Wednesday, August 28, 2019

Aleg Banjarsari, Asih Sunjoto Putro Pimpin Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta

Ketua FPKS DPRD Surakarta: H. Asih Sunjoto Putro, S.Si

Pimpinan DPRD Sementara Surakarta resmi menetapkan fraksi - fraksi DPRD Kota Surkarta periode 2019-2024. Pimpinan DPRD Sementara Kota Surakarta, Teguh Prakoso dan Abdul Ghofar Ismail yang memimpin jalannya Rapat Paripurna menetapkan empat struktur fraksi pada rapat yang diselenggarakan Selasa (27/09) tersebut.
Fraksi PKS yang menempatkan lima anggota DPRD Kota Surakarta menetapkan anggota legislatif (aleg) asal Daerah Pemilihan Banjarsari A, Asih Sunjoto Putro sebagai ketua fraksinya. Adapun susunan lengkap fraksi PKS adalah sebagai berikut:
Ketua: H. Asih Sunjoto Putro, S.Si
Wakil ketua : Muhadi Syahroni, ST
Sekretaris: Didik Hermawan, S.Pd
Anggota:
1. H. Abdul Ghofar Ismail, S.Si
2. H. Sugeng Riyanto, SS


Wakil ketua : Muhadi Syahroni, ST
Sekretaris: Didik Hermawan, S.Pd


Anggota: H. Abdul Ghofar Ismail, S.Si
Anggota: H. Sugeng Riyanto, SS

Tuesday, August 27, 2019

Pengelolaan PJU Kota Solo Jangan Diserahkan kepada Pihak Ketiga


PKS Kota Solo - Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum (KPBU PJU) di Kota Solo.

Pembahasan oleh panitia khusus di DPRD Kota Solo sudah memasuki tahapan akhir menuju akan disahkan atau tidak disahkan menjadi peraturan daerah. Pembahasan raperda ini memang tidak setenar Raperda tentang Kawasan Anti-Rokok (KTR) yang pemberitaannya sering dimuat di media lokal, terutama Solopos, baik cetak maupun online. 

Walaupun seakan-akan tidak cukup mendapat perhatian publik, raperda yang mengatur penerangan jalan ini ada beberapa ketentuan yang cukup krusial dan menghasilkan silang pendapat yang cukup ”gayeng” di internal panitia khusus.

Dilihat dari semangatnya, raperda ini memang positif, yaitu untuk mengoptimalkan peran Pemerintah Kota Solo dalam pelayanan penerangan jalan umum serta memudahkan pembayaran layanan itu dengan melibatkan badan usaha pihak ketiga, dalam hal ini adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Setelah pendalaman dalam pembahasan raperda terdapat beberapa hal yang kurang sesuai dengan prioritas pembangunan dan kondisi keuangan daerah. Akhirnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Kota Solo menentukan sikap menolak raperda ini disahkan menjadi peraturan daerah. 

Ada beberapa alasan yang mendasari penolakan. Pertama, setelah dikaji secara mendalam program ini tidak termasuk dalam skala prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solo 2016-2021.

Dalam tahapan prioritas pembangunan dijelaskan pada tahun 2019 Pemerintah Kota Solo fokus pada penekanan penguatan daya saing serta kemandirian masyarakat. Program dan kegiatan pembangunan diprioritaskan yang berdampak pada partisipasi masyarakat sebagai pelaku ekonomi dan pelaku pemasaran keunggulan kota.

Membenai Keuangan Pemerintah Kota Solo

Strateginya adalah melalui aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya sehingga menghasilkan jangkauan pemasaran produk yang bertambah, peningkatan jumlah pengunjung dari luar kota yang beraktivitas di Kota Solo, dan kemandirian masyarakat rentan dalam pengembangan usaha untuk menambah pendapatan agar semakin besar.  

Kedua, dengan simulasi investasi total pembayaran Rp1,40 triliun dengan masa kerja selama 15 tahun dan tingkat suku bunga 11% dengan total pembayaran listrik oleh Pemerintah Kota Solo senilai Rp225,3 miliar per tahun tentu akan membebani keuangan Pemerintah Kota Solo.

Selama ini total pembayaran listrik Pemerintah Kota Solo kepada PT PLN rata-rata setiap tahun Rp53,1 miliar. Total penerimaan Pemerintah Kota Solo dari PLN sebagai pajak penerangan jalan umum rata-rata tiap tahun Rp61 miliar.

