Thursday, June 25, 2026

Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Dianggap 'Karangan Bunga Raksasa': PKS Kritik Berlebihan dan Tak Prioritas


Solo
-  Polemik pemasangan baliho ucapan ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), oleh Pemerintah Kota Solo terus menuai tanggapan. Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari kalangan Partai Gerindra, kini kritik datang dari Wakil Ketua DPRD Solo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daryono.

Menurut Daryono, pemasangan sejumlah baliho ucapan ulang tahun Jokowi oleh Pemkot Solo memang tidak menyalahi aturan. Namun, ia menilai langkah tersebut kurang tepat jika dilihat dari aspek kepantasan dan prioritas penggunaan media publik pemerintah.

“Menurut kami statusnya hampir sama dengan karangan bunga ucapan ulang tahun yang dikirimkan kepada seseorang. Alokasi anggaran untuk itu kan ada di APBD. Mas Wali Kota membuat baliho ucapan ulang tahun itu seperti karangan bunga versi besar. Ada anggarannya, boleh. Bedanya, ini jauh lebih besar kapasitasnya,” ujar Daryono kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada boleh atau tidaknya pemasangan baliho, melainkan pada kesan yang ditimbulkan dari jumlah dan skalanya.

“Pak Jokowi ulang tahun seharusnya cukup kirim satu karangan bunga. Ini seperti mengirim 10 karangan bunga. Itu boleh, tetapi tidak pantas. Jadi terlalu berlebihan,” katanya.

Menurut Daryono, Pemkot Solo seharusnya cukup menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara sederhana tanpa harus memasang baliho di sejumlah titik strategis kota.

“Seharusnya tidak perlu pakai baliho. Kirim karangan bunga saja sudah cukup. Kenapa harus pakai baliho? Baliho itu bisa digunakan untuk hal yang lebih urgen dan lebih penting,” ujarnya.

Politikus PKS tersebut menilai media luar ruang milik pemerintah sebaiknya diprioritaskan untuk kepentingan publik, seperti sosialisasi program pemerintah, peraturan daerah, maupun peningkatan kesadaran masyarakat terkait kewajiban dan layanan publik.

“Baliho Pemkot bisa dipakai untuk sosialisasi perda, ajakan membayar pajak atau retribusi, atau program-program pemerintah yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Itu lebih penting daripada sekadar ucapan ulang tahun. Karena esensi baliho pemerintah adalah publikasi program pemerintah daerah. Menurut kami permasalahannya di situ. Dan itu memang riskan disalahartikan,” jelasnya.

Daryono juga mengingatkan Wali Kota Solo, Respati Ardi, agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan maupun langkah komunikasi publik. Sebagai kepala daerah di Kota Solo, setiap tindakan yang dilakukan akan selalu menjadi perhatian masyarakat.

“Sebagai wali kota harus hati-hati. Sesuatu yang sebenarnya benar bisa terlihat salah kalau tidak empan papan. Jadi terlihat sekali, mohon maaf, beliau ingin terlihat di depan Pak Jokowi. Itu terlalu kasar. Kurang elegan untuk seorang wali kota yang harus mengayomi seluruh masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Daryono mengakui Jokowi merupakan tokoh asal Solo yang memiliki kontribusi besar bagi kota tersebut dan bangsa Indonesia secara umum. Namun, menurutnya, pemerintah daerah tetap harus mempertimbangkan keberagaman pandangan masyarakat.

“Pak Jokowi memang tokoh Solo yang punya peran luar biasa. Itu kami akui. Tetapi di Solo ini tidak semua orang memiliki pandangan yang sama terhadap Pak Jokowi. Perbedaan itu hal yang wajar,” ujarnya.

Ia menambahkan, polemik muncul karena perlakuan serupa tidak diberikan kepada tokoh nasional lain, termasuk presiden maupun mantan presiden lainnya.

“Makanya akhirnya menjadi sensitif. Kita paham Mas Wali Kota punya hubungan yang lebih dekat dengan Pak Jokowi. Tetapi masyarakat Solo itu bukan hanya Pak Jokowi dan para pendukungnya. Pendukung Pak Jokowi memang banyak, tetapi tidak semua warga Solo adalah pendukung Pak Jokowi,” kata Daryono.

Sumber : Solopos

Thursday, June 11, 2026

Harga Pertamax Naik, Wakil Ketua DPRD Solo: Awasi Distribusi BBM Bersubsidi


Solo
Wakil Ketua DPRD Solo, Daryono, mengkritik keras kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026) dini hari.

Kenaikan harga Pertamax memunculkan kekhawatiran akan adany pergeseran pola pemakaian BBM masyarakat yang semua memakai Pertamax beralih ke Pertalite. Apalagi disparitas atau selisih harga kedua jenis BBM itu cukup besar mencapai lebih dari Rp6.000.

