Wednesday, August 26, 2026

Luncurkan PPEK, PKS Solo Dorong Ketahanan Ekonomi Keluarga dari Rumah


Solo
– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surakarta meresmikan program Pos Pemberdayaan Ekonomi dan Keluarga (PPEK) melalui acara Launching dan Kajian Literasi Ekonomi. Mengusung tema Membangun Kekayaan dari Rumah, program ini dirancang sebagai wadah bagi kader untuk menumbuhkan jiwa wirausaha dan memperkuat fondasi ekonomi keluarga.

Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPD PKS Kota Surakarta, Kurnia Prihantini, menyampaikan bahwa kehadiran PPEK merupakan langkah strategis untuk mengenalkan potensi usaha keluarga di kalangan DPC dan kader. 

"Kami berharap kegiatan kali ini dapat mengenalkan usaha keluarga dari DPC. Kita butuh menumbuhkan gerakan berusaha di kalangan kader dan saling nglarisi sehingga bisa berkembang bersama," ujarnya dalam sambutan.

Kurnia menegaskan bahwa PPEK hadir tidak hanya untuk mereka yang sudah memiliki usaha, tetapi juga sebagai pemantik semangat bagi kader yang belum memulai. 

"Acara ini ingin menumbuhkan semangat berwirausaha bagi kader. PPEK hadir bukan hanya untuk yang sudah berusaha, tetapi juga untuk menumbuhkan semangat berwirausaha. Kegiatan ini insyaAllah akan kita lanjutkan lagi dengan skema yang lebih luas," tambahnya.

Ketua DPD PKS Kota Surakarta, Abdul Kadir Audah, memberikan apresiasi atas inisiatif bidang perempuan yang dinilainya sebagai langkah awal yang baik. Ia menekankan bahwa ketahanan ekonomi merupakan pilar penting untuk menciptakan keharmonisan keluarga. 

"Ketika pemasukan keluarga tidak cukup, inilah salah satu penyebab ketidakharmonisan. Pemahaman literasi keuangan bagi suami dan istri mendukung adanya pengelolaan keuangan keluarga yang sehat agar pendapatan lebih besar daripada belanja," jelas Abdul Kadir. Istri, menurutnya, memegang peran vital dalam pengelolaan keuangan rumah tangga.

Lebih lanjut, Abdul Kadir memaparkan tiga prinsip dalam menjemput rezeki, yakni Malakah (kemampuan diri), Istiqomah (melanjutkan keberhasilan masa lalu), dan Amanah (menjaga kepercayaan). 

"Kemampuan diri harus terus ditingkatkan. Perlu inovasi agar usaha kita terus berkembang. Kami mendukung kegiatan seperti ini, insyaAllah ke depan perlu dikolaborasikan agar kemampuan ekonomi kader terus meningkat," pungkasnya.



Hadir sebagai narasumber, Owner Sari Snack, Ibu Widarti, yang memberikan suntikan motivasi kepada para peserta. Ia menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan dimulai dari lingkungan terkecil. 

"Saat seorang ibu berdaya di rumahnya, seluruh keluarga meraih kemerdekaannya," ujar Widarti memberikan semangat.

Acara yang berlangsung di kantor DPD PKS Surakarta, Ahad (23/8) ini diikuti oleh puluhan kader perempuan dari berbagai DPC PKS se Kota Surakarta. Setiap DPC juga menggelar lapak dagangan masing-masing. Dengan adanya PPEK, diharapkan tercipta ekosistem kewirausahaan yang saling mendukung, sekaligus meningkatkan literasi ekonomi di tingkat keluarga.

Tuesday, August 18, 2026

Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Ketua PKS Solo Sampaikan Tiga Mandat Perjuangan


Solo
— DPD PKS Kota Surakarta menggelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di halaman kantor DPD PKS Surakarta, Senin (17/8/2026). Agenda khidmat tersebut dihadiri jajaran pengurus dari tingkat DPD hingga Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Kota Surakarta.

Dalam amanatnya, Ketua DPD PKS Kota Surakarta Abdul Kadir Audah menyampaikan tiga mandat penting perjuangan bagi para kader. 

Pertama, hadir menjadi solusi nyata (khidmah total) melalui pelayanan warga. 

“Kantor DPC dan DPRa tidak boleh menjadi ruang hampa. Jadikan posko pelayanan yang selalu terbuka bagi warga yang membutuhkan bantuan," tegas Abdul Kadir.

Kadir menyampaikan bahwa merajut kolaborasi kebangsaan dengan merangkul seluruh elemen masyarakat di tingkat kecamatan adalah sebuah mandat kemerdekaan selanjutnya.

