Solo - Maraknya pertumbuhan bisnis coffee shop di Kota Solo dinilai membuka peluang baru bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. Hal itu disampaikan Bapak Dr. Sakidi, anggota Komisi 2 DPRD Kota Surakarta, dalam kegiatan Rembug Kutha Solo hasil kerja sama DPRD Kota Surakarta dan TATV, Kamis, 16 April 2026.
Dalam forum tersebut, Dr. Sakidi menegaskan bahwa keberadaan coffee shop tidak dapat dilihat semata sebagai tren gaya hidup. Ia menilai sektor ini memiliki dampak ekonomi yang nyata dan dapat menjadi salah satu sumber penerimaan daerah apabila dikelola secara tertib.
Menurutnya, bisnis coffee shop memiliki potensi besar untuk menambah PAD Kota Solo. Kesadaran masyarakat sebagai konsumen dalam membayar pajak dinilai sudah cukup baik. Karena itu, yang perlu diperkuat adalah sosialisasi, koordinasi, dan komitmen para pelaku usaha bersama Badan Pendapatan Daerah agar kewajiban pajak dapat dijalankan dengan tertib.
Dr. Sakidi juga memaparkan simulasi perhitungan potensi pendapatan yang dapat diperoleh dari sektor coffee shop. Dengan asumsi jumlah kedai kopi yang terus bertambah dan rata-rata transaksi pengunjung setiap hari, sektor ini dinilai mampu memberi kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah dan pembangunan kota.
Selain dari sisi fiskal, ia menilai coffee shop kini telah berkembang menjadi ruang sosial dan ekonomi yang lebih luas. Coffee shop tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat menikmati kopi, tetapi juga hadir sebagai coworking space, ruang diskusi, dan titik berkumpulnya komunitas. Kondisi ini dinilai mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Solo.
“Coffee shop sekarang bukan hanya tempat minum kopi. Banyak yang berfungsi sebagai ruang komunitas dan tempat bekerja. Ini bisa mendorong UMKM kuliner pendukung, menciptakan aktivitas ekonomi baru, dan ikut membantu mengurangi pengangguran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pengelola coffee shop. Menurutnya, pertumbuhan usaha harus dibarengi dengan pengelolaan yang tertib agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum dan lingkungan sekitar.
Karena itu, Dr. Sakidi mendorong adanya forum komunikasi atau rembuk bersama yang melibatkan pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha coffee shop. Forum tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, dan mencari solusi bersama agar usaha tetap berkembang tanpa mengabaikan kepentingan publik.
Ia juga berpandangan bahwa menjamurnya coffee shop tidak akan melemahkan identitas Solo sebagai kota kuliner tradisional. Kehadiran coffee shop justru dinilai memperkaya pilihan bagi masyarakat dan wisatawan. Budaya wedangan tetap memiliki tempat yang kuat, sementara coffee shop hadir sebagai alternatif yang menjawab kebutuhan generasi muda, komunitas kreatif, dan pengunjung dari luar kota.
Melalui pengelolaan yang tertib, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan bersama, sektor coffee shop diyakini dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi baru di Kota Solo. Potensi tersebut, menurut Dr. Sakidi, perlu ditangkap sebagai peluang strategis untuk memperkuat PAD, memberdayakan UMKM, membuka lapangan kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif Surakarta.
Sumber : TATV
.jpeg)


0 comments:
Post a Comment