Friday, July 16, 2021

Ketua FPKS Interupsi di Paripurna DPRD Doakan Kesembuhan Mas Wali Gibarn dan Sampaikan Aspirasi Masyrakat Terdampak PPKM Darurat




Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta, Asih Sunjoto Putro melakukan interupsi pada saat Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta dengan Agenda Nota Penjelasan Walikota mengenai Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022 dan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2021 yang dihadiri Walikota, Gibran Rakabuming Raka secara virtual melalui aplikasi Zoom. 

Dalam interupsi tersebut, Asih menyampaikan dua hal. Pertama,  FPKS secara khusus mengucapkan semoga Mas Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka yang sedang diuji dengan sakit positif Covid-19, dan semua warga masyarakat yang sedang sakit segera mendapatkan kesembuhan. Asih mengajak hadirin yang hadir untuk berdoa bersama untuk kesembuhan Mas Wali dan warga masyrakat yang sakit. 

Kedua, mewakili Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta, Asih Sunjoto Putro  menyampaikan suara aspirasi masyarakat Kota Surakarta yang terdampak PPKM Darurat.  “Kami mendukung upaya pemerintah Kota Surakarta untuk segera mengalokasikan kompensasi bagi masyarakat terdampak diberlakukan PPKM Darurat seperti Pedagang di pasar non produk esensial yang ditutup pasarnya, pelaku usaha di ruas - ruas jalan yang ditutup, pelayan dan karyawan di toko dan pasar-pasar, buruh – buruh di pasar-pasar, tukang parkir di lokasi- lokasi yang ditutup, dan semua masyarakat menengah ke bawah yang terdampak lainnya.” ujarnya.  

FPKS menilai rencana alokasi anggaran 9 Milyar yang akan digelontorkan untuk kompensasi masih kurang dan belum mengcover semua lapisan masyarakat terdampak. “FPKS mengusulkan kompensasi sebesar 20 Milyar rupiah bisa  melalui mekanisme mendahului anggaran agar bisa mengcover lebih banyak masyarakat terdampak. Jeritan tangisan rakyat di bawah mohon segera direspon oleh jajaran Pemerintah Kota Surakarta. Karena kita terus berpacu dengan waktu, sementara kehidupan masyarakat harus dicukupi. Dengan segala keterbatasan yang ada mohon penanganan kompensasi masyarakat terdampak dilaksanakan sesegera mungkin dan dilaksanakan secara tepat sasaran.” Tambah Asih

Asih menambahkan, sejak PPKM Darurat diberlakukan, DPRD Kota Surakarta sudah di datangi empat elemen masyarakat berbeda yang menyuarakan hal tersebut.

“Untuk mengawasi kebijakan penyaluran kompensasi tersebut, FPKS mengajak semua anggota DPRD Kota Surakarta melakukan fungsi pengawasan agar bantuan kompensasi berjalan dengan baik, tepat sasaran, memenuhi unsur keadilan, menghindarkan kesenjangan dan kecemburuan sosial. Demikian interupsi yang kami sampaikan, terima kasih atas perhatian semua. Semoga Allah SWT meridhoi langkah-langkah kita. Dan wabah Covid-19 segera sirna dari muka bumi yang kita cintai ini. Aamiin.” pungkas Asih

    

Monday, July 12, 2021

Wakil Ketua DPRD Surakarta Inspeksi ke Titik Penutupan Jalan PPKM Darurat; Masyarakat Terdampak Suarakan Evaluasi dan Kompensasi

 


Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, melakukan inspeksi ke beberapa titik penutupan ruas jalan dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Solo, pada Hari Jum’at 9 Juli 2021 sore. Inspeksi dilakukan untuk menjalankan fungsi pengawasan anggota DPRD dengan melihat langsung kondisi masyarakat yang terdampak penutupan jalan, khususnya para pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Titik pertama yang dikunjungi adalah simpang Nusukan, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari. Pemerintah Kota Solo menutup jalan Kapten Piere Tendean mulai dari Simpang Nusukan sampai dengan Simpang Joglo. Sugeng Riyanto menemui petugas yang berjaga di tempat. Ada beberapa personil dari Dinas Perhubungan dan dari Kepolisian. Sugeng menanyakan soal kesiapan personil yang berjaga di tempat.

