Saturday, December 31, 2016

Puluhan Pegiat Bank Sampah Sampaikan Aspirasi Saat Reses Dewan

PKS Kota Solo - Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengundang komunitas bank sampah se-Solo dalam agenda reses di Gedung Lansia RW 020 Jebres pada Sabtu (26/11). Ia juga mengundang Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dalam acara tersebut. Puluhan pegiat Bank Sampah nampak hadir dalam kegiatan serap aspirasi tersebut.
“Sudah ada 50-an bank sampah di Solo. Yang hadir dalam reses ada 30-an perwakilan. Mereka bisa menjadi bagian dari solusi persampahan kota jika Pemkot Solo bisa memberi dukungan nyata pada mereka,” terangnya kepada Espos, Senin.
Politikus PKS itu mengatakan, pemkot bisa melakukan edukasi secara massif ke masyarakat sehinga tiap RW minimal memiliki satu bank sampah. Para aktivis tersebut hendaknya ditingkatkan kemampuan mereka sehingga ada banyak produk yang dihasilkan.
Pemkot juga sebaiknya melakukan monitoring dan evaluasi. Setelah itu, pemkot dapat memberikan dukungan untuk penjualan produk bank sampah.
“Mereka sudah punya produk seperti pupuk cair organik, pupuk padat organik, berbagai kerajinan tangan dan beragam jenis sampah yang bisa didaur ulang,” terang dia. (AR-ed)
Sumber : Solopos

Sunday, December 18, 2016

Komisi I Sorot Nihilnya Akses Difabel Gedung Serba Guna Sumber

PKS Kota Solo - Nihilnya akses bagi difabel pada Gedung Serba Guna Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Solo. Meski sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, para legislator berharap akses wajib itu bisa diusahakan pelaksana proyek.
Anggota Komisi I, Muhadi Syahroni, menanyakan akses bagi difabel kepada pelaksana proyek. Menurutnya, akses bagi difabel adalah wajib, terlebih itu adalah bangunan milik pemerintah.
“Rencananya mau dikomunikasikan agar bisa dibuatkan akses. Mungkin di perubahan anggaran berikutnya,” ujarnya saat berbincang dengan Espos di sela sidak, Rabu (14/12). (AR)
Sumber : Solopos

Sunday, December 11, 2016

Rp 10,3 M Alokasi APBD Untuk Tirtonadi Dialihkan

PKS Kota Solo – Alokasi anggaran dana operasional Terminal Tirtonadi akan dialokasikan untuk hal lain. Pasalnya, dana operasional sudah terminal tipe A tersebut telah dialokasi oleh pemerintah pusat.
 “Nanti digunakan untuk hal lain, semisal pembangunan infrastruktur di Kota Solo,” terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, Senin (19/12).
Sebelumnya, dewan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 10,3 Miliar guna operasional Terminal Tirtonadi. Namun, pemerintah pusat yang awalnya tidak memberikan alokasi dana tiba-tiba menganggarkannya pada APBN 2017. Praktis, hal itu membuat alokasi dana yang bersumber dari APBD Kota Solo yang telah disediakan mubazir.
Rencananya, kata Sugeng, dana yang terlanjur dialokasikan akan digunakan untuk perbaikan jalan lingkungan yang rusak. Pasalnya, banyak diantara warga Solo yang mengeluh terkait rusaknya jalan lingkungan dikawasan mereka.
“Kemungkinan besar akan digunakan untuk perbaikan jalan lingkungan. Mengingat, banyak warga yang mengeluhkan rusaknya jalan dikawasan mereka,” jelas Sugeng. (AR)
Sumber : Timlo

