Sugeng Riyanto : Simulasi E-Retibusi Perlu Dimatangkan


* Tingkatkan PAD 20 Persen

       DPD PKS Kota Solo – Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto mendorong langkah Pemkot Surakarta dalam merealisasikan sistem online dalam pemungutan pajak dan retribusi. Ia memberikan apresiasi tersebut dengan alasan jika sistem ini bisa menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), penghematan sumber daya manusia, dan tentu saja mendidik warga Solo semakin kekinian.

Saat ditemui di gedung DPRD Karangasem, Laweyan, Senin (18/11), Sugeng memaparkan, realisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi yang digulirkan oleh Pemkot Surakarta memang perlu mendapatkan dukung penuh tidak saja dari legislatif tetapi juga dukungan dari berbagai pihak terutama warga Solo.

“Jika pemungutan retribusi, pajak dan yang lainnya bisa diterapkan secara
online ini tentu saja akan memberikan manfaat yang besar pada APBN. Tentu saja, nilai PAD bisa masuk 20 persen atau lebih, seperti yang dituturkan selama ini,” katanya.

Politikusi asal PKS ini menegaskan, meskipun secara konsep dan program e- retibusi/pajak sudah dibuat sedimikan rupa agar bisa berjalan baik di
lapangan. Pihaknya mengimbau agar hal-hal yang terkait teknis di lapangan bisa selaras dengan program ini.

Sebab kata, dia yang banyak orang tahu, contohnya e-retribusi yang diterapkan di pasar-pasar tradisoonal belum berjalan baik.

“Sebab program ini belum disimulasikan secara baik. Yang dikhawatirkan, saat ada persoalan teknis tidak terselesaikan.”

Sugeng menandaskan, konsep e-retribusi/pajak yang bagus ini semestinya
diiringi dengan perhitungan matang.

“Kalau ada persoalan cepet diantisiapsi. Nah, pemkot harus mensimulasi sistem ini secara utuh dulu. Kalau semua pedagang pasar atau pengguna parkir, perhotelan/restoran sudah mengenal konsep ini, sosialisasi clear, dan pedagang, oke. Maka pasti ketahuan kok pemasukan perhari.

Hal itu bisa dihitung dengan sistem itu sehigga bisa mendukung peningkatan PAD kota. Kalau jumlah sistem ini diperbanyak PAD akan masuk lebih banyak lagi.

Dikatakan, ke depan saat program ini berjalan, pemkot yang punya kebijakan untuk memastikan masyarakat Solo taat pada regulasi pemkot.
Sugeng mencontohkan di Badung, Provinsi Bali, di kota itu sistem e-
rertibus/pajak sudah ber –basic online dari sisi regulasi juga kuat.

“Nah, dengan wajib pajak mentaati sistem ini, maka pendapatan PAD (Kota Solo- red) akan fantastis.” (Budi Santoso)

Previous
Next Post »