Tuesday, December 2, 2025

Majalah Digital "Kabar Fraksi" Edisi November 2025 Telah Terbit!

Solo - Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta kembali menyapa melalui Majalah Digital Kabar Fraksi edisi November 2025. 

Temukan berita-berita hangat dan inspiratif seputar kerja nyata DPRD Kota Surakarta

📖 Baca versi online di: https://online.pubhtml5.com/ldpnn/vhkw/



Mari baca, share, dan sampaikan kepada publik.


#KabarFraksiPKS #PKSuntukRakyat #FraksiPKSDPRDSolo


DPRD Kota Surakarta Dorong Penurunan Pengangguran Lewat Program Pelatihan dan Akses Kerja 2026


Solo -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka pengangguran sebagai langkah strategis untuk menekan tingkat kemiskinan di Kota Surakarta. Berbagai program pelatihan, peningkatan keterampilan, serta perluasan akses kerja menjadi fokus utama para wakil rakyat, khususnya di Komisi IV.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, menyampaikan bahwa pengangguran masih menjadi salah satu faktor kunci penyebab kemiskinan di Kota Surakarta. Karena itu, pengentasan pengangguran—terutama di kalangan anak muda—harus menjadi prioritas bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif.

“Program-program untuk memastikan anak-anak muda Solo tidak menganggur itu menjadi prioritas kami. Tahun 2026, kami sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar agar lulusan SMA dan SMK yang tidak melanjutkan kuliah bisa dipastikan mendapat pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan bahwa melalui intervensi ini, pemerintah hadir memberikan solusi konkret bagi persoalan pengangguran serta membuka peluang bagi anak muda untuk memiliki penghasilan yang layak.

“Dengan penghasilan yang cukup, mereka dapat memulai usaha UMKM atau mengembangkan kreativitas yang relevan dengan kebutuhan zaman,” lanjutnya.

Sinergi antara Komisi IV DPRD Kota Surakarta dengan Pemkot Surakarta menjadi elemen penting dalam menekan angka kemiskinan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan program-program yang bukan hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi generasi muda Solo.

DPRD Kota Surakarta menegaskan bahwa upaya penanggulangan pengangguran dan kemiskinan akan terus mendapat perhatian serius, sejalan dengan visi pembangunan kota yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Sumber : MetroTV

Thursday, November 27, 2025

Anggaran Dipotong, Fasilitas Kerja OPD Solo Disunat Demi Jaga Layanan Publik


Solo - RAPBD Solo 2026 menyusut dari Rp2,3 triliun menjadi Rp2,1 triliun akibat efisiensi besar-besaran menyusul pemangkasan dana transfer pusat ke daerah (TKD) sebesar Rp218 miliar.

Informasi itu disampaikan Wakil Ketua Banggar DPRD Solo, Daryono, saat diwawancara wartawan, Senin (24/11/2025). Menurut dia, pembahasan efisiensi RAPBD Solo 2026 dilakukan dua kali pada pekan lalu.

Karena pertimbangan teknis, rapat dihentikan sementara dan akan dilanjutkan Rabu (26/11/2025) untuk penyelesaian sebelum rapat paripurna DPRD Solo pada Kamis (27/11/2025).

“Kemarin sebenarnya tinggal sedikit. Tapi karena kebetulan Pak Sekda ada agenda, Pak Ketua DPRD juga baru pemulihan sakit, sehingga kami tutup sementara. Sekaligus kesempatan untuk merapikan data-datanya, untuk kemudian besok Rabu finishing touch,” ujar dia.

Daryono mengatakan banyak anggaran sudah dibahas dan dikunci dalam rapat sebelumnya.

“Sudah banyak yang kita kunci. Yang terkait penambahan dan pengurangan sudah tidak kita buka lagi. Jadi Rabu itu tinggal finishing. Harapan kami bisa persetujuan bersama,” kata dia.

Menurut Daryono, efisiensi besar telah dilakukan dalam RAPBD Solo 2026. Efisiensi itu membuat postur RAPBD Solo 2026 turun dari Rp2,3 triliun dalam KUA-PPAS menjadi Rp2,1 triliun. “Karena berkurangnya anggaran Rp200 an miliar, jadi Rp2,1 miliar,” urai dia.

