PKS Kota Solo - Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Riyanto berharap para pejabat daerah lebih bijak dalam memberikan komentar. Dia menyayangkan beberapa statemen pejabat daerah maupun sesama anggota dewan yang seolah-olah menyandingkan sengketa hukum ini dengan urusan kemasyarakatan.
”Pertama saya kritik dulu kawan-kawan pejabat yang terkesan akan membenturkan urusan hukum dengan kepentingan masyarakat. Khususnya soal perkara eksekusi lahan Sriwedari. Ini yang sedikit berbahaya jika diteruskan,” kata dia.
Dia melihat penggiringan opini itu tidak tepat. Sebab, hukum dan masyarakat itu perkara yang berbeda. Sugeng menyarankan agar pemkot segera menyiapkan argumen hukum jika menilai putusan pengadilan soal itu tidak sesuai yang semestinya.
”Saya sendiri sebetulnya pengin Sriwedari itu tetap jadi aset pemerintah. Hanya saja jika argumennya seperti itu, kurang tepat. Kalau menilai putusan PN tidak tepat, saya pikir ya perlawanannya perlawanan hukum. Kawan-kawan pejabat publik mesti lebih bijak dalam berstatmen,” jelas politisi PKS itu.
Sekadar informasi, Jumat (21/2) lalu, PN mengeluarkan surat No:10/PEN.PDT/EKS/2015/PN.Skt. Jo No:31/Pdt.G/2011/PN.SKA Jo No:87/Pdt/2012/PT.Smg Jo No:3249-K/Pdt/2012 tentang penetapan eksekusi lahan Sriwedari, serta menyerahkan lahan yang berada di jantung Kota Solo ini kepada ahliwaris. Meski demikian, pihak PN belum memutuskan jadwal eksekusi tersebut.
”Untuk masyarakat, jika merasa persoalan ini kurang tepat juga harus bijak dalam menanggapinya. Demo pun boleh karena itu dijamin konstitusi. Hanya saja, jangan sampai menghalang-halangi proses hukum. Mari bersama-sama kita junjung tinggi hukum di Indonesia,” tutup Sugeng. (irw/bun/ria)
Sumber:Radar Solo
ConversionConversion EmoticonEmoticon