Showing posts with label Daryono. Show all posts
Showing posts with label Daryono. Show all posts

Thursday, June 25, 2026

Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Dianggap 'Karangan Bunga Raksasa': PKS Kritik Berlebihan dan Tak Prioritas


Solo
-  Polemik pemasangan baliho ucapan ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), oleh Pemerintah Kota Solo terus menuai tanggapan. Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari kalangan Partai Gerindra, kini kritik datang dari Wakil Ketua DPRD Solo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daryono.

Menurut Daryono, pemasangan sejumlah baliho ucapan ulang tahun Jokowi oleh Pemkot Solo memang tidak menyalahi aturan. Namun, ia menilai langkah tersebut kurang tepat jika dilihat dari aspek kepantasan dan prioritas penggunaan media publik pemerintah.

“Menurut kami statusnya hampir sama dengan karangan bunga ucapan ulang tahun yang dikirimkan kepada seseorang. Alokasi anggaran untuk itu kan ada di APBD. Mas Wali Kota membuat baliho ucapan ulang tahun itu seperti karangan bunga versi besar. Ada anggarannya, boleh. Bedanya, ini jauh lebih besar kapasitasnya,” ujar Daryono kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada boleh atau tidaknya pemasangan baliho, melainkan pada kesan yang ditimbulkan dari jumlah dan skalanya.

“Pak Jokowi ulang tahun seharusnya cukup kirim satu karangan bunga. Ini seperti mengirim 10 karangan bunga. Itu boleh, tetapi tidak pantas. Jadi terlalu berlebihan,” katanya.

Menurut Daryono, Pemkot Solo seharusnya cukup menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara sederhana tanpa harus memasang baliho di sejumlah titik strategis kota.

“Seharusnya tidak perlu pakai baliho. Kirim karangan bunga saja sudah cukup. Kenapa harus pakai baliho? Baliho itu bisa digunakan untuk hal yang lebih urgen dan lebih penting,” ujarnya.

Politikus PKS tersebut menilai media luar ruang milik pemerintah sebaiknya diprioritaskan untuk kepentingan publik, seperti sosialisasi program pemerintah, peraturan daerah, maupun peningkatan kesadaran masyarakat terkait kewajiban dan layanan publik.

“Baliho Pemkot bisa dipakai untuk sosialisasi perda, ajakan membayar pajak atau retribusi, atau program-program pemerintah yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Itu lebih penting daripada sekadar ucapan ulang tahun. Karena esensi baliho pemerintah adalah publikasi program pemerintah daerah. Menurut kami permasalahannya di situ. Dan itu memang riskan disalahartikan,” jelasnya.

Daryono juga mengingatkan Wali Kota Solo, Respati Ardi, agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan maupun langkah komunikasi publik. Sebagai kepala daerah di Kota Solo, setiap tindakan yang dilakukan akan selalu menjadi perhatian masyarakat.

“Sebagai wali kota harus hati-hati. Sesuatu yang sebenarnya benar bisa terlihat salah kalau tidak empan papan. Jadi terlihat sekali, mohon maaf, beliau ingin terlihat di depan Pak Jokowi. Itu terlalu kasar. Kurang elegan untuk seorang wali kota yang harus mengayomi seluruh masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Daryono mengakui Jokowi merupakan tokoh asal Solo yang memiliki kontribusi besar bagi kota tersebut dan bangsa Indonesia secara umum. Namun, menurutnya, pemerintah daerah tetap harus mempertimbangkan keberagaman pandangan masyarakat.

“Pak Jokowi memang tokoh Solo yang punya peran luar biasa. Itu kami akui. Tetapi di Solo ini tidak semua orang memiliki pandangan yang sama terhadap Pak Jokowi. Perbedaan itu hal yang wajar,” ujarnya.

Ia menambahkan, polemik muncul karena perlakuan serupa tidak diberikan kepada tokoh nasional lain, termasuk presiden maupun mantan presiden lainnya.

“Makanya akhirnya menjadi sensitif. Kita paham Mas Wali Kota punya hubungan yang lebih dekat dengan Pak Jokowi. Tetapi masyarakat Solo itu bukan hanya Pak Jokowi dan para pendukungnya. Pendukung Pak Jokowi memang banyak, tetapi tidak semua warga Solo adalah pendukung Pak Jokowi,” kata Daryono.