Dengan demikian masih ada pemasukan yang disumbangkan sebagai pendapatan asli daerah rata- rata per tahun Rp7,8 miliar. Oleh karena itu, dengan total pembayaran listrik yang dinaikan menjadi sekitar Rp225,3miliar per tahun berarti pengeluaran Pemerintah Kota Solo akan semakin besar.

Ketiga, program dan kegiatan pembangunan dalam RPJMD diprioritaskan pada hal yang berdampak menguatkan kearifan budaya dan menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa merusak lingkungan. Ada kondisi yang bertentangan dengan RPJMD, yaitu dalam konsep kerja sama penerangan jalan umum ini direncanakan ada penambahan tiang listrik untuk penerangan jalan 31.890 batang.

Saat ini tiang listrik yang ada sejumlah 20.259 batang sehingga direncanakan total tiang listrik di Kota Solo sejumlah 63.350 batang. Jumlah tiang sebanyak ini tentu akan menyebabkan ”hutan tiang” di Kota Solo dan berdampak estetika lingkungan kota akan menjadi tidak elok. 

Keempat, posisi anggota DPRD Kota Solo dan Wali Kota Solo saat ini yang membahas rencana kerja sama ini kurang strategis dalam hal pembahasan dengan kontrol kurang penuh terhadap proyek ini. Masa jabatan sebentar lagi berakhir dan berganti dengan personel yang baru.

Tidak Matang dan Tergesa-Gesa

Raperda ini dalam tahap perencanaan terlihat dilakukan dengan tidak matang dan tergesa-gesa, kurang hati-hati, kurang menyeluruh dan kurang lengkap, serta kurang mendalam dalam mengkaji dampak hukum, sosial, dan ekonomi yang berpotensi menjadi masalah pada kemudian hari.

Sebagai solusi atas permasalahan ini, penerangan jalan umum cukup dipenuhi dengan program pemasangan meteran listrik dan penggunaan lampu LED atau solar cell. Asumsi penghematan energi melalui pemanfaatan meteran dan penggunaan lampu LED sebesar 70%-80%.



Alternatif program ini bisa dengan pembiayaan APBD Kota Solo secara bertahap dan dilaksanakan secara mandiri oleh Pemerintah Kota Solo. Dengan penghematan dan sumbangan pada PAD yang cukup besar, keuangan daerah bisa dialokasikan untuk prioritas pembangunan yang lebih mendasar.

Dalam RPJMD Kota Solo 2016-2021, program pembangunan infrastruktur, termasuk penerangan jalan, masuk dalam prioritas pendukung yang seharusnya diletakkan pada program dan kegiatan yang berdampak meningkatkan kecukupan dan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pemukiman, dan komponen penguat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkeadilan di Kota Solo.

Artikel ini pernah dimuat di harian solopos  edisi Selasa (6/8/2019). Esai ini karya Quatly Alkatiri, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Solo periode 2014-2019.
Alamat e-mail penulis adalahquatlyalkatiri@gmail.com.

Monday, August 26, 2019

Legislator PKS Solo Sebut Pembangunan Hanya Dinikmati Sebagian Kecil Orang.

Sugeng Riyanto dalam suatu kegiatan bersama masyarakat

PKS Kota Solo — Liberalisme dan kapitalisme dirasakan semakin merasuk ke sendi - sendi kehidupan bangsa. Paham itu membuat bangsa Indonesia kesulitan menjadi tuan di negeri sendiri, sehingga memunculkan letupan-letupan perlawanan. Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Jabo Priyono, saat menjadi pembicara diskusi kebangsaan dengan tema Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan Kesejahteraan Sosial dan Menangkan Pancasila di Public Space Gedung FISIP UNS Solo, Sabtu (24/8). 

Diskusi diikuti puluhan aktivis organisasi kemahasiswaan dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Solo. Selain Agus Jabo, diskusi juga menghadirkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus legislator Solo, Sugeng Riyanto, dan dosen FISIP UNS, Muhammad Romdlon. Diskusi difasilitasi Gerakan Pemahaman Pancasila Solo. 

Sugeng Riyanto menyatatakan, dia melihat belum ada program pemerintah yang benar-benar berpihak kepada kalangan menengah ke bawah dan mengangkat strata ekonomi. Yang terjadi justru pembangunan di Tanah Air hanya dinikmati sebagian kecil orang. Sedangkan sebagian besar rakyat masih bergumul dengan persoalan ekonomi yang semakin sulit. “Sejauh ini saya tidak melihat ada program-program ekonomi yang benar-benar bisa mengangkat derajat kesejahteraan rakyat,” urai dia. 