Setelah menemui petugas yang berjaga, Sugeng Riyanto menemui seorang Bapak yang berprofesi sebagai tukang tambal ban. Ia membuka kiosnya di pinggir jalan Kapten Piere Tendean. Sugeng menanyakan kondisi Bapak tersebut, dan diketahui bahwa jalan yang ditutup menyebabkan pendapatannya menurun drastis. “Karena jadi sangat sedikit yang lewat, jadi pemasukannya turun drastis.” Keluh penambal ban tersebut. Ia juga menitipkan pesan kepada Sugeng agar disampaikan kepada Wali Kota Surakarta agar ada kompensasi kepada masyarakat yang terdampak langsung dengan diberlakukannya PPKM. “Sejak PPKM penarik retribusi sudah tidak pernah datang. Ya lumayan, tapi kalau bisa dikasih juga untuk makan di rumah.” ujarnya. 


Sugeng Riyanto melanjutkan inspeksi dan bertemu dengan seorang Ibu pedagang makanan. Sugeng menanyakan kondisi pedagang tersebut dan langsung dijawab dengan berbagai keluh kesah. “Awalnya ditempeli stiker, terus dikasih tau boleh jualan tapi dibungkus. Sekarang jalanan ditutup, dibungkus juga gimana orang orang lewat saja jadi sepi.” 

Sugeng lalu menanyakan pendapatan dari penjualannya selama diterapkannya PPKM. “Turun 90%, Pak! Sejak awal PPKM saja sudah turun. Ditambah jalan ditutup, ya turun sampai 90%.” ujar ibu penjual itu. Sugeng berjanji akan menyampaikan kondisi yang ditemukan ini kepada Wali Kota Surakarta. “Nggih Bu, saya akan menyampaikan ini kepada Mas Wali agar segera ada evaluasi terkait penerapan PPKM.” jelas Sugeng.


Melanjutkan inspeksinya, Sugeng Riyanto berjalan kaki ke arah utara. Sugeng berhenti di tempat penjual es kelapa muda. Ia menanyakan hal yang sama kepada pedagang es kelapa muda tersebut. “Saya dibilangin tidak boleh makan di tempat. Tapi kan memang rata-rata pembeli es kelapa lebih banyak yang dibungkus. Tapi jalannya sepi Pak, engga ada yang beli.” Keluh penjual es kelapa itu. Ia mengatakan bahwa pendapatannya turun sampai dengan 90% semenjak diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Solo. Ia juga meminta agar pemerintah memberikan kompensasi karena kondisi yang ada membuat mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan sebagaimana biasanya.


Dari situ Sugeng menghampiri pedagang singkong goreng yang berada di seberang jalan berseberangan dengan penjual es kelapa muda. Mereka adalah dua orang suami dan istri. Sugeng Riyanto sempat bertanya kepada pembeli yang sedang berada di lokasi. Sugeng menanyakan bagaimana dengan ditutupnya jalan tersebut. “Jadi harus muter Pak. Tapi sengaja pulang kerja kami lewat sini biar sekalian bisa beli makanan.” Kata pembeli tersebut. Sugeng kemudian bertanya kepada pedagang singkong goreng itu. Ia menanyakan kondisi penjualan mereka setelah diberlakukannya aturan PPKM Darurat. “Saya dibilangin Satpol PP supaya jam 8 tutup. Tapi kan memang biasanya kami jam 6 juga sudah habis. Ternyata jam 8 juga masih belum habis.” Ucapan tersebut diamini oleh suami dari pedagang singkong goreng itu. Ia jug menambahkan, “dulu bahannya sekeranjang itu penuh Pak. Paling tidak 10 kilo. Sekarang paling cuma segini.” Kata dia sambil menunjuk keranjang yang menggambarkan kalau cuma sedikit bahan yang bisa ia jual. Kepada Sugeng, mereka meminta agar bisa disampaikan kepada pemerintah kota agar mereka bisa mendapatkan kompensasi. “Habis gimana Pak, buat bayar listrik kan pakai token. Kalau tidak dibayar listriknya mati. Padahal uang buat beli listriknya tidak ada.”


