Wednesday, August 26, 2020

FPKS DPRD Kota Surakarta Konsisten Menolak Raperda KPBU PJU dan Walk Out Dari Rapat Paripurna

 


Hari ini, Selasa (25/8) DPRD Kota Surakarta mengagendakan Rapat Paripurna dengan Agenda Kesepakatan Bersama DPRD Kota Surakarta dengan Walikota Surakarta mengenai Raperda Tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum (KPBU PJU) Kota Surakarta. Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta akan konsisten dengan sikap awal Menolak Raperda tersebut dan Walk Out dari Rapat paripurna. Adapun pendapat Akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyatakan TIDAK SETUJU dengan alasan:

1. Pembahasan proyek PJU pada saat akhir masa jabatan Walikota Surakarta ini kurang strategis. Mengingat masa jabatan sebentar lagi akan berakhir dan berganti dengan walikota yang baru.  Dengan kondisi ini pembahasan raperda ini terlihat dalam perencanaan dilakukan sangat kurang matang dan tergesa – gesa, kurang hati – hati, kurang menyeluruh dan lengkap, kurang mendalam dalam mengkaji dampak hukum, social dan ekonomi yang berpotensi menjadi masalah nantinya. 

2. Dengan simulasi investasi total pembayaran AP sebesar Rp. 960 Milyar dengan masa kerja selama 15 tahun dan total pembayaran AP oleh pemerintah Kota Surakarta kepada Badan Usaha Penjamin Infrastruktur sebesar Rp. 64 M per tahun kami menilai akan membebani keuangan daerah Kota Surakarta. Kami berpandangan, dalam Penerangan jalan umum cukup melalui program meterisasi dan penggunaan lampu LED atau solarcell yang dilakukan secara bertahap dan secara mandiri oleh Pemerintah Kota Surakarta. Dengan program tersebut, keuangan daerah Pemerintah Kota Surakarta tidak terlalu terbebani.Dan seharusnya dalam kerjasama, setiap ada keuntungan atau kelebihan karena efisiensi (dana dari penghematan pemakaian) bisa langsung dirasakan oleh pemkot tanpa menunggu 15 tahun yang akan datang.

3. Penerangan Jalan Umum (PJU) ini bukan termasuk layanan dasar sehingga tidak perlu pembiyaan sedemikian besar melalui kerjasama dengan Badan Usaha dalam penyediaan layanannya. Dalam misi walikota yang tertuang dalam RPJMD dan RTRW, mengenai "Papan" PJU adalah sarana pendukung bagi kawasan permukiman masyarakat. Sebaiknya program pemerintah lebih prioritas terhadap program yang telah ditetapkan dalam urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Terlebih dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 Walikota Surakarta  disebutkan Pemerintah Kota Surakarta belum berhasil menekan indikator luasan persentase luasan kawasan kumuh sesuai target indikator kinerja daerah, dan belum mencapai target persentase rumah tangga bersanitasi serta belum mencapai target persentase rumah tangga pengguna air bersih. Capaian yang belum sesuai target indikator kinerja Tahun 2019 di dalam urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kota Surakarta tersebut harusnya menjadi prioritas utama.

Demikian Pernyataan sikap FPKS DPRD Kota Surakarta terkait penolakan Raperda KPBU PJU. Terima kasih.

Ketua FPKS DPRD Kota Surakarta

Asih Sunjoto Putro



    

Wednesday, August 5, 2020

Wakil Ketua DPRD Dari FPKS, Sugeng Riyanto Menolak Mobil Dinas Baru Untuk Dirinya yang Dianggarkan Dalam APBD Perubahan TA 2020


Diwarnai Debat Sengit, Usulan Anggaran 4 Mobil Dinas Baru Pemkot Solo Rp2,2 Miliar Kandas! Begitu judul berita di solopos.com yang diunggah Kamis (4/8/2020).

 Wakil Ketua DPRD Solo dari FPKS, Sugeng Riyanto sempat terlibat adu argumentasi dengan Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, dalam rapat tersebut.

Perdebatan bermula dari pernyataan Sugeng yang meminta agar pengadaan mobil dinas untuk dirinya ditunda saja. Dia beralasan anggaran ratusan juta rupiah untuk membeli mobil dinas baru untuknya lebih baik dialihkan ke kegiatan lain.
“Pak Honda orientasinya menghormati pimpinan yang mobil dinasnya sudah pada tua dan rusak. Kalau saya lebih kepada kemendesakannya. Apalagi saya lihat kawan-kawan di Komisi I DPRD dan OPD mitranya masih kurang anggaran,” urai dia.

Perdebatan Honda dan Sugeng berlangsung sengit lebih kurang 30 menit. Apalagi sejumlah peserta rapat ikut menimpali perdebatan tersebut. Anggota FPKS di Badan Anggaran, Abdul Ghofar Ismail dan Asih Sunjoto Putro juga kompak menolak pengadaan mobil dinas tersebut.
Sebagaimana diberitakan, TAPD Pemkot Solo mengajukan anggaran Rp2,2 miliar untuk pengadaan mobil dinas Wali Kota dan tiga wakil ketua DPRD. Pengajuan anggaran ini di tengah kesulitan keuangan daerah akibat pandemi Covid-19.

Sumber: https://m.solopos.com/diwarnai-debat-sengit-usulan-anggaran-4-mobil-dinas-baru-pemkot-solo-rp22-miliar-kandas-1074126

Monday, August 3, 2020

Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19, PKS Surakarta Meningkat


Merayakan Idul Adha 1441 H PKS Kota Surakarta Sembelih 11 Ekor Sapi dan 15 Ekor Kambing serentak di semua tingkat pengurus kecamatan atau di lima  DPC PKS Hari Ahad (02/08/2020). 

Ketua DPD PKS Surakarta, Abdul Ghofar Ismail mengatakan meskipun kondisi pandemi Covid-19 kader PKS tetap semangat untuk berkurban. "Alhamdulillah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada kader yang telah ikut berpartisipasi sehingga  pada tahun ini PKS Solo tetap mengadakan penyembelihan hewan kurban dengan protokol kesehatan yang ketat. Kami berharap sedikit yang PKS berikan untuk masyarakat bisa bermanfaat. Sesuai tagline kami, berkurban, berbagi dan terus melayani" ujarnya.




Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat DPD PKS Surakarta, Agus Widodo mengatakan pada pada kondisi Covid-19  tahun ini peserta kurban dari kader justru meningkat.  "Total hewan kurban yang disembelih dari lima kecamatan total ada 11 ekor sapi dan 15 ekor kambing. Jumlah ini meningkat dari tahun kemarin 2019 terdapat 6 ekor sapi dan 13 kambing" jelasnya.

Tampak di lima lokasi, semua panitia kurban PKS Surakarta memakai masker selama bertugas.