"Pemerintah mungkin beralasan toh yang subsidi tidak naik. Tapi ini saya lihat bisa menjadi sebuah masalah. Khawatirnya terjadi pergeseran, konsumsi [BBM] subsidi bertambah. Yang selama ini konsumsi Pertamax beralih ke Pertalite," tutur dia, Kamis (11/6/2026).

Untuk itu, Daryono meminta adanya pengawasan secara ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi. Dia juga mendesak pemerintah menunjukkan kapasitasnya dalam menghadapi persoalan yang muncul, baik pelemahan rupiah maupun imbas dari perang di Timur Tengah.

"Pemerintah pusat harus membuktikan bisa menyelesaikan persoalan yang ada. Kalau persoalan harga solusinya menaikkan harga, berarti pemerintah pusat tidak bekerja . Kerjanya apa kalau modalnya naik, terus harga dinaikkan, bukan seperti itu prinsip bernegara," tegas dia.

Dampak ke Pemerintah Daerah

Menurut Daryono, ini adalah masalah besar yang bisa meledak sewaktu-waktu. Antrean panjang kendaraan di SPBU jalur BBM bersubsidi bisa terjadi berhari-hari karena bergesernya pola konsumsi masyarakat. Kondisi ini perlu perhatian serius pemerintah. 

Daryono juga mengungkapkan dampak kenaikan Pertamax bagi pemerintah daerah, termasuk Solo. Sebab kendaraan-kendaraan operasional dinas menggunakan BBM nonsubsidi alias Pertamax, sehingga kenaikan harga Pertamax pasti membebani pemerintah daerah.

"Kendaraan operasional pemerintahan kan tidak boleh pakai subsidi. Dengan sekarang kenaikan hampir Rp4.000 per liter, itu lumayan besar operasional. Itu pasti membebani APBD. Awalnya fiskal kurang sehat karena efisiensi, semakin berat karena kenaikan harga-harga," urai dia.

Menurut Daryono, perlu dihitung ulang anggaran operasional kendaraan operasional Pemkot Solo. "Ini nanti perlu dihitung ulang. Ini kan sudah menghadapi perubahan APBD. Harus dihitung ulang. Kendaraan pelat merah itu kan tidak boleh pakai subsidi," tutur dia.

Terpisah, salah seorang konsumen SPBU Banyuagung, Banjarsari, Puji Astuti, mengaku mendapati antrean panjang sepeda motor di jalur pembelian Pertalite pada Kamis pagi. Menurut dia, antrean kendaraan hingga badan Jl Ki Mangunsarkoro Banjarsari. "Kalau yang di jalur pembelian Pertamax hanya ada satu atau dua sepeda motor," tutur dia.

Sumber : Solopos

Wednesday, June 10, 2026

Legislator PKS Soroti Rapor Merah Seleksi SKO Surakarta 2026/2027


Solo
- Komisi IV DPRD Kota Surakarta menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (9/6), di Ruang Komisi IV DPRD Kota Surakarta. Rapat tersebut menghadirkan pihak Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) untuk memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang muncul selama proses seleksi. 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, mengatakan evaluasi dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dan komplain dari orang tua maupun wali calon murid yang mendaftar di SKO. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu mendapatkan penjelasan dan perbaikan. 

“Ini momentum kita untuk evaluasi. Ada banyak pertanyaan dan komplain dari orang tua maupun wali calon murid yang mendaftar di SKO karena memang ada banyak kejanggalan,” ujar Sugeng. 

Ia menjelaskan, salah satu kejanggalan yang menjadi sorotan adalah perbedaan data kelulusan yang diumumkan. Pada dokumen resmi yang ditandatangani Dispora tercatat sebanyak 64 peserta dinyatakan lulus, sementara pada data yang ditampilkan di website terdapat 90 nama peserta yang dinyatakan lolos. 

“Ini tentu memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat. Selain itu, ada fakta-fakta lain yang kemudian menjadi bahan komplain. Karena itu kami mengundang Dispora untuk mengklarifikasi seluruh persoalan tersebut,” jelasnya. 

Dari hasil rapat evaluasi, Komisi IV menyoroti tiga poin utama yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan ke depan. Pertama, terkait persyaratan administratif peserta. Saat ini pendaftar hanya dipersyaratkan memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Surakarta. Komisi IV meminta agar dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap peserta yang dinyatakan lolos untuk memastikan mereka benar-benar merupakan warga Kota Surakarta dan bukan penduduk yang baru berpindah domisili. 

“Kami ingin ada standar baku yang jelas, sehingga yang diterima benar-benar warga Solo yang memang memiliki keterikatan dengan Kota Surakarta,” tegas Sugeng. 