Ia menjelaskan efisiensi anggaran dilakukan di OPD, terutama yang berkaitan dengan fasilitas kerja, bukan fasilitas layanan. Contohnya, anggaran snack rapat dikurangi dari Rp15.000 per pack menjadi Rp12.000 per pack.

“Anggaran makan rapat atau pertemuan termasuk terima tamu, public hearing, reses, kita kurangi juga. Jadi mohon dimaklumi. Yang awalnya anggaran makan kegiatan reses dari Rp33.000, menjadi Rp25.000. Jadi ya lumayan signifikan pengurangannya kan,” papar dia.

Namun jumlah kegiatan, menurut Daryono, tidak dikurangi. Misalnya kegiatan reses legislator DPRD Solo tetap tiga kali dalam setahun. “Hanya fasilitasnya yang dikurangi. OPD juga begitu bila ada kegiatan,” terang dia.

Daryono menegaskan efisiensi anggaran tidak berdampak pada layanan masyarakat seperti di kelurahan, kecamatan, dan dinas-dinas. Alokasi anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak diefisiensi, termasuk anggaran untuk program prioritas Wali Kota Solo, Respati Ardi, seperti Rumah Siap Kerja, UMKM Center, dan Posyandu Plus.

“Posyandu terpadu, bantuan operasional RT/RW kita pertahankan, tidak kita kurangi. Pengurangan itu di OPD yang terkait fasilitas kerja,” tegas dia.

Sumber : Solopos 

Friday, November 21, 2025

Public Hearing RAPBD 2026: DPRD Pastikan Tidak Ada Usulan Warga yang Terlewat


Solo
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menggelar public hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11) di Graha Paripurna. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan RAPBD 2026 yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan langsung masyarakat.

Wakil Ketua DPRD sekaligus Pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Daryono, menjelaskan bahwa public hearing digelar sebagai mekanisme untuk memastikan rancangan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Hari ini agendanya adalah public hearing rancangan RAPBD, jadi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Surakarta tahun 2026. Ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBD Kota Surakarta 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daryono menjelaskan bahwa public hearing berfungsi sebagai ruang evaluasi ulang terhadap hasil penyusunan anggaran yang sebelumnya telah melalui berbagai tahap, mulai dari musrenbangkel hingga pembahasan di Banggar.

“Setelah proses penyusunan dari TAPD mulai dari musrenbangkel tingkat bawah kemudian naik ke atas, itu kemudian dibahas di Banggar. Lalu kita lakukan cross-check ulang melalui public hearing,” jelasnya.

Menurutnya, forum ini sangat penting untuk memastikan tidak ada usulan prioritas masyarakat yang terlewat.

“Usulan-usulan masyarakat yang prioritas itu bisa dicermati oleh perwakilan yang diundang. Kalau ada yang terlewat masih bisa diperbaiki. Sehingga kemudian APBD ini betul-betul prosesnya terkontrol oleh perwakilan dari Masyarakat,” lanjutnya.

Salah satu masukan yang paling sering muncul dalam forum tersebut adalah terkait persoalan drainase, terutama di Jalan Adi Sumarmo, Banyuanyar. Daryono menegaskan bahwa permasalahan ini memang sudah menjadi bahasan di Banggar.

“Tadi yang berkali-kali disampaikan itu tentang drainase Jalan Adi Sumarmo di Banyuanyar. Itu memang dari barat ke timur terputus sekitar 100 sampai 200 meter, sehingga bermasalah terhadap lingkungan. Kalau hujan deras, karena salurannya tidak nyambung, otomatis jadi masalah,” jelasnya.

Selain itu, Daryono mengaku senang karena masyarakat yang hadir sudah memahami kondisi fiskal daerah, termasuk pentingnya efisiensi dan disiplin anggaran.

“Saya bahagia karena masyarakat paham tentang efisiensi. Mereka tahu bahwa kita sedang dalam kondisi yang perlu penghematan anggaran. Masyarakat juga paham bahwa prioritas anggaran harus didalami dan dikontrol. Penekanannya adalah kita disiplin dan mematuhi prioritas anggaran,” tegasnya.

