Pimpinan DPRD Solo dari Fraksi PKS: Lepas Lampion Depan Pasar Gede dan Balai Kota!

 


Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diminta segera mengambil langkah-langkah taktis terkait meningkatnya angka kasus Covid-19 beberapa hari terakhir, salah satunya melepas lampion di kawasan Pasar Gede dan Balai Kota.

Kebijakan menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah mulai Senin (7/2/2022) dinilai tidak cukup untuk mengurangi potensi persebaran Covid-19. Dibutuhkan langkah-langkah lainnya agar pandemi bisa kembali terkendali dalam waktu dekat ini.


“Semangatnya adalah mengurangi atau menghilangkan peluang-peluang terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus,” terang Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, saat diwawancarai Solopos.com, Senin.

Kerumunan yang dimaksud Sugeng seperti event-event budaya, kesenian, hiburan, yang tidak menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Politikus PKS itu mengatakan Pemkot mestinya lebih fokus melarang kegiatan-kegiatan tersebut ketimbang menghentikan PTM.


“Artinya ketika PTM tiba-tiba diubah menjadi PJJ, maka kerumunan yang tidak menyangkut hal dasar hidup masyarakat mestinya juga dilarang oleh Pemkot Solo. Itu jika memang mau serius meminimalikan terjadinya risiko persebaran Covid-19,” urainya.


Terkait hal itu, Sugeng mengatakan sudah semestinya keberadaan lampion di depan Pasar Gede dan Balai Kota Solo dilepas atau diturunkan. Sebab event yang melatarbelakangi pemasangan lampion itu juga sudah lewat. Bila tak dilepas, lampion-lampion itu akan terus memicu kerumunan.

Kelengahan

“Iya lah, pasti, pasti. Event-nya kan sudah berjalan dan itu mengundang kerumunan massa. Ketika objeknya masih ada, kerumunan masih akan terjadi. Maka yang paling bijak saya kira dilepas dulu, kemudian kerumunan-kerumunan bisa dihindari,” katanya.

Soal langkah Pemkot Solo mematikan lampu lampion pada Minggu (6/2/2022) malam, Sugeng menilai itu tidak cukup. Faktanya masih saja ada orang-orang yang datang beberapa hari terakhir ini. “Faktanya setiap malam kan masih saja ramai. Lampion berpeluang memunculkan kerumunan,” ujarnya.


Sugeng mengatakan keberadaan lampion itu hanya satu dari sekian event yang berpotensi mendatangkan kerumunan. Pemkot Solo juga mesti bijak dalam menyikapi adanya event lainnya. Bila sekiranya tak menyangkut kebutuhan dasar warga sebaiknya ditiadakan.

Ihwal kerumunan dua malam berturut-turut beberapa waktu lalu karena keberadaan lampion depan Pasar Gede, Sugeng menilai sebagai kelengahan semua pihak. Mulai dari panitia, pemberi izin acara, hingga pembuat kebijakan yang membolehkan izin acara keluar.


“Saya tak bisa memaknainya selain kelengahan. Dalam hal ini banyak pihak yang harus bertanggung jawab. Event terjadi karena ada panitia, panitia bisa menjalankan karena ada izin. Izin diberikan karena ada kebijakan yang membolehkan event digelar,” tegasnya.

Previous
Next Post »