Sumber : Solopos

Thursday, May 7, 2026

17 Outlet Minuman Alkohol di Solo Tak Berizin, Fraksi PKS Dorong Perda Miras


Solo
-  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo diminta segera melakukan penertiban terhadap 17 outlet penjual minuman beralkohol atau minuman keras (keras) tidak berizin yang nekat beroperasi dan tersebar di sejumlah lokasi Kota Bengawan.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Solo, Daryono, saat diwawancarai wartawan seusai menerima audiensi dari tokoh-tokoh Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) di Gedung DPRD Solo, Selasa (5/5/2026).

"Saya tadi berkoordinasi dengan Komisi II, minta biar teman-teman fokus karena besok akan bertemu dengan dinas. Nanti kalau kemudian identifikasi 17 outlet itu benar-benar ada, kami minta Satpol PP untuk segera menegakkan aturan," tutur wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Daryono mengatakan bila belum mengantongi izin, outlet tersebut tidak boleh beroperasi atau menjual minuman beralkohol. "Kalau sesuai regulasi, seharusnya sebelum ada izin, tidak boleh operasional kan. Saya kira kalau perizinan belum ada, tapi sudah operasional itu kan sudah pelanggaran aturan dan itu pelanggaran prinsip," tegas dia.

Daryono berharap Satpol PP Solo bisa bersikap tegas kepada pengusaha yang menjual minuman beralkohol tapi belum berizin. Jangan hanya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang diperlakukan dengan tegas. 

"Kepada yang kecil saja tegas apalagi sama yang besar. Jangan terbalik, kepada UMKM tegas, kepada pengusaha seperti ini, yang lebih besar, malah tidak tegas. Seharusnya kita itu lebih lembut kepada masyarakat bawah, lebih tegas kepada orang-orang kuat. Tapi ini kan terbalik. Jadi kami berharap kepada Pemkot khususnya Satpol PP, menegakkan aturan sesuai regulasi dan tidak pandang bulu," pesan dia.

Daryono mengatakan audiensi tokoh-tokoh DSKS dengan Komisi II DPRD Solo juga memunculkan gagasan untuk kembali mendorong munculnya Perda Miras di kota ini. Sebuah gagasan yang sudah sejak lama diperjuangkan oleh para legislator PKS Kota Bengawan.

"Teman-teman DSKS mendorong untuk munculnya Perda Miras, dan ini insyaallah menjadi salah satu concern kami untuk bisa mewujudkan itu. Dari awal Fraksi PKS memang punya janji untuk bisa meluncurkan Perda Miras di Solo. Saya kira ini juga akan seiring dengan teman-teman dari fraksi yang lain dalam konteks DPRD saya kira akan segera bisa diwujudkan untuk bisa munculnya Perda Miras," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh DSKS Solo melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Solo, Selasa (5/5/2026). Mereka meminta agar 17 outlet minuman beralkohol atau Minol yang belum mengantongi izin, supaya segera ditutup.

Sumber : Solopos

Thursday, November 27, 2025

Anggaran Dipotong, Fasilitas Kerja OPD Solo Disunat Demi Jaga Layanan Publik


Solo - RAPBD Solo 2026 menyusut dari Rp2,3 triliun menjadi Rp2,1 triliun akibat efisiensi besar-besaran menyusul pemangkasan dana transfer pusat ke daerah (TKD) sebesar Rp218 miliar.

Informasi itu disampaikan Wakil Ketua Banggar DPRD Solo, Daryono, saat diwawancara wartawan, Senin (24/11/2025). Menurut dia, pembahasan efisiensi RAPBD Solo 2026 dilakukan dua kali pada pekan lalu.

Karena pertimbangan teknis, rapat dihentikan sementara dan akan dilanjutkan Rabu (26/11/2025) untuk penyelesaian sebelum rapat paripurna DPRD Solo pada Kamis (27/11/2025).

“Kemarin sebenarnya tinggal sedikit. Tapi karena kebetulan Pak Sekda ada agenda, Pak Ketua DPRD juga baru pemulihan sakit, sehingga kami tutup sementara. Sekaligus kesempatan untuk merapikan data-datanya, untuk kemudian besok Rabu finishing touch,” ujar dia.

Daryono mengatakan banyak anggaran sudah dibahas dan dikunci dalam rapat sebelumnya.

“Sudah banyak yang kita kunci. Yang terkait penambahan dan pengurangan sudah tidak kita buka lagi. Jadi Rabu itu tinggal finishing. Harapan kami bisa persetujuan bersama,” kata dia.

Menurut Daryono, efisiensi besar telah dilakukan dalam RAPBD Solo 2026. Efisiensi itu membuat postur RAPBD Solo 2026 turun dari Rp2,3 triliun dalam KUA-PPAS menjadi Rp2,1 triliun. “Karena berkurangnya anggaran Rp200 an miliar, jadi Rp2,1 miliar,” urai dia.