Agus Jabo menjelaskan “Persoalan sekarang adalah liberalisme. Pancasila sedang menghadapi liberalisme. Dan liberalisme ini lah yang memunculkan perlawanan-perlawanan dari umat. Seperti dengan munculnya Gerakan 212. Itu cerminan dari dampak liberalisme. Liberalisme telah membatasi bangsa ini menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar dia. Agus Jabo mencontohkan adanya 25 taipan yang mengusai lahan sangat besar untuk menjalankan roda bisnis mereka. Di sisi lain lebih banyak petani yang sangat lemah dalam penguasaan lahan. Mayoritas dari mereka hanya menguasai lahan dalam ukuran sangat kecil. Bahkan banyak yang tak memiliki lahan produktif. “Liberalisme disamping menyebabkan ketidakadilan, tapi juga kesenjangan semakin tajam,” imbuh dia. 

Menurut Agus, liberalisme berkembang masif salah satunya karena adanya UU No. 25/2009 tentang Penanaman Modal. UU itu memungkinkan pengusaha menguasai lahan hingga 90 tahun dengan berbagai status. Jika ingin meredam menjalarnya liberalisme dan kapitalisme di Tanah Air, Agus menilai perlunya mencabut UU tersebut. 

Sumber: Solopos

Wednesday, August 21, 2019

Abdul Kharis Figur Potensial Cawali/ Cawawali dari PKS Solo

PKS KOTA SOLO—Legislator Senayan dari Dapil V Jateng, Abdul Kharis masuk bursa fi gur potensial cawali/cawawali Solo yang akan didorong PKS untuk maju Pilkada 2020. Sosok Kharis yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia politik dinilai cukup familier dengan kader akar rumput PKS Solo. “Sosok Abdul Kharis memang cukup fi rm di mata kader PKS Solo. Dan memang dia salah satu sosok yang pada awalnya kami harapkan untuk bisa meramaikan bursa cawali/cawawali Solo. Tapi sampai saat ini kami masih berproses, belum ada keputusan,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto, saat diwawancara Espos, Selasa (20/8). Sugeng menjelaskan saat ini PKS belum mencapai keputusan apa pun terkait agenda Pilkada Solo tahun depan. Baik penjaringan figur potensial cawali/cawawali maupun ke mana PKS akan berlabuh untuk membentuk koalisi parpol guna mengusung cawali-cawawali. “Komunikasi politik sudah kami lakukan tapi belum ada keputusan apa pun. Proses ini akan terus kami lakukan hingga tiba saatnya PKS harus memutuskan,” sambung dia. Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, menyatakan sudah berhasil menelepon Gibran Rakabuming Raka. Namun, dia belum berhasil membahas kemungkinan Gibran maju dalam Pilkada Solo 2020. Anak sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak mau membahas kemungkinan mencalonkan diri dalam Pilkada via telepon. “Sudah [telepon Gibran]. Tapi saya ajak ngomongngomong pilkada mintanya ketemu darat,” kata dia.
Sumber: Solopos

    

Wednesday, August 14, 2019

Lima Caleg Terpilih PKS Solo Dilantik

PKS Kota Solo - Hari ini, Rabu (14/8) 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta hasil pemilihan umum 2019 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Surakarta di Graha Paripurna DPRD Surakarta.
Lima aleg PKS Kota Surakarta terpilih mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut. Kelima aleg PKS berdasarkan daerah pemilihannya adalah sebagai berikut:
Dapil 1 (Pasarkliwon-Serengan): H. Abdul Ghofar Ismail,S.Si
Dapil 2 (Laweyan): Didik Hermawan, S.Pd
Dapil 3 (Banjarsari A): H. Asih Sunjoto Putro,S.Si
Dapil 4 (Banjarsari B): Muhadi Syahroni,ST
Dapil 5 ( Jebres): H. Sugeng Riyanto,SS

