama adalah manajemen produk. Tentukan dulu produknya. Solo memiliki banyak sekali produk yang sangat layak jual, baik berupa aset yang tangible maupunintangible, baik berupa fisik maupun non fisik. Tahap kedua adalah manajemen branding. Manajemen branding sangat diperlukan untuk membangun persepsi publik tentang citra dan persepsi semacam apa yang diinginkan terbangun di Solo ini, Solo Kota Budaya, Solo Kota Pendidikan, Solo Kota MICE, Solo Kota Sholawat dan ikon lainnya.  Sedangkan tahap ketiga adalah manajemen customer, dengan menggarap calon konsumen atau masyarakat luar Solo agar tertarik dan sering berkunjung.
Dalam manajemen branding, pemkot sudah melakukan banyak hal. Kaitannya dengan Solo Kota Budaya misalnya, terlalu banyak ikon budaya Solo yang sudah diekspose oleh pemkot dengan berbagai event, tampilan dan kemasan yang sangat beragam, dengan support anggaran yang tidak sedikit. Demikian juga dengan Solo Kota Pendidikan, ada banyak sekali jenis dan ragam pendidikan yang ada di Kota Solo sehingga menjadi rujukan untuk belajar warga luar Solo, terutama untuk jenjang menengah atas dan perguruan tinggi. Pun terkait Solo Kota MICE, sentuhan lintas sektoral yang ujungnya pada orientasi menjadikan Solo sebagai kota pariwisata dengan berbagai keperluan terkait aneka pertemuan dan rapat besar, pameran berbagai produk berskala nasional dan internasional, dengan menyiapkan sarana pendukungnya yang sangat beragam, sudah dilakukan oleh pemkot meski masih dalam proses penyempurnaan. Rencana pembangunan Solo Exhibition Hall adalah salah satunya.  Tak ketinggalan, branding Solo Kota Sholawat, pemkot sudah melakukan upaya untuk memperkuat branding. Misalnya dengan memfasilitasi setiap kelurahan dengan perangkat hadrah yang bisa digunakan masyarakat untuk berlatih. Selain itu juga parade hadroh, festival hadroh di tiap kecamatan, pengajian akbar Solo bersholawat rutin dilakukan.

Bangjo Sebagai Sarana Audio Branding

Namun masih ada satu lagi upaya yang mungkin bisa dilakukan untuk memperkuat semua branding yang diinginkan melekat kuat pada Kota Solo, yang rasanya juga belum dilakukan di daerah lain, sehingga tidak ada salahnya jika Solo mengawalinya dan menjadi inspirasi bagi banyak daerah lain nantinya. Yakni dengan memanfaatkan semua bangjo yang ada di Kota Solo. Di atas sudah saya sampaikan bahwa kebanyakan bangjodipenuhi dengan berbagai reklame yang sifatnya visual, sesuatu yang bisa dilihat, baik dalam bentuk spanduk, baliho, poster, maupun video. Tapi masih sangat jarang -kalau tidak boleh dikatakan tidak ada- yang menggunakan pendekatan audio, sesuatu yang bisa didengar, rerungondalam istilah jawanya. 
Di Solo ada ratusan titik bangjoyang bisa dimanfaatkan untuk penguatan branding kota melalui pendekatan audio ini. Perangkatnya bisa disiapkan dan tidak terlalu sulit untuk Solo yang sudah maju secara teknologi. Kalaupun tidak langsung selesai dalam satu tahun anggaran APBD, setidaknya bisa dua atau tiga tahun, tetapi fungsinya akan sangat strategis dalam waktu lama.  Konsep pendekatan audio ini hanya membutuhkan speaker yang cukup keras dan nyaman di telinga, yang dipasang di semua titik bangjo, dengan satu ruang kendali yang terpusat.  Perlu diketahui, saat ini Solo sudah memiliki ruang kontrol CCTV untuk memantau semua CCTV yang terpasang lebih dari 50 titik di persimpangan jalan besar kota. Melalui ruangan itu,  bisa dilihatreal time siaran langsung tentang apa yang terjadi. Sebagiannya bisa kita akses melalui aplikasi "Info Lalin Solo". Kurang lebih instalasi semacam inilah yang dibutuhkan, tetapi lebih pada kontrol suara atau audio. Akan sangat bagus kalau bisa diintegrasikan. Ada video yang bisa diakses melalui CC room, petugas bisa memasukkan audio di dalamnya. 
Apa yang saya bayangkan dari konsep ini adalah, semua pengguna jalan di Solo akan pasti menjumpai melalui pendengaran saat di bangjo, berbagai rerungon yang makin memperkuat branding Kota Solo. Misalkan, saat pagi dan sore di jam padat, saat kita berhenti di bangjomanapun sesolo, bisa mendengarkan sholawatnya Habib Syeh atau alunan sholawat Hadad Alwi. Secara langsung maupun tidak, ini akan memperkuat branding, Solo Kota Sholawat. Dan hati kita akan semakin adem meski di jam sibuk dan padat. Lalu pada siang hari yang terik, saat kita berhenti di bangjo, bisa diperdengarkan gamelan atau keroncong dengan nyanyian walang kekeknya Waljinah yang melegenda atau “Bengawan Solo” dan “Caping Gunungnya Gesang yang tak pernah lekang. Malam hari saat santai, bisa diperdengarkan dari bangjo yang menyala merah, pengumuman berbagai event budaya yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat di Kota Solo, komplit dengan acara dan tempat penyelenggaraannya. Sertarerungon lain yang dipandang penting dan perlu, bisa disiarkan secara langsung melalui media ini. Sebulan saja program ini berjalan, sudah ratusan ribu atau bahkan jutaan orang mendengarkan berbagai hal yang sesungguhnya merupakan strategi yang dilakukan Pemkot untuk memasukkan dalam alam bawah sadar pengguna jalan yang melintasi Solo, bahwa mereka sedang terbranding, sedang menjadi sasaran branding.
Saat saya menyampaikan ide ini dalam rapat kerja Komisi III DPRD bersama dishub, saya bertanya kepada Kepala Dishub, “Adakah regulasi yang melarang pemanfaatan bangjo sebagai sarana branding kota melalui pendekatan audio?” Beliau menjawab, “tidak ada”. Maka ide ini menjadi sangat mungkin untuk direalisasikan. Wallahu a'lam
Ditulis oleh Sugeng Riyanto (Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Surakarta)
Dimuat di Harian Solopos, Senin 18 September 2017