Saturday, December 10, 2016

Selain Bebas Asap, Raperda Kawasan Bebas Rokok Harus Atur Reklame


PKS Kota Solo – Rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai kawasan bebas rokok akan jadi prioritas dalam Program legislasi daerah (Prolegda) 2017. Selain kawasan yang harus bebas asap, kalangan dewan meminta pengawasan white area reklame rokok juga diperketat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Surakarta Asih Sunjoto mengatakan,pemkot telah menyusun draft raperda kawasan bebas asap rokok. Pemkot juga telah menggelar focus group discussion (FGD). Sementara di DPRD pembahasan sudah masuk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D).
”Tahun depan raperda diajukan dalam prolegda. Raperda ini sudah masuk sebagai salah satu pembahasan utama BP2D. Artinya, kami dari DPRD mendukung adanya Perda Kawasan Bebas Rokok,” ucap Asih kepada wartawan kemarin (7/12).
Dalm draft ada tujuh kawasan bebas rokok yang diusulkan. Yakni, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.
Asih menekankan, seharusnya bukan hanya perilaku merokok yang dihindarkan dari tujuh kawasan itu. Namun, semua hal yang mengajak dan bahkan mendukung kegiatan merokok juga harus dihindarkan.
”Misalnya di kawasan tempat bermain dan tempat proses belajar mengajar juga tidak diperkenankan adanya reklame rokok. Sebab, reklame rokok juga merupakan salah satu upaya mengajak merokok,” beber Asih.
Meski diusulkan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK), Asih menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan aturan perlu didukung lintas SKPD. Misalnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) yang membantu pengawasan di area pendidikan dan sejenisnya. Lalu, Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) untuk pengawasan reklame. (AR)
Sumber : Jawapos Radar Solo

Friday, December 9, 2016

Dewan Dukung Kawasan Publik Bebas Asap Rokok

PKS Kota Solo - Dorongan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terhadap kalangan legislatif guna menciptakan Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan publik bebas asap rokok mendapat tanggapan positif. Mereka mendukung upaya Pemkot dalam menciptakan kawasan publik yang bebas dari asap rokok.
 “Awalnya mungkin dimulai dari kantor pemerintahan terlebih dahulu sebagai contoh,” terang Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Solo, Asih Sunjoto Putro, Rabu (7/12).
Menurutnya, sudah waktunya Pemkot menciptakan sebuah kawasan yang lebih sehat dan bebas asap rokok. Jika penerapan tersebut berhasil dilakukan dikalangan pemerintahan, tidak menutup kemungkinan akan ‘menular’ ke fasilitas publik lainnya.
“Tentunya, harus ada peraturan yang bersifat mengikat untuk diterapkan aturan tersebut. kalau di Jakarta sudah diterapkan dengan Perda. Kenapa Solo tidak?,” terangnya.
Tak hanya itu, lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, aspek lain yang perlu mendapat perhatian adalah keberadaan reklame atau iklan rokok di titik tertentu. Asih mengatakan, masih ada reklame dimaksud yang terpampang di dekat sarana pendidikan.
“Harusnya jangan dikasih iklan rokok. Percuma kan kalau seperti itu,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan, penyusunan perda tersebut ditujukan untuk memberi perlindungan bagi masyarakat terutama bukan perokok.
“Yang pasif harus mendapat perlindungan, sementara yang merokok harus mendapat pemahaman,” jelasnya.
Seperti diketahui, sejumlah tempat yang hendak disasar sebagai kawasan bebas rokok meliputi tempat belajar mengajar, ruang bermain anak, tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, angkutan umum, tempat bekerja serta tempat umum. (AR)
Sumber : Timlo

Dinasnya Beda Kok Program Pelatihan Ketrampilannya Sama?