Thursday, November 20, 2025

Penyesuaian Retribusi Diwarnai Protes, DPRD Solo Cari Jalan Tengah


Solo
- Rencana kenaikan sejumlah tarif retribusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menuai penolakan dari masyarakat serta kritik dari DPRD Kota Surakarta. Dalam public hearing pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah, hampir seluruh peserta forum—mulai dari LPMK, paguyuban pedagang pasar, hingga pelaku UMKM—menyampaikan keberatan karena penyesuaian tarif dinilai membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Sakidi, menjelaskan bahwa pembahasan raperda memang menyertakan penyesuaian pada beberapa jenis retribusi. Namun pansus berkomitmen untuk melindungi masyarakat kecil dan mencari basis pendapatan baru, sehingga penyesuaian dilakukan secara selektif. Ia menegaskan bahwa tidak semua tarif retribusi akan mengalami kenaikan, melainkan hanya pada retribusi kios pasar yang disesuaikan berdasarkan tingkat keramaian pasar, retribusi penggunaan GOR Indoor Manahan, serta penyesuaian tarif parkir untuk bus/truk di zona A dan zona B, serta sepeda motor di zona B.

Sakidi menegaskan bahwa berbagai pos pajak daerah tidak akan dinaikkan. PBB, pajak hotel dan restoran, serta BPHTB tetap aman dari penyesuaian. Ia juga memastikan bahwa layanan yang berkaitan erat dengan masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan mengalami kenaikan tarif. 

“Di beberapa pos pajak dan retribusi yang berkaitan dengan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebisa mungkin tidak kita naikkan. Misalnya tarif sewa Rusunawa atau retribusi pasar untuk los dan pelataran,” jelas Sakidi dari Fraksi PKS.

Dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pansus lebih fokus pada inovasi dan perluasan basis retribusi terhadap layanan yang sebelumnya belum diatur. Sejumlah potensi baru tengah disiapkan, seperti retribusi pemasangan e-board di kompleks Stadion Manahan serta retribusi aktivitas fotografi dan videografi di lokasi-lokasi strategis milik Pemkot seperti Stadion Manahan, Sriwedari, dan Cengklik.

Baca Juga : Atasi Kendala Dapur MBG, DPRD Solo Dorong Sewa Aset Sekolah yang Menganggur

Sakidi optimistis bahwa melalui intensifikasi dan optimalisasi pengelolaan potensi yang telah ada, target PAD sebesar Rp 1 triliun dapat tercapai tanpa perlu menaikkan tarif retribusi secara merata.

Sumber : Radar Solo


Wednesday, November 19, 2025

Atasi Kendala Dapur MBG, DPRD Solo Dorong Sewa Aset Sekolah yang Menganggur


Solo
– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta dari Fraksi Partai Keadilan sejahtera (FPKS) Sugeng Riyanto baru saja menyelesaikan agenda Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025-2026 di dua titik daerah pemilihannya, yaitu Kelurahan Jebres dan Pucangsawit. Reses kali ini mengambil tema “Penguatan SDM Unggul dan Jejaring Komunitas untuk Pariwisata dan Ekonomi Inklusif”. 

Dalam pertemuan dengan warga, Sugeng Riyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD (bidang Pendidikan, Sosial, dan Kesehatan), menerima banyak aspirasi yang mendesak.

Aspirasi utama yang mengemuka adalah terkait percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Surakarta. Orang tua/wali murid menyampaikan harapan agar anak-anak mereka segera dapat menikmati layanan program MBG, mengingat saat ini cakupannya di Surakarta baru melayani sekitar 30% anak usia sekolah.

Menindaklanjuti masukan tersebut, dalam monentum rapat Banggar membahas APBD 2026 pada Senin, 17 November 2025 Sugeng Riyanto menyelipkan secara khusus saran dan masukan kepada Sekda yang sekaligus merupakan Ketua Satgas MBG Kota Surakarta. 

Dalam talaah dan analisa setelah dialog dengan beberapa pihak, Sugeng menilai belum terpenuhinya jumlah ideal dapur di Solo sejumlah 64 buah, dikarenakan para mitra kesulitan mencari lokasi yang strategis dan harga sewanya terjangkau. Mengingat sewa lahan dan apalagi sewa gedung di Solo relatif tidak murah.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Sugeng mengajukan usulan strategis, yaitu pemanfaatan lahan beberapa sekolah yang sudah tidak terpakai akibat dampak regrouping.  Termasuk juga aset-aset Pemkot lainnya yang secara proyeksi pemanfaatan belum teragendakan, agar juga bisa dimanfaatkan sebagai dapur MBG. Pemanfaatan aset Pemkot yang menganggur ini dinilai sebagai solusi cepat dan efisien untuk menyediakan lokasi Dapur MBG.

