Monday, December 22, 2025

BIPEKA DPC PKS Jebres Berbagi untuk Ibu Tunggal di Hari Ibu

SOLO – Memperingati Hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember, Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BIPEKA) DPC PKS Jebres menggelar aksi sosial bertajuk apresiasi untuk para ibu tunggal (aromil) di wilayah Kecamatan Jebres, Surakarta.

Bekerja sama dengan Anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi PKS, Dr. Agus Widodo, ST, MM, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan penghargaan atas dedikasi luar biasa para ibu tunggal.

Apresiasi Ketahanan Keluarga
Ketua DPC PKS Jebres, Rohmadi, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bentuk kepedulian nyata partai terhadap peran perempuan dalam struktur masyarakat. Menurutnya, ibu tunggal memiliki beban ganda yang menuntut ketangguhan luar biasa demi menjaga ketahanan keluarga.

"Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ibu yang tetap kuat dan mandiri. Mereka adalah pilar penting dalam menjaga keberlangsungan generasi di tengah tantangan hidup yang tidak mudah," ujar Rohmadi saat prosesi penyerahan bantuan.

Melalui inisiatif ini, BIPEKA DPC PKS Jebres berharap dapat: Menguatkan semangat para ibu tunggal agar tetap optimis dalam mendidik anak-anak mereka, menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat Jebres agar lebih peka terhadap kondisi warga sekitar dan mempererat silaturahmi antara struktur partai, legislatif, dan konstituen.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi gerakan sosial lainnya untuk terus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan penguatan institusi keluarga di Kota Solo.

Friday, December 19, 2025

PKS Solo Bergerak untuk Negeri, Donasi Bencana Terkumpul Rp67,7 Juta


Solo
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surakarta menunjukkan kepedulian dan solidaritas kemanusiaan melalui Gerakan Tanggap Bencana (GENTA) PKS dengan menggalang donasi dari pejabat publik PKS (anggota DPRD) dan seluruh anggota PKS se-Kota Surakarta. Donasi ini diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bendahara DPD PKS Kota Surakarta, Widyastuti, menyampaikan bahwa hingga batas akhir penggalangan pada 15 Desember 2025, total donasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp 67.744.500. Dana tersebut berasal dari kontribusi pejabat publik serta donasi kader PKS di seluruh wilayah Kota Surakarta.

“Seluruh donasi ini akan kami serahkan melalui DPW PKS Jawa Tengah untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Widyastuti.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta menambahkan bahwa sebagai bentuk komitmen nyata, anggota Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta sepakat melakukan pemotongan gaji pribadi sebesar Rp 4 juta per anggota. Dengan jumlah anggota fraksi sebanyak 7 orang, Fraksi PKS menyumbangkan total Rp 28 juta rupiah, yang menjadi bagian dari total donasi yang terkumpul.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan keberpihakan kami kepada rakyat. Kami ingin hadir dan berkontribusi langsung dalam meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf, dalam agenda Commanders Call, menginstruksikan mobilisasi nasional untuk pengerahan bantuan kemanusiaan dan relawan bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh seluruh struktur PKS di daerah, termasuk DPD PKS Kota Surakarta.

DPD PKS Kota Surakarta berharap bantuan yang dihimpun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak serta memperkuat semangat solidaritas dan gotong royong di tengah bangsa.

Friday, December 5, 2025

Audiensi DSKS–DPRD Solo: Fraksi PKS Sepakat Dorong Perda untuk Kendalikan Peredaran Miras


Solo
- DPRD Kota Surakarta menerima audiensi dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) terkait penyampaian data, aspirasi, serta keresahan masyarakat mengenai kembali maraknya peredaran minuman beralkohol di sejumlah titik di Kota Surakarta. Pertemuan berlangsung di Ruang Transit DPRD Kota Surakarta, Selasa (2/12), dan menjadi wadah diskusi antara legislatif dan tokoh masyarakat untuk menemukan langkah konkret dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan ketertiban kota.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Daryono, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, yang hadir bersama anggota DPRD lainnya, yakni Agus Widodo (Fraksi PKS, Komisi II) dan Salim (Fraksi PKS, Komisi III). Dari pihak DSKS, hadir para kyai, ustadz, serta perwakilan masyarakat yang selama ini aktif mengawal isu sosial dan moral di tengah masyarakat.

Daryono menjelaskan bahwa tema utama audiensi adalah mengenai kembali maraknya aktivitas penjualan minuman beralkohol di berbagai titik, termasuk di toko dan outlet yang sebelumnya sempat tidak beroperasi.