Tuesday, August 13, 2019

Legislator PKS Solo Jadi Pungli Parkir


               
PKS Kota Solo - Legislator dari Komisi I DPRD Solo, Muhadi Syahroni, menyoroti penarikan tarif parkir kendaraan di sejumlah tempat umum di Kota Bengawan.Politikus PKS itu mengaku pernah menjadi korban penarikan parkir di atas tarif yang dibolehkan Perda. “Beberapa hari lalu saat saya ke Taman Jayawijaya Mojosongo ditarik uang parkir Rp5.000. Padahal mestinya berdasarkan perda tarif parkir untuk mobil hanya Rp2.000. Akhirnya saya bayar Rp6.000 sebagai sindiran,” ujar dia saat bertemu Espos di Gedung DPRD Solo, beberapa waktu lalu.Muhadi lantas mengunggah pengalamannya itu ke media sosial (medsos) Facebook pribadinya. Dalam hitungan menit langsung banyak komentar yang datang mendukung langkah dirinya mengkritik layanan parkir Solo. Beberapa netizen pun mengadukan pengalaman pahit mereka ditarik uang parkir melebihi ketentuan di sejumlah lokasi. “Nah ini bagaimana Dishub mengelolanya. Ini bentuk dari pungli dan korupsi kecil-kecilan,” sambung dia. Muhadi mendesak Dishub Solo menertibkan para juru parkir (jukir) yang nakal menarik parkir di atas ketentuan. Jangan sampai perilaku menyimpang seperti itu terus dibiarkan sehingga menjadi budaya tak benar. Apalagi di karcis parkir yang diterima Muhadi tulisan nominal tarif tidak terbaca lantaran tertutup coretan nomor polisi (nopol) kendaraan. Namun, Muhadi tidak tahu apakah tertutupnya nominal tarif dengan nopol disengaja atau tidak.“Saya sempat tanyakan berapa tarifnya, di jawab jukir Rp5.000. Tapi setelah saya cek ke karcis parkir kendaraan lain ternyata tertulis Rp2.000. Saya menyarankan agar Dishub segera membina,” urai dia.Terpisah, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Solo, Henry Satya Negara, mengatakan ketentuan tarif parkir diatur dalam Perda No. 9/2011. Di situ juga diatur bahwa tarif parkir berlaku progresif. Untuk Taman Jayawijaya Solo diakui tarif parkir mobil memang Rp2.000 per jam dan Rp1.000 per jam untuk motor. Tapi karena bersifat progresif, besaran tarif yang dipungut jukir menyesuaikan lamanya kendaraan diparkir. “Bila hanya satu jam untuk mobil ya memang Rp2.000. Tapi bila dua jam ya Rp4.000 dan seterusnya. Jadi mesti diperhatikan juga lamanya kendaraan diparkir. Untuk Taman Jayawijaya Mojosongo masuk Zona E parkir,” jelas dia. Ihwal pembinaan kepada jukir, menurut Henry, sudah rutin dilakukan. Pembinaan dilakukan langsung di lapangan tiga kali dalam sebulan. Lokasi pembinaan dilakukan berpindah-pindah oleh tim pembinaan perparkiran. Sumber: Solopos
    

Monday, August 12, 2019

DPD PKS Kota Surakarta Salurkan 2020 Paket Daging Qurban



         
       PKS Kota Solo - Senin, 11 Dzulhijah 1440 H bertepatan dengan 12 Agustus 2019 DPD PKS melaksanakan penyembelihan hewan qurban untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1440 H. Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPD PKS Surakarta, Agus Widodo menyampaikan, "Agenda penyembelihan hewa qurban PKS Solo ini merupakan agenda tahunan. Pada tahun ini kurang lebih 2020 paket daging kurban disalurkan ke penerima manfaat dari kalangan masyarakat yang berhak menerima" ujarnya.
       Pelaksanaan penyembelihan  hewan qurban PKS Surakarta dilaksanakan oleh  masing masing pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) atau pengurus di tingkat kecamatan. Namun, tidak semua penyembelihan dilaksanakan di sekretariat kantor DPC PKS. Seperti di Pasarkliwon dan serengan penyembelihan dilaksanakan di Tempat Penyembelihan Umum Jagalan dengan penyembelih hewan qurban Ketua MPW PKS Jateng, Quatly Alkatiri
       Agus menjelaskan, terdapat total enam ekor sapi dan 13 kambing yang disembelih se Surakarta. Mengenai rincian hewan qurban di masing-masing DPC PKS adalah sebagai berikut: DPC PKS Laweyan menyembelih dua ekor sapi dan empat ekor kambing. DPC PKS Banjarsari menyembelih dua ekor sapi. DPC PKS Jebres menyembelih  lima ekor kambing. DPC PKS Pasar Kliwon sembelih satu ekor sapi dan  tiga ekor kambing. Serta DPC Serengan sembelih satu ekor sapi dan satu kambing.