Sugeng Riyanto: Solusi Bagi Kawasan Bong Mojo Harus Cerdas, Jangan Memanjakan



 SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta diminta menindak tegas oknum yang terlibat menjual aset milik negara sebagai hunian. Apalagi mengatasnamakan masyarakat miskin. Selain itu, pemkot harus memberi solusi cerdas dengan memberdayakan mereka. Bukan memanjakan dengan memasukkan mereka ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa).

Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Sugeng Riyanto mengatakan, tanah di kawasan Bong Mojo itu adalah tanah milik pemkot. Secara kepemilikan pemkot memiliki surat hak pakai (SHP) yang sah.

“Ketika seseorang memperjualbelikan aset yang bukan miliknya, itu sudah masuk dalam tindak korupsi. Maka harus ada upaya untuk law enforcement (penegakan hukum) di situ,” tutur Sugeng.

Artinya, masalah ini merupakan pekerjaan rumah pemkot agar tidak terlambat terus. Sebab, kasus hunian liar di Bong Mojo ini menjamur karena pemkot terlambat mengantisipasi. “Tanah sudah dikapling-kapling, sudah ada transaksi jual beli, baru pemkot bergerak,” ujarnya.

Padahal mereka melakukan itu awalnya hanya segelitir saja. Tapi karena dibiarkan akhirnya setelah puluhan tahun semakin menjamur.

“Mestinya ada satu yang membuat kapling, pemkot sudah bergerak. Lebih pada pembiaran. Lalu kemudian geger ketika sudah banyak seperti ini,” imbuh Sugeng Untuk itu, dia menyarankan pemkot harus melakukan perlindungan dan  pemberdayaan terhadap aset-asetnya. Agar tidak diserbobot secara ilegal.

“Kalau mau ditelusuri banyak itu. Bisa ribuan. Makanya saya bilang selama ini pemkot itu cenderung melakukan pembiaran. Ke depan data semua asetnya. Pahamkan kalau itu tanah pemkot, sembari memikirkan solusi yang smart,” paparnya.

Tapi jauh lebih penting, upaya untuk menjadikan masyarakat miskin disana menjadi berdaya itu lebih bermartabat.  Pemkot harus punya solusi yang tidak reguler.

“Selama ini kan ketika ada hunian liar, dibuatkan rusunawa atau beli lahan dibuatkan perumahan, hunian liar dibongkar. Itu solusi, tapi solusi yang memanjakan, tidak mendewasakan,” ujarnya.

Seharusnya pemkot membuat solusi yang membuat mereka berdaya. Membuat lapangan pekerjaan yang layak agar mereka punya penghasilan tetap, sehingga taraf ekonomi mereka naik.

“Nanti ujungnya mereka punya uang untuk mencicil rumah atau tanah yang peruntukannya untuk hunian resmi. Itu baru cerdas kalau bisa begitu,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Surakarta Asih Sunjoto juga menegaskan, apapun alasannya, aset milik negara tidak boleh diperjual belikan. Sebab itu, siapapun pelakunya harus ditindak tegas.

“Mestinya bisa diproses hukum. Pemkot harus segera berkoordinasi dengan penegak hukum jika ditemukan unsur pidana. Selanjutnya aset itu harus dipertahankan oleh pemkot dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Terkuaknya jual beli tanah milik pemkot secara ilegal di Bong Mojo juga sekaligus menjadi peringatan bagi dinas terkait agar semakin ketat melakukan pengawasan. Agar kasus ini tidak terulang.

“Inikan ketahuannya karena ada sidak. Jadi ke depan pengawasan harus semakin dimasifkan. Saya menduga masih ada lahan-lahan lain milik pemkot yang dipakai secara ilegal,” ujar politikus PKS ini.

Soal masyarkat miskin yang membeli lahan, pemkot juga diminta agar segera mendata apakah mereka warga Kota Bengawan atau kabupaten tetangga. Apabila warga Solo, pemkot berkewajiban memfasilitasi agar mereka mendapat hunian yang layak.

Salah satunya adalah memindahkan mereka ke rumah susun sewa sementara (rusunawa) yang dimiliki oleh pemkot. Namun, apabila rusunawa saat ini kondisinya telah penuh, maka bisa merencanakan pembangunan rusunawa baru.

Pemkot juga perlu mendata kembali mereka yang selama ini tinggal dirusunawa. Mereka yang dinilai sudah mampu, atau memiliki cukup uang untuk membeli rumah sendiri, atau dari luar kota diminta pindah. Sebab, kamar tersebut bisa dimanfaatkan warga miskin lainnya.

“Jadi tidak ada lagi warga miskin yang membuat hunian liar karena alasan tidak ada lahan,” tandas Asih. (atn/bun/dam)

Sumber: https://radarsolo.jawapos.com/daerah/solo/18/07/2022/sugeng-riyanto-solusi-bagi-kawasan-bong-mojo-harus-cerdas-jangan-memanjakan/

Previous
Next Post »