Saturday, September 16, 2017

Legislator DPRD Solo Pertanyakan Perizinan Tower Kamuflase

PKS Kota Solo - Legislator Komisi I DPRD Solo mempertanyakan keberadaan menara kamuflase (camouflage tower) di sejumlah lokasi Kota Solo. Selain tak jelas perizinannya, bentuk kerja sama dengan pihak ketiga pun tidak ada.
Terlebih keberadaan menara kamuflase yang diklaim milik PT Bali Tower ini dikhawatirkan merusak lingkungan setempat. Menara kamuflase ini tersebar antara lain di depan Kantor Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, depan SMA Muhammadiyah 1 Solo, di depan Monumen Pers, di Sekip, Kelurahan Kadipiro, dan di Clolo, Kalurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari.

Anggota Komisi I DPRD Solo, Muhadi Syahroni, mengatakan keberadaan menara kamuflase di wilayahnya meresahkan warga. Menara ini tepatnya terletak di Clolo RT 001 RW 031, Kadipiro, Banjarsari, yang rampung dibangun sekitar dua pekan lalu.
Dalam hal ini warga maupun kelurahan setempat tidak tahu-menahu mengenai rencana pembangunan menara tersebut. “Warga setempat tidak tahu-menahu dan tiba-tiba tower itu dibangun. Kami mengkhawatirkan efek lain dari pembangunan menara ini,” paparnya Kamis (14/9/2017).
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini sempat mempertanyakan baik perizinan maupun kerja sama dengan pihak ketiga terkait menara kamuflase saat rapat dengan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Sayangnya, baik Bagian Kerja Sama maupun Bagian Pemerintah Setda Pemkot Solo mengaku tak tahu-menahu mengenai menara tersebut. Begitu pula dengan Badan Penamanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait perizinan dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.
Dalihnya, pemilik menara bakal memberikan kompensasi berupa penerangan jalan umum (PJU) dan closed circuit television (CCTV). CCTV dipasang di semua menara kamuflase yang langsung terkoneksi dengan Dinas Kominfo. Sedangkan PJU dipasang di sejumlah lokasi.
Sumber : Solopos

Friday, September 15, 2017

Usulan Pengadaan Sepatu Jukir Bikin Legislator Mengernyit

PKS Kota Solo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mengusulkan pengadaan sekitar 3.500 pasang sepatu untuk juru parkir pada APBD 2018. Usulan itu membuat kalangan legislator mengernyitkan dahi.
Komisi III DPRD Solo mempertanyakan usulan pengajuan pengadaan sepatu untuk jukir yang masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Perhubungan Kota Solo tahun anggaran 2018. Usulan ini dinilai mubazir karena semestinya pengadaan sepatu jukir menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan pengadaan sepatu ini tak terlalu berdampak. Hal ini lantaran tak semua juru parkir mengenakannya. Di samping itu, seharusnya jukir ini lebih mengedepankan pelayanan sehingga tak asal dalam mengarahkan warga maupun menata kendaraan bermotor.
“Soal seragam saja fungsinya masih dipertanyakan. Banyak dari mereka yang tidak dipakai dan pelayanannya asal. Ini justru ditambah dengan pengadaan sepatu. Saya kira tidak perlu hal seperti ini,” paparnya kepada wartawan, Rabu (13/9/2017).

Pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 ini pengadaan seragam untuk jukir dianggarkan Rp196,965 juta. Sedangkan untuk sepatu jukir juga diajukan anggaran senilai Rp196,965 juta.
Alokasi anggaran ini masuk program peningkatan layanan angkutan pada koordinasi dalam peningkatan pelayanan angkutan. Belakangan, banyak jukir yang justru menanggalkan identitas dengan tak berseragam lurik serta tak memakai Kartu Tanda Anggota (KTA).
Padahal dua atribut ini wajib mereka kenakan saat bekerja. Mereka beralasan baju lurik itu bikin gerah di badan terlebih jika ditambah dengan belangkon.
Sumber : Solopos

Paling Banyak di Nusukan, Judi Cap Ji Kie Resahkan Warga Solo

PKS Kota Solo - Maraknya kasus perjudian cap ji kie di tengah masyarakat Kota Solo mendominasi keluhan masyarakat kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta, terutama dari Fraksi Partai Kesejahteraan Rakyat (FPKS).
Keluhan tersebut masuk dalam kegiatan reses anggota DPRD Surakarta yang digelar 27-30 Agustus lalu.
Anggota FPKS DPRD Surakarta, Abdul Ghofar Ismail mengungkapkan, kasus pelanggaran Pasal 303 KUHP tersebut bahkan telah sampai pada tahap meresahkan masyarakat. Pasalnya, judi cap ji kie merebak di seluruh kecamatan Kota Solo.
“Hampir di seluruh wilayah sudah merebak, mulai dari Banjarsari, Jebres, Laweyan, Serengan, Pasarkliwon. Dan yang paling banyak di kawasan Nusukan. Di samping itu, keluhan kebanyakan datang dari kaum ibu,” paparnya, Selasa (12/9/2017).
Menurut Ghofar, pemberantasan judi cap ji kie tidak bisa dilakukan dengan mudah tanpa koordinasi lintas sektoral. Untuk itu, pihaknya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bekerja sama dengan Polresta Surakarta memberantas praktik perjudian tersebut.
Ketua FPKS DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto mengingatkan Pemkot untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap praktik judi cap ji kie.
“Harus segera diambil tindakan, aparat harus segera turun tangan. Jangan sampai warga yang merasakan melihat ada pembiaran dan melakukan tindakan sendiri dimana jatuhnya menuju ke tindakan anarkis atas konflik horisontal yang terjadi,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Anggota FPKS DPRD Surakarta, Muhadi. Diakui memang diperlukan koordinasi lintas sektoral antara Pemkot dan menggandeng aparat kepolisian untuk menanganinya.
“Mumpung ini masih baru menunjukkan gejala mau bangkit, harus ditumpas. Jangan sampai kembali ke jaman sebelumnya dimana judi cap ji kie merajai Kota Solo,” tukasnya.

Reses, FPKS DPRD Solo Diwaduli Ibu-Ibu soal Maraknya Perjudian

PKS Kota Solo - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo menghimpun banyak keluhan saat reses pada 27-30 Agustus lalu. Salah satunya datang kalangan ibu-ibu yang mengeluhkan maraknya perjudian di berbagai wilayah Kota Solo.
Karenanya, FPKS berharap aparat kepolisian bertindak tegas menertibkan aksi perjudian tersebut. Anggota FPKS DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, mengatakan banyak warga mengeluhkan perjudian di kampung-kampung.

Menurutnya, kasus pelanggaran Pasal 303 KUHP tersebut sudah sampai pada tahap meresahkan masyarakat. “Saat kami reses, aksi judi di kampung-kampung ini banyak menjadi keluhan yang datang terutama dari ibu-ibu. Bahkan, ini dari masing daerah pemilihan [dapil] kami, mulai dari Banjarsari, Jebres, Laweyan, Serengan, dan Pasar Kliwon,” paparnya, kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).
Salah satu praktik judi yang marak adalah capjiki. Namun demikian, pemberantasan aktivitas melanggar hukum ini tak bisa dengan mudah dilakukan tanpa adanya koordinasi dari berbagai sektor.