Abdul Kadir mengingatkan kader untuk menjaga persatuan sesuai nilai lokal. 

"Tunjukkan bahwa kader PKS hadir untuk mempersatukan, bukan memecah belah, selaras dengan karakter budaya Solo yang santun dan beradab," lanjutnya.

Selanjutnya, Abdul Kadir menutup amanat dengan meminta setiap pengurus PKS untuk meneladani semangat perintis kemerdekaan dengan menghidupkan jiwa rela berkorban (isar). Ia berpesan agar seluruh struktur DPC senantiasa menjaga keikhlasan, stamina perjuangan, serta integritas dalam berpolitik demi melayani masyarakat Surakarta.

Thursday, August 13, 2026

HIBAH TAHIR SOLO MUSEUM DISOROT: JANGAN SAMPAI TABRAK ATURAN!


Solo
- Kerja sama hibah Tahir Solo Museum dari Tahir Foundation kepada Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha (PAU) Pedaringan Solo disebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 118 tahun 2018.

Dalam Permendagri tersebut diatur bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak boleh menerima hibah dalam bentuk barang. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Solo yang membahas status dan tata kelola Tahir Solo Museum pada pekan lalu.

“Jadi, ide pemberian hibah Tahir Solo Museum ini memang ada landasan hukum yang ditabrak, yaitu Permendagri Tahun 2018 yang memang BUMD tidak boleh menerima hibah dalam bentuk barang,” tutur Anggota Komisi II DPRD Solo, Sakidi, Kamis (13/8/2026).

Wakil rakyat dari Banjarsari itu mengatakan kerja sama hibah Tahir Solo Museum dilakukan antara Tahir Foundation dengan Perumda PAU Pedaringan Solo, salah satu BUMD milik Pemkot Solo. Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama tersebut juga telah ditandatangani kedua belah pihak.

“Kerja sama ini kan antara Tahir Foundation dengan Perumda PAU Pedaringan, salah satu BUMD Pemkot Solo. Karena MoU sudah ditandatangani dan sepertinya Permendagri ini lepas dari pijakan hukum dalam MoU itu,” ungkap dia.

Setelah proses berjalan, Sakidi melanjutkan, muncul silang pendapat mengenai pihak yang dapat menerima hibah Tahir Solo Museum. Di satu sisi, status lahan tempat museum dibangun merupakan milik Perumda PAU Pedaringan.

Namun, di sisi lain, hibah barang kepada Perumda PAU Pedaringan tidak diperbolehkan berdasarkan regulasi tersebut.

“Terjadi silang pendapat, kira-kira ini nanti hibahnya mau ke mana. Status tanah dari Pemkot Solo sudah dihibahkan ke Perumda PAU Pedaringan. Sementara Perumda PAU Pedaringan tidak boleh menerima hibah,” tutur dia.

Menurut Sakidi, terdapat beberapa solusi yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya melalui divestasi atau menarik kembali lahan museum yang sebelumnya telah dihibahkan kepada Perumda PAU Pedaringan untuk dikembalikan kepada Pemkot Solo.

Setelah lahan kembali menjadi milik Pemkot Solo, proses hibah Tahir Solo Museum dapat dilakukan dari Tahir Foundation kepada Pemkot Solo.

“Harus ada divestasi, yaitu menarik kembali lahan yang pernah dihibahkan ke Perumda PAU Pedaringan kepada Pemkot Solo. Sehingga nanti hibahnya itu dari Tahir ke Pemkot Solo,” urai dia.

Selain persoalan penerimaan hibah, Sakidi mengatakan secara aturan BUMD juga tidak diperbolehkan mengelola museum yang merupakan lembaga nonprofit. Apabila BUMD harus mengelola kegiatan nonprofit, menurut dia, perlu didirikan yayasan.

“Jadi, akan semakin muter-muter lagi. Memang perlu dikaji tentang bagaimana perlu dibuatkan perda divestasi dari tanah yang sudah dihibahkan ini ditarik kembali ke Pemkot Solo. Sehingga hibahnya nanti dari Tahir kepada Pemkot Solo,” papar dia.

Terkait pengelolaan Tahir Solo Museum ke depan, Sakidi menyebut terdapat beberapa opsi. Museum dapat dikelola Dinas Kebudayaan Solo atau menggunakan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kita berterima kasih mendapatkan hibah senilai Rp500 miliar sesuai MoU. Ini tentu harapannya perlu kajian-kajian yang komprehensif lagi sampai menemukan solusi terbaik. Sehingga berbagai kepentingan nanti akan terwadahi,” tegas dia.

Sumber : Solopos