Thursday, November 20, 2025

Penyesuaian Retribusi Diwarnai Protes, DPRD Solo Cari Jalan Tengah


Solo
- Rencana kenaikan sejumlah tarif retribusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menuai penolakan dari masyarakat serta kritik dari DPRD Kota Surakarta. Dalam public hearing pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah, hampir seluruh peserta forum—mulai dari LPMK, paguyuban pedagang pasar, hingga pelaku UMKM—menyampaikan keberatan karena penyesuaian tarif dinilai membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Sakidi, menjelaskan bahwa pembahasan raperda memang menyertakan penyesuaian pada beberapa jenis retribusi. Namun pansus berkomitmen untuk melindungi masyarakat kecil dan mencari basis pendapatan baru, sehingga penyesuaian dilakukan secara selektif. Ia menegaskan bahwa tidak semua tarif retribusi akan mengalami kenaikan, melainkan hanya pada retribusi kios pasar yang disesuaikan berdasarkan tingkat keramaian pasar, retribusi penggunaan GOR Indoor Manahan, serta penyesuaian tarif parkir untuk bus/truk di zona A dan zona B, serta sepeda motor di zona B.

Sakidi menegaskan bahwa berbagai pos pajak daerah tidak akan dinaikkan. PBB, pajak hotel dan restoran, serta BPHTB tetap aman dari penyesuaian. Ia juga memastikan bahwa layanan yang berkaitan erat dengan masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan mengalami kenaikan tarif. 

“Di beberapa pos pajak dan retribusi yang berkaitan dengan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebisa mungkin tidak kita naikkan. Misalnya tarif sewa Rusunawa atau retribusi pasar untuk los dan pelataran,” jelas Sakidi dari Fraksi PKS.

Dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pansus lebih fokus pada inovasi dan perluasan basis retribusi terhadap layanan yang sebelumnya belum diatur. Sejumlah potensi baru tengah disiapkan, seperti retribusi pemasangan e-board di kompleks Stadion Manahan serta retribusi aktivitas fotografi dan videografi di lokasi-lokasi strategis milik Pemkot seperti Stadion Manahan, Sriwedari, dan Cengklik.

Baca Juga : Atasi Kendala Dapur MBG, DPRD Solo Dorong Sewa Aset Sekolah yang Menganggur

Sakidi optimistis bahwa melalui intensifikasi dan optimalisasi pengelolaan potensi yang telah ada, target PAD sebesar Rp 1 triliun dapat tercapai tanpa perlu menaikkan tarif retribusi secara merata.

Sumber : Radar Solo


0 comments:

Post a Comment