
Ketua Bapemperda M. Nafi' saat memimpin Rapat
Solo - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Solo melayangkan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dewan menilai draf regulasi tersebut masih mengandung banyak persoalan mendasar yang harus dibenahi sebelum melangkah ke tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Bapemperda DPRD Solo, Muhammad Nafi’ Asrori, menegaskan bahwa salah satu poin krusial adalah ketidaksesuaian substansi raperda dengan realitas wilayah. Data Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) menunjukkan aktivitas peternakan skala besar di Solo hampir tidak ditemukan.
“Ini catatan penting. Jangan sampai raperda mengatur sesuatu yang secara faktual sudah tidak relevan. Karakteristik Solo saat ini adalah urban farming, bukan peternakan konvensional skala luas,” jelas Nafi’, Senin (20/4).
Selain masalah relevansi, dewan menekankan pentingnya penguatan regulasi pada aspek kesehatan masyarakat. Mengingat tingginya arus masuk produk hewan dari luar daerah ke Solo, pengawasan ketat menjadi harga mati untuk menjamin keamanan konsumsi.
Nafi’ juga menyoroti ancaman zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Ancaman ini dinilai sangat serius bagi wilayah perkotaan yang padat penduduk.
“Zoonosis ini berbahaya dan bisa menjadi ancaman sistematis. Harus ada pengaturan mitigasi yang jelas dalam regulasi agar penularan bisa dicegah sejak dini,” tandasnya.
Sumber : Jawapos Radar Solo

0 comments:
Post a Comment