PKS Kota Solo - Legislator di DPRD Kota Solo menjumpai beberapa program pelatihan kepada masyarakat yang sama pada dinas yang berbeda dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Para wakil rakyat berharap pelatihan itu tepat guna dan tepat sasaran.
Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, mengatakan masih menjumpai program yang sama di beberapa dinas saat pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) beberapa bulan lalu. Misalnya, program menjahit. Program tersebut ada di Dinas Sosial (Dinsos) sekaligus di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.
“Ada lagi pelatihan desain animasi dan pelatihan komputer. Di Dinas Kepemudaan dan Olah Raga ada, di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian juga ada. Pelatihan bengkel juga dobel,” ujarnya Rabu (7/12).
Asih menurutkan, kalau pelatihan yang dilakukan sama, segmentasi peserta pelatihan harus dipastikan berbeda. Misalnya, untuk kegiatan menjahit, segmentasi yang seharusnya disasar Dinas Sosial misalnya adalah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena harus berpisah dan mandiri.
Komisi IV sudah mengklarifikasi segmentasi untuk masing-masing dinas yang menjadi counter part mereka. Dinas-dinas memastikan pelatihan itu untuk segmen yang berbeda.
“Sama teman-teman Komisi IV, pada 2017 dinas-dinas masih beri kesempatan. Ke depan kami akan menginventarisasi pelatihan yang ada. Kalau perlu, kami akan melakukan sidak. Seandainya kami menemukan pelatihan dua atau lebih dinas dengan segmen yang sama, kami pastikan pelatihan itu akan jadi yang terakhir. Ke depan tak boleh lagi ada pelatihan dengan segmen yang sama,” papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Selain itu, ia menekankan agar sasaran pelatihan dari tahun ke tahun tidak sama. Jangan sampai, masyarakat yang mengikuti pelatihan pada 2016, kembali ikut pelatihan pada 2017.
“Dalam fungsi pengawasan, kami memang belum lihat riil di lapangan. Baru sebatas program ini seperti apa? segmentasinya seperti apa?,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat bisa mengakses pelatihan-pelatihan tersebut. Namun, mereka harus aktif mencari informasi agar dapat mendapatkan akses tersebut. (AR)
Sumber : Solopos

Pelatihan Ketrampilan Membuat Orang Miskin Bisa Berdaya

PKS Kota Solo – Program pelatihan ketrampilan masyarakat yang diselenggerakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mendapat tanggapan positif oleh kalangan legislator. Hal tersebut dinilai dapat memberdayakan masyarakat untuk mengasah ketrampilan dan kreatifitas daripada hanya diberikan santunan saja.
Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, mengatakan sebagian warga mengharapkan model penanggulanan kemiskinan tak melulu berupa pemberian santunan-santunan. Masyarakat membutuhkan pemberdayaan agar mereka mampu hidup secara mandiri.
“Dalam reses, ada warga yang minta pekerjaan. Mereka berharap tak hanya mendapat KIP, KIS atau santunan lain. Mereka membutuhkan modal, pelatihan dan lainnya. Harapannya ada program ke pemberdayaan yang tidak hanya memelihara orang miskin. Tapi membuat orang miskin bisa berdaya,” terangnya.
Sementara itu, pada tahun 2017 mendatang,  Pemkot Solo merencanakan akan mengadakan beberapa program pelatihan ketrampilan masyarakat. Diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian mengadakan Pelatihan kewirausahaan, Pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja, Penguatan kemampuan industri berbasis teknologi, Pembinaan kemampuan teknologi industri dan perluasan penerapan standar produk industri manufaktur .
Dinas Kepemudaan dan Olah Raga mengadakan Pelatihan kewirausahaan bagi pemuda. Sedangakn Dinas Pemberdayaan Perempuan membuat Program pengembagan lembaga ekonomi pedesaan dan Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga teknis dan masyarakat  (editor : AR)
Sumber : Solopos