Ia menjelaskan efisiensi anggaran dilakukan di OPD, terutama yang berkaitan dengan fasilitas kerja, bukan fasilitas layanan. Contohnya, anggaran snack rapat dikurangi dari Rp15.000 per pack menjadi Rp12.000 per pack.

“Anggaran makan rapat atau pertemuan termasuk terima tamu, public hearing, reses, kita kurangi juga. Jadi mohon dimaklumi. Yang awalnya anggaran makan kegiatan reses dari Rp33.000, menjadi Rp25.000. Jadi ya lumayan signifikan pengurangannya kan,” papar dia.

Namun jumlah kegiatan, menurut Daryono, tidak dikurangi. Misalnya kegiatan reses legislator DPRD Solo tetap tiga kali dalam setahun. “Hanya fasilitasnya yang dikurangi. OPD juga begitu bila ada kegiatan,” terang dia.

Daryono menegaskan efisiensi anggaran tidak berdampak pada layanan masyarakat seperti di kelurahan, kecamatan, dan dinas-dinas. Alokasi anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak diefisiensi, termasuk anggaran untuk program prioritas Wali Kota Solo, Respati Ardi, seperti Rumah Siap Kerja, UMKM Center, dan Posyandu Plus.

“Posyandu terpadu, bantuan operasional RT/RW kita pertahankan, tidak kita kurangi. Pengurangan itu di OPD yang terkait fasilitas kerja,” tegas dia.

Sumber : Solopos 

Friday, November 21, 2025

Public Hearing RAPBD 2026: DPRD Pastikan Tidak Ada Usulan Warga yang Terlewat


Solo
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menggelar public hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11) di Graha Paripurna. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan RAPBD 2026 yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan langsung masyarakat.

Wakil Ketua DPRD sekaligus Pimpinan Badan Anggaran (Banggar), Daryono, menjelaskan bahwa public hearing digelar sebagai mekanisme untuk memastikan rancangan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Hari ini agendanya adalah public hearing rancangan RAPBD, jadi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Surakarta tahun 2026. Ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBD Kota Surakarta 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, Daryono menjelaskan bahwa public hearing berfungsi sebagai ruang evaluasi ulang terhadap hasil penyusunan anggaran yang sebelumnya telah melalui berbagai tahap, mulai dari musrenbangkel hingga pembahasan di Banggar.

“Setelah proses penyusunan dari TAPD mulai dari musrenbangkel tingkat bawah kemudian naik ke atas, itu kemudian dibahas di Banggar. Lalu kita lakukan cross-check ulang melalui public hearing,” jelasnya.

Menurutnya, forum ini sangat penting untuk memastikan tidak ada usulan prioritas masyarakat yang terlewat.

“Usulan-usulan masyarakat yang prioritas itu bisa dicermati oleh perwakilan yang diundang. Kalau ada yang terlewat masih bisa diperbaiki. Sehingga kemudian APBD ini betul-betul prosesnya terkontrol oleh perwakilan dari Masyarakat,” lanjutnya.

Salah satu masukan yang paling sering muncul dalam forum tersebut adalah terkait persoalan drainase, terutama di Jalan Adi Sumarmo, Banyuanyar. Daryono menegaskan bahwa permasalahan ini memang sudah menjadi bahasan di Banggar.

“Tadi yang berkali-kali disampaikan itu tentang drainase Jalan Adi Sumarmo di Banyuanyar. Itu memang dari barat ke timur terputus sekitar 100 sampai 200 meter, sehingga bermasalah terhadap lingkungan. Kalau hujan deras, karena salurannya tidak nyambung, otomatis jadi masalah,” jelasnya.

Selain itu, Daryono mengaku senang karena masyarakat yang hadir sudah memahami kondisi fiskal daerah, termasuk pentingnya efisiensi dan disiplin anggaran.

“Saya bahagia karena masyarakat paham tentang efisiensi. Mereka tahu bahwa kita sedang dalam kondisi yang perlu penghematan anggaran. Masyarakat juga paham bahwa prioritas anggaran harus didalami dan dikontrol. Penekanannya adalah kita disiplin dan mematuhi prioritas anggaran,” tegasnya.