Aset-aset tersebut dapat dikerjasamakan dengan model sewa. Tiga keuntungan yg di dapatkan, satu, percepatan ketersediaan dapur segera teratasi, kedua, para siswa segera bisa dilayani dan mendapatkan manfaat dari program MBG, dan ketiga, Pemkot mendapatkan income dari sewa tempat tersebut sebagai PAD.

Usulan ini mendapat tanggapan positif dari Ketua Satgas pelaksana MBG. Dengan solusi pemanfaatan lahan regrouping sekolah, diharapkan dapat membantu mempercepat pelaksanaan dan perluasan cakupan program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak di Kota Surakarta.

    

Tuesday, November 18, 2025

DPRD Solo Soroti Birokrasi Berbelit, Dorong Percepatan Sertifikasi Dapur MBG


Solo
- DPRD Kota Surakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penerbitan surat rekomendasi dan perizinan Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) berjalan tanpa hambatan. Penegasan ini muncul setelah sejumlah calon pengelola dapur SPPG mengeluhkan proses administrasi yang dinilai berbelit, mulai dari pengajuan rekomendasi hingga penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut para calon pengelola, kompleksitas birokrasi telah menghambat kesiapan dapur untuk beroperasi mendukung program nasional tersebut. Kekhawatiran ini kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPRD Kota Surakarta yang memastikan akan segera turun tangan untuk mempercepat seluruh proses administrasi yang menjadi keluhan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, menyoroti langsung persoalan tersebut. Ia menyatakan bahwa birokrasi yang berlapis, baik di Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional (BGN), maupun OPD teknis lainnya, dapat berdampak langsung pada capaian target MBG pada 2025.

“Birokrasi yang dianggap berbelit, baik untuk mendapatkan surat rekomendasi maupun Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bisa menghambat program, ” ujarnya, Kamis (13/11).

Target 64 Dapur MBG Masih Jauh dari Tercapai

Kota Surakarta menargetkan pembangunan 64 dapur MBG sebagai salah satu pilar dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis. Namun hingga saat ini, baru 33 dapur yang telah beroperasi, kurang dari separuh target. Data Satgas MBG menunjukkan bahwa sebagian dapur masih dalam tahap pembangunan dan sebagian lainnya masih menunggu pemenuhan standar SLHS.

Sugeng menyampaikan bahwa DPRD berharap seluruh proses sertifikasi dapat rampung pada akhir tahun ini.

“Masih ada waktu sekitar satu setengah bulan. Kita kebut agar target 100 persen pada 2026 bisa tercapai,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD tetap menekankan pentingnya standardisasi dapur. Sesuai ketentuan nasional, setiap dapur wajib memenuhi standar keamanan pangan mulai dari proses penyimpanan bahan baku, pengolahan, penyajian, hingga distribusi.

Sugeng menekankan bahwa keselamatan penerima manfaat, terutama siswa, ibu hamil, dan ibu menyusui adalah prioritas utama.

“Jangan sampai ada dapur yang beroperasi tanpa memenuhi standardisasi. Kita tidak ingin ada kejadian yang tidak diinginkan seperti keracunan. Itu harus dijaga betul di Kota Solo, ” ujarnya.

Dalam keterangannya, Sugeng mengakui masih adanya persepsi bahwa beberapa OPD mempersulit proses rekomendasi. Namun DPRD menilai OPD sebenarnya berupaya memastikan seluruh aspek, mulai dari bahan makanan, sanitasi, hingga instalasi IPAL memenuhi syarat minimal sebelum rekomendasi diberikan.

Menurutnya, sinergi lintas OPD perlu ditingkatkan agar proses verifikasi dan supervisi berjalan lebih efektif. Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas MBG yang selama ini dianggap cukup responsif, namun tetap perlu didukung kolaborasi yang lebih solid dari seluruh instansi terkait.

Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan pembangunan dan sertifikasi 64 dapur MBG di Kota Surakarta. Progres yang baru mencapai 30-an dapur diakui masih jauh dari target, namun DPRD optimistis seluruh dapur bisa tersertifikasi sebelum Desember 2025


Isu Festival Non-Halal Mengemuka, Pansus Minta Pemkot Lebih Selektif Terbitkan Izin

Solo - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat DPRD Kota Surakarta menggelar public hearing, Senin siang (17/11), di Graha Paripurna DPRD. Agenda ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, akademisi hingga perwakilan komunitas, yang hadir untuk memberikan masukan terhadap penyusunan regulasi tentang toleransi di Kota Surakarta.

Ketua Pansus, Salim menjelaskan bahwa pembahasan awal difokuskan pada ketentuan umum dalam Raperda, khususnya terkait definisi toleransi yang dinilai perlu diperjelas.

“Yang pertama terkait ketentuan umum, pasal 1 ayat 4, makna dari toleransi tadinya ‘sikap untuk menerima’, itu kemudian kita akan mencoret dan mengganti menjadi ‘sikap untuk menghormati’,” ujar Salim di hadapan peserta public hearing.

Ia menegaskan bahwa perubahan frasa tersebut memiliki makna penting dalam konteks kehidupan sosial masyarakat di Kota Bengawan.

“Artinya kalau menerima itu seolah kita tunduk begitu saja pada perbedaan-perbedaan yang ada. Tapi kalau menghormati, itu menunjukkan sikap aktif untuk tetap menghargai perbedaan agama, suku, ras, maupun golongan. Kita menghormati, bukan sekadar menerima,” jelasnya.

Selain definisi toleransi, Pansus juga menyoroti kekurangan dalam struktur Raperda yang masih memerlukan penambahan substansi penting. Salim menyebut bahwa dalam draf yang ada, sejumlah elemen fundamental seperti asas, maksud, tujuan, dan ruang lingkup belum tertuang secara jelas.

“Dari struktur perda tadi kita masih belum ada asas, maksud, tujuan dan ruang lingkup. Nanti kemungkinan di rapat pansus berikutnya akan kita masukkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penataan kembali struktur regulasi ini menjadi krusial agar implementasi perda nantinya memiliki landasan yang kuat serta mudah dipahami oleh masyarakat.

Sebagai agenda public hearing, forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan kritik terkait Raperda. Salim memastikan bahwa seluruh masukan akan dipertimbangkan secara serius.

“Bagaimana tindak lanjutnya? Kemungkinan akan kita masukkan beberapa masukan dari warga, karena ini temanya public hearing. Warga memberikan masukan supaya masyarakat tahu persis apa yang mereka inginkan dari bawah, dari grassroots, bisa masuk di dalam perda,” paparnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh hasil diskusi akan diolah dan dirangkum menjadi bahan penyempurnaan Raperda.

“Hasil public hearing ini, yang pertama adalah masukan-masukan dari warga tersebut kita akomodir. Kita akomodir maunya warga apa sih terkait toleransi,” kata Politisi PKS tersebut.

Isu Festival Non-Halal dan Perizinan Sensitif Turut Disorot

Dalam sesi dialog, beberapa peserta public hearing menyoroti isu terkait festival non-halal yang sebelumnya sempat menjadi polemik di masyarakat. Masukan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Pansus.

“Tadi disinggung banyak terkait festival non halal. Menariknya, mungkin ke depan bisa ada pencegahan terkait izin-izin kegiatan yang bersinggungan dengan isu-isu agama atau syariat karena itu sensitif sekali,” ujar Salim.

Menurutnya, perlu ada evaluasi lebih lanjut terhadap mekanisme perizinan acara atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan gejolak intoleransi.

“Ini mungkin masukan juga bagi Pemkot. Untuk perizinan-perizinan yang sensitif mungkin bisa dikaji ulang,” tambahnya.

Di akhir sesi, Salim menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Surakarta lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin untuk kegiatan yang berkaitan dengan isu sensitif. Ia menegaskan bahwa pengalaman sebelumnya harus menjadi pembelajaran.


“Harapannya, Pemkot untuk tidak memberikan izin apapun yang berpotensi memicu gesekan. Belajar dari pengalaman kemarin, ini bentuk pencegahan terjadinya intoleransi di kemudian hari,” tegasnya.