Thursday, December 8, 2016

SALURAN LIMBAH, Warga Tagih Pengembalian Kondisi Jalan

PKS Kota Solo - Pemasangan pipa saluran limbah cair yang dikerjakan Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jawa Tengah sebagai tangan panjang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Solo mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat. Meski penggalian saluran sudah dilakukan lebih dari tiga bulan, bekas galian belum juga dikembalikan seperti sedia kala.
Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail kemudian berinisiatif mengadakan dialog dan koordinasi dengan pejabat pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solo bersama warga di Kelurahan Karangasem, Laweyan pada Jumat (25/11). Perwakilan satker yang datang berusaha menjelaskan proyek yang sedang digarap pihak ketiga, PT. Rosalisca Semarang.
“Mereka mengatakan proyek itu adalah proyek multiyears yang akan berlangsung hingga Mei 2017. Katanya, ada sambungan pipa sepanjang 100 km di Kota Solo,” ujar Ghofar, Rabu (30/11).
Seharusnya, sesuai standart operational procedure (SOP), jalan yang dikeruk akan dikembalikan seperti sedia kala. Satker mengatakan ada tim sapu bersih dari pelaksana proyek untuk menangani masalah yang mungkin dihadapi warga selama 24 jam sehari.
“Kesepakatannya, Satker Jateng akan mengadakan rapat dengan pelaksana proyek untuk menampung keluhan-keluhan warga,” kata dia.
Warga menyatakan, mestinya pelaksana merampungkan pekerjaan di satu kelurahan, kemudian baru memulai di kelurahan lain. Faktanya, ada beberapa lokasi di Karangasem yang belum dikerjakan padahal bagian sebelahnya sudah dikerjakan.
“Kebetulan, dalam reses yang saya lakukan di Jajar, keluhan semacam itu juga muncul dari warga. Keberadaan galian-galian yang belum dikembalikan seperti sedia kala itu dirasa mengganggu. Mestinya maksimal dua bulan setelah digali, bekasnya sudah diuruk. Jadi yang digali pada Agustus seharusnya sekarang sudah ditutup,” papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (AR)
Sumber : Solopos

ABORSI DI HOTEL, DPRD Minta Ada Pengawasan Ketat

PKS Kota Solo - Kasus pembuangan bayi sudah tak terhitung jari. Namun ada yang lebih membuat ngeri. Aborsi. Kasus ini jarang terendus media maupun terungkap aparat. Layaknya sindikat, mereka menutup diri rapat-rapat. Bahkan, hotel pun sering menjadi tempat untuk melakukan praktek aborsi.  Bukan tanpa alasan pelaku aborsi memilih hotel untuk melakukan praktik terlarang. Sebab kawasan hotel jarang terpantau petugas
Sekretaris Komisi IV DPRD Surakarta Asih Sunjoto Putro menekankan, meskipun pengawasan di hotel cukup sulit, bukan berarti tidak bisa dilakukan. Harus ada kerja sama dengan pihak yang berwenang menangani dan mengantisipasi kondisi tersebut.
”Khususnya pihak hotel, jika ada yang mencurigakan, harus segera  melapor ke kepolisian. Namun antisipasi yang paling baik adalah pendidikan moral di keluarga sejak dini,” ujar Politisi PKS tersebut.
Dokter Sri Sulistyowati, Sp. OG (K) menerangkan, aborsi hanya boleh dilakukan oleh tim medis yang diketahui Komite Medik dan dilakukan di rumah sakit (RS) yang memiliki fasilitas memadai.
Ditemui di ruang Obsetri dan Ginekologi RSUD Dr. Moewardi, dokter yang akrab disapa Sulis ini menegaskan, aborsi yang dilakukan diluar RS tanpa diketahui komite dan tim medis dipastikan ilegal. "Tidak boleh sembarangan," katanya.
Syaratnya lainnya, aborsi harus didahului oleh kajian-kajian menyeluruh serta persetujuan dari berbagai pihak seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 75 dan Pasal 76.
Pada pasal 75 dikatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi dengan pengecualian berdasarkan indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan. Baik yang  mengancam nyawa ibu atau janin  yang menderita penyakit genetik berat atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut saat hidup di luar kandungan. 
"Yang pasti aborsi harus melihat efek kedaruratannya bukan karena azas suka dan tidak suka," tegas dia. (AR)
Sumber : Jawapos Radar Solo

