SALURAN LIMBAH, Warga Tagih Pengembalian Kondisi Jalan

PKS Kota Solo - Pemasangan pipa saluran limbah cair yang dikerjakan Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jawa Tengah sebagai tangan panjang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Solo mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat. Meski penggalian saluran sudah dilakukan lebih dari tiga bulan, bekas galian belum juga dikembalikan seperti sedia kala.
Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail kemudian berinisiatif mengadakan dialog dan koordinasi dengan pejabat pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solo bersama warga di Kelurahan Karangasem, Laweyan pada Jumat (25/11). Perwakilan satker yang datang berusaha menjelaskan proyek yang sedang digarap pihak ketiga, PT. Rosalisca Semarang.
“Mereka mengatakan proyek itu adalah proyek multiyears yang akan berlangsung hingga Mei 2017. Katanya, ada sambungan pipa sepanjang 100 km di Kota Solo,” ujar Ghofar, Rabu (30/11).
Seharusnya, sesuai standart operational procedure (SOP), jalan yang dikeruk akan dikembalikan seperti sedia kala. Satker mengatakan ada tim sapu bersih dari pelaksana proyek untuk menangani masalah yang mungkin dihadapi warga selama 24 jam sehari.
“Kesepakatannya, Satker Jateng akan mengadakan rapat dengan pelaksana proyek untuk menampung keluhan-keluhan warga,” kata dia.
Warga menyatakan, mestinya pelaksana merampungkan pekerjaan di satu kelurahan, kemudian baru memulai di kelurahan lain. Faktanya, ada beberapa lokasi di Karangasem yang belum dikerjakan padahal bagian sebelahnya sudah dikerjakan.
“Kebetulan, dalam reses yang saya lakukan di Jajar, keluhan semacam itu juga muncul dari warga. Keberadaan galian-galian yang belum dikembalikan seperti sedia kala itu dirasa mengganggu. Mestinya maksimal dua bulan setelah digali, bekasnya sudah diuruk. Jadi yang digali pada Agustus seharusnya sekarang sudah ditutup,” papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (AR)
Sumber : Solopos
Previous
Next Post »