Tuesday, October 28, 2025

BEM UNS Tawarkan Solusi atas Isu Limbah, Pengangguran, dan Zonasi Pendidikan


Solo
— Sekolah Kepemimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar audiensi dan penyampaian hasil kajian ilmiah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Kamis (9/10), bertempat di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 mahasiswa UNS peserta Sekolah Kepemimpinan yang memaparkan hasil survei dan analisis di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Daryono, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Surakarta dan sekitarnya.

“Kami menyambut baik inisiatif mahasiswa UNS yang hadir dengan semangat dan data ilmiah. Ini merupakan bentuk budaya akademik yang sehat — memberikan masukan, apresiasi, sekaligus kritik konstruktif kepada Pemerintah Kota Surakarta. Harapan kami, semangat ini dapat diteruskan oleh generasi mahasiswa berikutnya,” ujar Daryono.

Menurut hasil kajian BEM UNS, terdapat tujuh isu utama yang menjadi fokus perhatian, meliputi sektor sosial, ekonomi, dan lingkungan. Ketua BEM UNS Surakarta, Khoirun Najin, menjelaskan bahwa persoalan-persoalan tersebut bersumber dari survei lapangan yang dilakukan di sejumlah titik di Kota Surakarta dan daerah sekitar.

“Kami menemukan beberapa isu penting seperti persoalan limbah di TPA Putri Cempo, meningkatnya angka pengangguran akibat penutupan beberapa pabrik tekstil di Sukoharjo, serta dampak sistem zonasi pendidikan yang menyebabkan menurunnya jumlah peserta didik di sekolah negeri,” ungkap Khoirun Najin.

Tak Hanya Kritik, Tapi Solusi

Ia menambahkan, hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi masukan akademik bagi DPRD dan Pemerintah Kota Surakarta dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, bidang kesehatan juga menjadi perhatian dalam survei, terutama terkait akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga solusi yang kami rumuskan bersama para mahasiswa peserta sekolah kepemimpinan. Harapannya, rekomendasi kami dapat memperkuat kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, dan pemerintah daerah,” tambah Khoirun.

Kegiatan audiensi ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa UNS untuk memperkuat peran intelektual kampus dalam pembangunan daerah, sekaligus menumbuhkan budaya partisipatif antara generasi muda dan lembaga legislatif.

Sunday, October 26, 2025

DPRD Desak Satgas MBG Respon Cepat Aduan Dapur MBG


Solo
DPRD Kota Surakarta memberikan perhatian lebih perihal munculnya berbagai aduan Dapur MBG di Kota Bengawan. Sejumlah warga menyampaikan keluhan perihal keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengganggu lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Daryono mengatakan, kewenangan Satgas MBG Pemkot Solo memang minim. Hal ini juga terjadi hampir di semua daerah, Satgas MBG nyaris tak dianggap.


Artinya sekalipun ada pelanggaran, kesalahan, maupun yang berkaitan dengan lingkungan sekitar Pemkot Solo tidak punya kewenangan untuk memberi sanksi meminta penutupan sementara atau sejenisnya. Sementara yang ada hanya sebatas memberi rekomendasi atau arahan untuk hal tertentu yang sifatnya sementara.


“Masalahnya kita ini tidak ada kewenangan, bisanya hanya inisiatif. Jadi saat dilakukan penegakan aturan itu hanya sebatas yang bisa dilakukan pemerintah kota,” jelas dia, Minggu (19/10/2025) sore.  


Salah satu contohnya saat pemerintah menjadi penengah saat ada permasalahan antara warga terhadap pembangunan SPPG baru di wilayah Kelurahan Sumber yang belakangan diketahui di tolak oleh masyarakat setempat. Kemudian untuk persoalan aduan pencemaran lingkungan yang diduga warga berasal dari satu SPPG di wilayah Banyuanyar. 


“Khusus soal dugaan limbah dan pencemaran lingkungan, ini memang harus direspon oleh pemerintah. Perlu ditelusuri mengapa sampai ada aduan itu? Setelah itu perlu divalidasi apakah dugaan limbah itu memang benar dari SPPG terkait. Ini bisa dilakukan dengan uji lab dan sebagainya," ucapnya.


Meski demikian pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota dalam menjembatani, menampung, dan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat. Menurut politikus PKS, langkah itu akan memberikan kenyamanan masyarakat. 


"Seandainya tidak terbukti melakukan pencemaran tentu akan memberikan ketenangan pada warga setempat, namun seandainya terbukti maka Pemerintah bisa meminta SPPG memaksimalkan pengelolan limbahnya,” ucapnya.