Wednesday, December 7, 2016

Tantangan Hegemoni Global, Remaja Harus Melek Politik

PKS Kota Solo – Remaja terutama remaja muslim harus lebih dari sekedar melek terhadap politik. Ruang lingkup politik jangan hanya dibatasi dengan legislatif dan eksekutif, tapi harus lebih besar lagi. Seolah olah politik hanya berkaitan dengan partai, korupsi, demonstrasi, kebijakan pemerintah yang keliru. Sehingga remaja menjadi acuh dan menolak jika berbicara masalah politik.
“Kita ambil contoh Bashaer Othman. Walikota di Tepi Barat Palestina yang memimpin saat usia 16 tahun. Sejak awal ia telah membawa misi perdamaian, tidak hanya dengan melakukan demonstasi yang seringkali dianggap negatif tapi juga melibatkan diri pada kegiatan yang lebih konstruktif seperti forum-forum pendidikan dan kebudayaan.,” ujar Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari saat mengadakan sosialisasi empat pilar dihadapan para pegiat pendidikan karakter remaja, LPR [Lembaga Peduli Remaja] Kriya Mandiri, di Hotel Grand Sae Solo ,Senin (5/12).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, remaja juga harus bisa melihat tantangan hegemoni global yang semakin berat terutama hegemoni komunis dan kapitalis. Kekuatan dan pengaruh komunis dan kapitalis itu sangat rawan terhadap nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang sudah kita paham bersama.
“Ini adalah cara pandang politik yang lebih luas. Melihat sejarah, komunis lah yang dulu membantai para ulama. Ini sangat buruk bagi NKRI. Sekarang, bagi kita yang concern terhadap pendidikan karakter pemuda hal ini perlu diwaspadai dan diantisipasi karena remaja seringnya sok-sok an, ingin nyleneh, padahal tidak mengetahui bahayanya,” katanya.
Dengan meleknya para remaja terhadap politik yang lebih luas, lanjut Kharis, diharapkan para remaja tidak lagi apatis terhadap perpolitikan. Setidaknya, mereka sebagai remaja sudah memiliki kepedulian dan kemauan untuk mencari landasan terhadap sikap dan perbuatannya.
“Remaja itu agen perubahan. Jadi jangan hanya pokoke melu atau lebih parahnya penting duit e,” pungkasnya. (AR)

Revitalisasi Pasar Legi, Perhatikan Aspirasi Pedagang

PKS Kota Solo - Kalangan legislator di DPRD Kota Solo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memfasilitasi aspirasi para pedagang Pasar Legi sebelum proses revitalisasi pasar tersebut dilakukan. Para wakil rakyat menilai revitalisasi harus memberi implikasi (dampak) positif bagi pedagang.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan wacana revitalisasi Pasar Legi yang dilontarkan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menjadi sesuatu yang menjadi perhatian karena melibatkan banyak pedagang. Selain itu, keberadaan Pasar Legi juga berkorelasi dengan kepentingan ekonomi banyak pihak.
“Sudah ada komunikasi antara Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) dengan pedagang Pasar Legi. Para pedagang mungkin punya aspirasi sehingga di kemudian hari tidak menimbulkan masalah,” ujarnya kepada Espos, Senin (5/12).
Tindak lanjut revitalisasi sangat bergantung pada hasil komunikasi tersebut. Namun, pada prinsipnya pembangunan pasar tradisional memang telah menjadi komitmen pemkot, bahkan sejak era Joko Widodo (Jokowi) menjabat wali kota.
“Kami mendukung langkah pemkot agar pedagang makin nyaman dan lebih tertata. Tapi karena yang paling terdampak revitalisasi adalah pedagang, maki kami harap pemkot mengakomodasi kepentingan perdagangan. Masalah estetika bangunan, manajemen dan sebagainya itu mengikuti saja,” terang politikus PKS itu. (AR)
Sumber : Solopos