“Fenomena di lapangan ternyata muncul kembali toko-toko ataupun outlet-outlet yang menjual minuman beralkohol. Ini dirasa sangat meresahkan masyarakat,” ujar Daryono.

Menurutnya, keresahan ini muncul karena lemahnya kontrol dan penegakan aturan yang ada saat ini. Miras diduga dapat dijual secara bebas, sehingga rawan disalahgunakan, termasuk oleh kalangan remaja.

“Para perwakilan DSKS melihat pengendalian ini sangat riskan terjadi pelanggaran. Miras bisa dijual bebas, dan ini rentan sekali disalahgunakan anak-anak muda,” lanjutnya.

Lebih lanjut, DSKS menyampaikan harapan besar agar Pemerintah Kota Surakarta mempertegas regulasi pengendalian minuman beralkohol. Salah satu usulan utama adalah percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Harapannya, segera dimunculkan Perda Miras Kota Surakarta. Perda inilah yang akan benar-benar menjadi landasan hukum tegas dalam pengaturan minuman beralkohol,” kata Daryono.

Namun sebelum Perda dirumuskan dan disahkan, DSKS juga mendorong agar Walikota dapat mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai langkah cepat untuk memberi kepastian hukum sementara.

“Sebelum Perda itu ada, beliau-beliau berharap Mas Wali bisa segera menerbitkan Perwali sebagai pedoman pengelolaan dan pengawasan peredaran miras,” tegasnya.

Usulan Pembentukan Satgas Pengendalian Miras

Untuk menghindari potensi konflik sosial di lapangan antara pedagang dan kelompok masyarakat yang menolak keberadaan miras, DSKS mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Miras.



Satgas ini diharapkan menjadi wadah koordinasi antara masyarakat, tokoh agama, pemerintah, serta stakeholder terkait, sehingga proses pengawasan dapat berlangsung lebih efektif dan kondusif.

“Kita tidak ingin di lapangan terjadi benturan antara para pengusaha yang berjualan dengan masyarakat. Satgas ini bisa menjembatani dan menjaga suasana tetap kondusif,” jelas Daryono.

Di akhir pertemuan, Daryono menyampaikan apresiasi atas masukan dari para tokoh DSKS serta menegaskan bahwa DPRD siap menindaklanjuti aspirasi tersebut, baik melalui rekomendasi kepada pemerintah kota maupun pembahasan regulasi di tingkat legislatif.

“Masukan dari para bapak-bapak, kyai, dan ustadz menjadi catatan penting bagi kami. DPRD berkomitmen memastikan Kota Surakarta tetap aman, sehat, dan tertib,” pungkasnya.

Sumber : Humas DPRD

Tuesday, December 2, 2025

Majalah Digital "Kabar Fraksi" Edisi November 2025 Telah Terbit!

Solo - Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta kembali menyapa melalui Majalah Digital Kabar Fraksi edisi November 2025. 

Temukan berita-berita hangat dan inspiratif seputar kerja nyata DPRD Kota Surakarta

📖 Baca versi online di: https://online.pubhtml5.com/ldpnn/vhkw/



Mari baca, share, dan sampaikan kepada publik.


#KabarFraksiPKS #PKSuntukRakyat #FraksiPKSDPRDSolo


DPRD Kota Surakarta Dorong Penurunan Pengangguran Lewat Program Pelatihan dan Akses Kerja 2026


Solo -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka pengangguran sebagai langkah strategis untuk menekan tingkat kemiskinan di Kota Surakarta. Berbagai program pelatihan, peningkatan keterampilan, serta perluasan akses kerja menjadi fokus utama para wakil rakyat, khususnya di Komisi IV.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, menyampaikan bahwa pengangguran masih menjadi salah satu faktor kunci penyebab kemiskinan di Kota Surakarta. Karena itu, pengentasan pengangguran—terutama di kalangan anak muda—harus menjadi prioritas bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif.

“Program-program untuk memastikan anak-anak muda Solo tidak menganggur itu menjadi prioritas kami. Tahun 2026, kami sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar agar lulusan SMA dan SMK yang tidak melanjutkan kuliah bisa dipastikan mendapat pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan bahwa melalui intervensi ini, pemerintah hadir memberikan solusi konkret bagi persoalan pengangguran serta membuka peluang bagi anak muda untuk memiliki penghasilan yang layak.

“Dengan penghasilan yang cukup, mereka dapat memulai usaha UMKM atau mengembangkan kreativitas yang relevan dengan kebutuhan zaman,” lanjutnya.