Sumber : RRI

Tuesday, October 21, 2025

Cabut Perda Lama, DPRD Solo Siapkan Materisasi Penerangan Jalan Umum

PJU : DPRD Siapkan Materisasi PJU


Solo - DPRD Kota Solo bakal mencabut peraturan daerah (perda) lama dan membuat perda baru terkait proyek meterisasi penerangan jalan umum (PJU) yang akan dilaksanakan tahun depan. Perda baru tersebut diharapkan rampung akhir 2025 ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Solo Daryono menjelaskan, pihaknya tengah dalam persiapan untuk menyiapkan raperda (rancangan perda) tentang Pencabutan Perda 4/2020 tentang Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Penerangan Jalan Umum di Kota Solo.

Saat ini pihaknya juga sudah membentuk pansus yang berkaitan dengan pencabutan perda itu serta untuk pembentukan perda baru tentang Penyediaan PJU di Kota Solo.

”Dulu kan ada perda tentang KPBU itu, idenya mengganti semua penerangan jalan lewat badan usaha. Setelah digali dalam-dalam, akhirnya perlu meterisasi penerangan jalan. Untuk melancarkan meterisasi ini, perda lama harus dicabut dulu karena perda ini tidak bisa dijalankan. Setelah itu baru buat perda baru agar meterisasi inu bisa berjalan,” papar dia usai Paripurna, Jumat (17/10/2025).

Pihaknya menegaskan pencabutan perda yang lama wajib dilakukan untuk kemudian dibentuk perda yang baru agar proyek meterisasi itu bisa dikerjakan. Pihaknya menargetkan pencabutan perda tentang KPBU dan pembentukan perda baru ini bisa selesai di Desember 2025.

Dengan demikian, tahapan perencanaan pelaksanaan proyek meterisasi PJU yang membutuhkan anggaran Rp 60 miliar itu bisa dilaksanakan di awal 2026.

”Manfaatnya kita bisa menghemat setara 41 persen dengan meterisasi PJU itu. Pinjaman Rp 60 miliar itu setelah dihitung juga mampu diselesaikan sebelum masa jabatan wali kota berakhir,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sumber : Jawapos Radar Solo

Saturday, October 18, 2025

DPRD Soroti Seleksi Eselon II, Waspadai Titipan Jual Beli Jabatan

 


Wakil Ketua DPRD Solo Daryono mengatakan Panitia Seleksi (Pansel) harus menjalankan tugas dengan baik agar seleksi yang dilaksanakan nantinya benar-benar berjalan sesuai alur dan menghasilkan pejabat terbaik. Pansel harus menolak segala bentuk intervensi termasuk titipan-titipan dari berbagai pihak.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, seleksi pejabat itu harus menyentuh sisi esensi, bukan hanya di permukaan saja. 

"Harapan kami seleksi ini menyentuh sisi esensi bukan hanya di permukaan saja. Kalau permukaan saja, sekarang terlalu banyak cara menjadikan orang baik. jadi pansel itu menilai pada sisi esensinya itu yang pertama," kata Daryono Selasa (14/10/2025).

Kemudian yang kedua, lanjut dia pejabat hasil seleksi nantinya orang-orang yang kompeten dan bisa melaksanakan tugas membantu menjalankan visi misi Wali Kota Wakil Walikota. Berikutnya seleksi pejabat ini tidak hanya melihat secara person ASN yang keren dalam konteks masa kini.

"Kemudian yang terakhir ini melahirkan orang terbaik, walaupun secara person gitu bukan orang yang terlihat keren dalam konteks sekarang. Karena harapan kami pengisian Eselon II ini orang-orang yang bisa bekerja dan menghasilkan kinerja yang baik di Solo kedepannya," ujar anggota Fraksi PKS DPRD Solo itu.

Disinggung potensi jual beli jabatan, pada seleksi pejabat eselon II ini, Daryono tak menampiknya. Pihaknya mengajak masyarakat dan inspektorat lebih intens dalam mengawasi proses ini. 

"Bukan membiarkan tanpa ada sebuah pengawasan. Sebagai masyarakat bisa melihat, yang dipilih ya harus yang punya kompetensi, kredibilitas, sehingga hasilnya terbaik," ucap dia menegaskan. 

Untuk diketahui, lelang jabatan Eselon II untuk tujuh jabatan kepala OPD Pemkot Solo. Pendaftaran lelang jabatan telah ditutup Selasa (14/10/2025) pukul 23.59 WIB. Lebih dari 30 ASN ambil bagian pada seleksi jabatan kali ini.

Adapun tujuh jabatan yang dilelang, meliputi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). 

Lantas Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperum KPP). 


https://www.instagram.com/p/DP3U-ugE04w/