Dalam hal ini tak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian melainkan juga menuntut peran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. “Tak dapat dimungkiri perekonomian yang kian sulit menjadikan judi salah satu pilihan praktis untuk memenuhi kebutuhan. Di sisi lain, para pelakunya tak hanya warga biasa karena ada yang justru anggota perlindungan masyarakat [linmas]. Judinya pun semakin gampang diakses karena ada yang online via Internet,” imbuhnya.
Ketua FPKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto, juga mendesak Pemkot bertindak tegas memerangi perjudian. Ia mengingatkan tindakan preventif perlu dilakukan pihak berwenang agar jangan sampai warga bertindak sendiri yang akhirnya berujung pada anarkistis.
“Kami minta aparat untuk menertibkan aksi pelanggaran hukum ini di semua wilayah Kota Solo,” imbuhnya.
Anggota FPKS DPRD Solo, Muhadi Syahroni, menggarisbawahi perlunya koordinasi antarpihak agar aksi judi ini bisa diberantas dan tidak terjadi lagi di tengah masyarakat. Dia pun sempat mengecek ke lapangan berdasarkan keluhan dari warga.
“Salah satu yang meresahkan adalah di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari. Kami berharap ini bisa segera ditangani. Jangan sampai praktik melanggar hukum ini dibiarkan berkembang,” jelasnya.

Dana Pusat Untuk Klewer Turun Rp48 Miliar, Legislator Khawatir Proyek Tidak Rampung

PKS Kota Solo - Meski alokasi dana pembangunan Pasar Klewer sisi timur sudah turun dari pusat sebesar Rp 48 miliar, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta ragu untuk memulai pembangunannya.
Pasalnya, pembangunan Pasar Klewer timur membutuhkan waktu pengerjaan sekitar tujuh bulan, sedangkan waktu efektif tersisa tahun ini hanya sekitar tiga bulan saja.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto mengatakan, menyelesaikan pembangunan Pasar Klewer sisi timur dengan dana Rp 48 miliar dalam waktu tiga bulan saja merupakan hal yang mustahil.
“Sangat mustahil diselesaikan dalam waktu tiga bulan, karena untuk sosialisasi saja membutuhkan waktu. Perpindahan pedagang juga memerlukan waktu, jadi sudah tidak mungkin dapat selesai dalam waktu tiga bulan,” urainya di Rapat Koordinasi pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) bersama dengan Komisi III DPRD Surakarta, Selasa (12/9/2017).
Terkait hal itu, Sugeng mengimbau agar pembangunan Pasar Klewer sisi timur dimulai tahun 2018 menggunakan APBD murni.
“Kalau menginginkan hasil pembangunan dengan kualitas yang baik, sebaiknya dimulai tahun depan dengan anggaran dari APBD murni. Apalagi berdasarkan kualitas bangunan akan lebih baik jika proses pembangunannya tidak putus. Sebenarnya ini sulit ya, karena mau maju, pekerjaannya tidak akan sempurna. Di sisi lain, tidak boleh mundur,” tuturnya.
Sumber : Joglosemar

Wednesday, September 6, 2017

PKS Solo Salurkan Kurban ke Masyarakat

PKS Kota SOLO - Seperti tahun lalu, Idul Adha 1438 tahun ini Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Surakarta juga menggalang hewan qurban dari para kader dan simpatisan. Hingga saat ini sudah 61 kader terdaftar sebagai muqorib (pekurban).
Hewan qurban terkumpul sebanyak 7 ekor sapi dan 12 ekor kambing. Penyembelihan dilaksanakan di setiap kantor tingkat kecamatan atau Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS. DPC Laweyan dan Pasarkliwon pelaksanaan hari Sabtu (2/9). Sementara DPC Serengan, Pasarkliwon dan Banjarsari pelaksanaan Hari Minggu (3/9). Daging hewan kurban akan didistribusikan ke masyarakat di lima kecamatan tersebut. Ketua DPD PKS yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta turut hadir dan berpartisipasi dalam menguliti hewan qurban di DPC PKS laweyan, Sabtu (2/9) lalu.
Ketua Bidang Kesra DPD PKS Surakarta, Agus Widodo menyatakan tema Hari Raya Idul Adha "Berqurban Mempersatukan Umat". PKS Surakarta berharap melalui kegiatan ini dapat mengeratkan persaudaraan sesama masyarakat.
"Agenda rutin penyembelihan dan penyaluran kurban ini semoga bisa menguatkan persaudaraan dan hubungan silaturahmi PKS dengan masyarakat di Kota Surakarta" jelasnya