Sinergi antara Komisi IV DPRD Kota Surakarta dengan Pemkot Surakarta menjadi elemen penting dalam menekan angka kemiskinan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan program-program yang bukan hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi generasi muda Solo.

DPRD Kota Surakarta menegaskan bahwa upaya penanggulangan pengangguran dan kemiskinan akan terus mendapat perhatian serius, sejalan dengan visi pembangunan kota yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Sumber : MetroTV

Thursday, November 27, 2025

Anggaran Dipotong, Fasilitas Kerja OPD Solo Disunat Demi Jaga Layanan Publik


Solo - RAPBD Solo 2026 menyusut dari Rp2,3 triliun menjadi Rp2,1 triliun akibat efisiensi besar-besaran menyusul pemangkasan dana transfer pusat ke daerah (TKD) sebesar Rp218 miliar.

Informasi itu disampaikan Wakil Ketua Banggar DPRD Solo, Daryono, saat diwawancara wartawan, Senin (24/11/2025). Menurut dia, pembahasan efisiensi RAPBD Solo 2026 dilakukan dua kali pada pekan lalu.

Karena pertimbangan teknis, rapat dihentikan sementara dan akan dilanjutkan Rabu (26/11/2025) untuk penyelesaian sebelum rapat paripurna DPRD Solo pada Kamis (27/11/2025).

“Kemarin sebenarnya tinggal sedikit. Tapi karena kebetulan Pak Sekda ada agenda, Pak Ketua DPRD juga baru pemulihan sakit, sehingga kami tutup sementara. Sekaligus kesempatan untuk merapikan data-datanya, untuk kemudian besok Rabu finishing touch,” ujar dia.

Daryono mengatakan banyak anggaran sudah dibahas dan dikunci dalam rapat sebelumnya.

“Sudah banyak yang kita kunci. Yang terkait penambahan dan pengurangan sudah tidak kita buka lagi. Jadi Rabu itu tinggal finishing. Harapan kami bisa persetujuan bersama,” kata dia.

Menurut Daryono, efisiensi besar telah dilakukan dalam RAPBD Solo 2026. Efisiensi itu membuat postur RAPBD Solo 2026 turun dari Rp2,3 triliun dalam KUA-PPAS menjadi Rp2,1 triliun. “Karena berkurangnya anggaran Rp200 an miliar, jadi Rp2,1 miliar,” urai dia.

Ia menjelaskan efisiensi anggaran dilakukan di OPD, terutama yang berkaitan dengan fasilitas kerja, bukan fasilitas layanan. Contohnya, anggaran snack rapat dikurangi dari Rp15.000 per pack menjadi Rp12.000 per pack.

“Anggaran makan rapat atau pertemuan termasuk terima tamu, public hearing, reses, kita kurangi juga. Jadi mohon dimaklumi. Yang awalnya anggaran makan kegiatan reses dari Rp33.000, menjadi Rp25.000. Jadi ya lumayan signifikan pengurangannya kan,” papar dia.

Namun jumlah kegiatan, menurut Daryono, tidak dikurangi. Misalnya kegiatan reses legislator DPRD Solo tetap tiga kali dalam setahun. “Hanya fasilitasnya yang dikurangi. OPD juga begitu bila ada kegiatan,” terang dia.

Daryono menegaskan efisiensi anggaran tidak berdampak pada layanan masyarakat seperti di kelurahan, kecamatan, dan dinas-dinas. Alokasi anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak diefisiensi, termasuk anggaran untuk program prioritas Wali Kota Solo, Respati Ardi, seperti Rumah Siap Kerja, UMKM Center, dan Posyandu Plus.

“Posyandu terpadu, bantuan operasional RT/RW kita pertahankan, tidak kita kurangi. Pengurangan itu di OPD yang terkait fasilitas kerja,” tegas dia.

Sumber : Solopos 

Friday, November 21, 2025

Public Hearing RAPBD 2026: DPRD Pastikan Tidak Ada Usulan Warga yang Terlewat


Solo
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menggelar public hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11) di Graha Paripurna. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan RAPBD 2026 yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan langsung masyarakat.

Wakil Ketua DPRD sekaligus Pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Daryono, menjelaskan bahwa public hearing digelar sebagai mekanisme untuk memastikan rancangan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Hari ini agendanya adalah public hearing rancangan RAPBD, jadi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Surakarta tahun 2026. Ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBD Kota Surakarta 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daryono menjelaskan bahwa public hearing berfungsi sebagai ruang evaluasi ulang terhadap hasil penyusunan anggaran yang sebelumnya telah melalui berbagai tahap, mulai dari musrenbangkel hingga pembahasan di Banggar.

