Anggota Komisi I DPRD Kota Surakarta, Muhammad Nafi’ Asrori, menyoroti bahwa belanja pegawai saat ini masih berada di angka 37 persen, melebihi batas ideal 30 persen sebagaimana mandatory spending yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Belanja pegawai APBD Kota Surakarta masih di angka 37%. Ini menjadi PR tersendiri, apalagi dengan adanya perekrutan P3K dan P3K paruh waktu. Kebutuhan ideal tenaga di Pemkot Surakarta harus dihitung secara cermat agar anggaran belanja pegawai bisa ditekan sampai pada angka 30 persen,” ujar Nafi’.
Ia menambahkan, Bagian Organisasi Pemerintah Kota Surakarta perlu melakukan analisis beban kerja secara lebih rinci dan efisien agar proses perekrutan tenaga kerja tidak berlebihan dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
"Dengan demikian, belanja pegawai dapat dikelola secara optimal tanpa mengganggu pos anggaran lainnya", ungkap Politisi PKS tersebut.
Selain itu, Komisi I DPRD juga mendorong ASN di lingkungan Pemkot Surakarta untuk berinovasi dan mengembangkan kreativitas dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak dari berkurangnya alokasi TKD dari Pemerintah Pusat.
Kebijakan efisiensi dan peningkatan PAD menjadi langkah strategis bagi Pemkot Surakarta dalam menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah penyesuaian transfer pusat.
Sumber: MetroTV

0 comments:
Post a Comment