Kedua, dari sisi sistem teknologi informasi. Komisi IV menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendaftaran dan pengumuman yang digunakan. Pasalnya, terdapat perbedaan data antara hasil yang ditampilkan di website dengan dokumen resmi yang ditandatangani Dispora. 

Menurut Sugeng, Dinas Pendidikan dan pihak terkait perlu menelusuri penyebab terjadinya gangguan sistem tersebut agar kejadian serupa tidak terulang pada proses seleksi berikutnya. 

Ketiga, terkait transparansi nilai seleksi. Komisi IV menilai setiap tahapan seleksi seharusnya disertai dengan publikasi nilai yang dapat diakses oleh peserta. Dengan demikian, peserta dan orang tua dapat mengetahui akumulasi nilai yang diperoleh secara terbuka dan objektif. 

“Kalau setiap tahapan seleksi menampilkan nilai, maka peserta bisa mengetahui perolehan poinnya. Siapa yang nilainya tinggi dan siapa yang tidak, semuanya menjadi lebih transparan,” katanya. 

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Komisi IV DPRD Kota Surakarta menilai masih terdapat banyak catatan yang harus disempurnakan dalam pelaksanaan seleksi SKO. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggara agar proses penerimaan peserta didik di tahun mendatang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. 

“Untuk seleksi tahun ini, khususnya SKO, masih banyak catatan yang harus disempurnakan. Ini menjadi rapor merah bagi proses seleksi SKO tahun ini dan harus menjadi bahan evaluasi serius untuk pelaksanaan berikutnya,” pungkas Sugeng.

Ketua FPKS DPRD Solo Tegur Pemkot: Verifikasi Dapur MBG Jangan Asal Lolos


Solo
- Penutupan sementara delapan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kota Solo akibat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar mendapat sorotan dari DPRD Kota Solo. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya kelemahan dalam proses verifikasi awal sebelum dapur MBG diizinkan beroperasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto mengatakan, setiap SPPG semestinya baru dapat menjalankan operasional setelah seluruh persyaratan teknis dan administrasi dipenuhi, termasuk ketersediaan IPAL yang sesuai standar.

Menurut dia, munculnya persoalan IPAL setelah dapur beroperasi menjadi indikasi bahwa proses pengawasan dan verifikasi pada tahap awal belum berjalan optimal.

"Kalau sebuah SPPG bisa beroperasi, seharusnya seluruh persyaratan sudah terpenuhi, termasuk IPAL. Dengan begitu tidak muncul persoalan bau, lalat, maupun potensi pencemaran lingkungan. Ketika kemudian muncul masalah seperti ini, berarti ada yang kecolongan dalam proses awalnya," kata Sugeng, Selasa kemarin (9/6).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta ini menilai persoalan IPAL tidak hanya berdampak pada lingkungan sekitar, tetapi juga berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan higienitas makanan yang diproduksi dapur MBG.

Menurutnya, keluhan terkait limbah dan sanitasi dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap keamanan pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat program.

"Masyarakat merespons karena memang ada persoalan. Pada akhirnya ini juga bisa berpengaruh terhadap kepercayaan publik terkait higienitas makanan yang dihasilkan SPPG. Keduanya tidak bisa dipisahkan," ujarnya.

Ia menyayangkan adanya dapur MBG yang sudah beroperasi namun kemudian harus dihentikan sementara karena persoalan mendasar seperti IPAL. Karena itu, Sugeng mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendirian dan perizinan seluruh SPPG di Kota Solo.

Selain itu, Sugeng juga menyoroti pesatnya pertumbuhan jumlah SPPG di Kota Bengawan. Menurutnya, penambahan unit dapur harus dibarengi dengan perencanaan yang matang agar distribusi makanan, cakupan wilayah layanan, dan kapasitas produksi berjalan lebih efektif.

"Jumlah SPPG di Solo cukup banyak. Karena itu coverage area dan distribusinya perlu ditata kembali agar lebih efektif dan efisien, baik dari sisi distribusi maupun pengaturan porsi," katanya.

Sugeng meminta Satgas MBG Kota Solo tidak menunggu munculnya keluhan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan. Ia mendorong dilakukan audit dan pengecekan ulang terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi guna memastikan tidak ada persoalan serupa.

"Saya kira momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Satgas MBG. Perlu dicek ulang seluruh SPPG yang ada di Solo, apakah masih ada yang mengalami persoalan serupa atau tidak. Jangan menunggu komplain masyarakat, tetapi harus proaktif memastikan seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar," tegasnya.

Ia berharap temuan tersebut menjadi momentum pembenahan pelaksanaan program MBG di Kota Solo. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi menyeluruh, kualitas layanan serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat dapat tetap terjaga.

"Saya kira ini menjadi momentum yang baik untuk melakukan pembenahan sehingga seluruh SPPG di Solo benar-benar siap beroperasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.