“Setelah proses penyusunan dari TAPD mulai dari musrenbangkel tingkat bawah kemudian naik ke atas, itu kemudian dibahas di Banggar. Lalu kita lakukan cross-check ulang melalui public hearing,” jelasnya.

Menurutnya, forum ini sangat penting untuk memastikan tidak ada usulan prioritas masyarakat yang terlewat.

“Usulan-usulan masyarakat yang prioritas itu bisa dicermati oleh perwakilan yang diundang. Kalau ada yang terlewat masih bisa diperbaiki. Sehingga kemudian APBD ini betul-betul prosesnya terkontrol oleh perwakilan dari Masyarakat,” lanjutnya.

Salah satu masukan yang paling sering muncul dalam forum tersebut adalah terkait persoalan drainase, terutama di Jalan Adi Sumarmo, Banyuanyar. Daryono menegaskan bahwa permasalahan ini memang sudah menjadi bahasan di Banggar.

“Tadi yang berkali-kali disampaikan itu tentang drainase Jalan Adi Sumarmo di Banyuanyar. Itu memang dari barat ke timur terputus sekitar 100 sampai 200 meter, sehingga bermasalah terhadap lingkungan. Kalau hujan deras, karena salurannya tidak nyambung, otomatis jadi masalah,” jelasnya.

Selain itu, Daryono mengaku senang karena masyarakat yang hadir sudah memahami kondisi fiskal daerah, termasuk pentingnya efisiensi dan disiplin anggaran.

“Saya bahagia karena masyarakat paham tentang efisiensi. Mereka tahu bahwa kita sedang dalam kondisi yang perlu penghematan anggaran. Masyarakat juga paham bahwa prioritas anggaran harus didalami dan dikontrol. Penekanannya adalah kita disiplin dan mematuhi prioritas anggaran,” tegasnya.

Thursday, November 20, 2025

Penyesuaian Retribusi Diwarnai Protes, DPRD Solo Cari Jalan Tengah


Solo
- Rencana kenaikan sejumlah tarif retribusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menuai penolakan dari masyarakat serta kritik dari DPRD Kota Surakarta. Dalam public hearing pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah, hampir seluruh peserta forum—mulai dari LPMK, paguyuban pedagang pasar, hingga pelaku UMKM—menyampaikan keberatan karena penyesuaian tarif dinilai membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Sakidi, menjelaskan bahwa pembahasan raperda memang menyertakan penyesuaian pada beberapa jenis retribusi. Namun pansus berkomitmen untuk melindungi masyarakat kecil dan mencari basis pendapatan baru, sehingga penyesuaian dilakukan secara selektif. Ia menegaskan bahwa tidak semua tarif retribusi akan mengalami kenaikan, melainkan hanya pada retribusi kios pasar yang disesuaikan berdasarkan tingkat keramaian pasar, retribusi penggunaan GOR Indoor Manahan, serta penyesuaian tarif parkir untuk bus/truk di zona A dan zona B, serta sepeda motor di zona B.

Sakidi menegaskan bahwa berbagai pos pajak daerah tidak akan dinaikkan. PBB, pajak hotel dan restoran, serta BPHTB tetap aman dari penyesuaian. Ia juga memastikan bahwa layanan yang berkaitan erat dengan masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan mengalami kenaikan tarif. 

“Di beberapa pos pajak dan retribusi yang berkaitan dengan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebisa mungkin tidak kita naikkan. Misalnya tarif sewa Rusunawa atau retribusi pasar untuk los dan pelataran,” jelas Sakidi dari Fraksi PKS.

Dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pansus lebih fokus pada inovasi dan perluasan basis retribusi terhadap layanan yang sebelumnya belum diatur. Sejumlah potensi baru tengah disiapkan, seperti retribusi pemasangan e-board di kompleks Stadion Manahan serta retribusi aktivitas fotografi dan videografi di lokasi-lokasi strategis milik Pemkot seperti Stadion Manahan, Sriwedari, dan Cengklik.

Baca Juga : Atasi Kendala Dapur MBG, DPRD Solo Dorong Sewa Aset Sekolah yang Menganggur

Sakidi optimistis bahwa melalui intensifikasi dan optimalisasi pengelolaan potensi yang telah ada, target PAD sebesar Rp 1 triliun dapat tercapai tanpa perlu menaikkan tarif retribusi secara merata.

Sumber : Radar Solo