Sugeng Riyanto kemudian melanjutkan inspeksi ke jalan Slamet Riyadi, tepatnya di persimpangan depan Sami Luwes, tepatnya Kelurahan Timuran Kecamatan Banjarsari. Di sana, ia bertemu dengan petugas yang berjaga di lokasi. Ada dua  orang Polisi yang menjaga jalan sambil mengatur lalu lintas. Kepada Sugeng Riyanto, Polisi tersebut meminta agar dido’akan selalu sehat dan bisa terus menjaga kondisi keamanan khususnya di jalan. Setelah bertemu petugas yang berjaga, Sugeng menemui pedagang angkringan yang berjualan di pinggir jalan tersebut. Mereka mengaku kalau pendapatan mereka berkurang sampai dengan setengahnya sejak diberlakukannya PPKM Darurat. “Sejak awal PPKM ya turun separo, Pak. Kalau setelah jalan ditutup belum tahu. Kan baru ini ditutupnya.” Pedagang tersebut juga meminta agar pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak  langsung dengan penerapan PPKM Darurat ini. “Ya kalau kita kan jualan di jalan. Kalau orang engga boleh keluar ya kita jualannya bagaimana.” Keluhnya.


Di tempat tersebut juga ada seorang pengantar makanan berbasis aplikasi. Dia menggunakan sepeda listrik untuk mengantar makanan-makanannya. Ia mengaku kalau pemesan makanan menggunakan aplikasi sekarang menurun. Sugeng juga menanyakan apakah ia masih bisa melewati jalanan yang ditutup. “Boleh Pak, kalau kita masih bisa lewat.” Jawabnya kepada Sugeng. 


Dari inspeksi yang dilakukan, Sugeng Riyanto menemukan bahwa kondisi masyarakat khususnya pedagang yang berjualan di pinggir jalan merasakan betul dampak dari penerapan PPKM Darurat. Ia juga menemukan bahwa masyarakat meminta agar ada kompensasi yang diberikan kepada masyarakat agar bisa meringankan beban masyarakat. "Hal ini sejalan dengan Fraksi PKS DPRD Kota Solo yang meminta kepada Wali Kota untuk mengalokasikan setidaknya 20 miliar untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak langsung dengan PPKM Darurat. Dana tersebut diusulkan oleh Fraksi PKS agar dianggarkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Apa yang diusulkan oleh Fraksi PKS DPRD Kota Solo ternyata sama dengan harapan masyarakat di lapangan. Mereka meminta agar pemerintah meperhatikan kondisi masyarakat sebaik-baiknya. Mereka berharap pemerintah bisa meringankan beban yang dirasakan masyarakat akibat diberlakukannya aturan pada PPKM Darurat ini". pungkas Sugeng.


Sugeng Riyanto

+62 812-2635-857

Email: sugengriyanto.surakarta@gmail.com

Thursday, July 8, 2021

PERNYATAAN SIKAP FPKS DPRD KOTA SURAKARTA TERKAIT PENERAPAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DARURAT (PPKMD) UNTUK PENANGGULANGAN COVID-19 DI KOTA SURAKARTA

 


Menyikapi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKMD) untuk  Penanggulangan COVID-19 di Kota Surakarta, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (FPKS DPRD) Kota Surakarta menyatakan sikap sebagai berikut:


1. FPKS DPRD Kota Surakarta mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKMD) dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 untuk  Penanggulangan COVID-19 di Kota Surakarta. Dan mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dengan hidup bersih dan sehat. Agar tidak mudah tertular dan menularkan Covid-19 dengan melakukan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun,  Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas .


2. Kami mendorong agar dalam penerapan kebijakan dijalankan dengan koordinasi yang baik antar semua pihak. Karena yang terjadi dan terlihat masyarakat kebijakan PPKMD ini terkesan kurang matang sehingga terjadi kebijakan yang berbeda antara pusat dan daerah dan berubah-ubah sebagai contoh seperti penutupan jalan di Kota Surakarta yang diawali dengan informasi yang simpang siur. Hal ini menyebabkan kekhawatiran jika dibiarkan akan terjadi ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah/pemkot atas kebijakan dalam menangani covid 19.

3. FPKS DPRD Kota Surakarta mendengar banyaknya keluhan masyarakat terdampak PPKMD dan meminta kepada Pemerintah / Pemerintah Kota Surakarta dalam menerapkan kebijakan dengan menghitung  konsekuensi dan dampaknya baik secara sosial, ekonomi maupun keamanannya. Terutama dampak ekonomi bagi masyarakat terdampak. Kami meminta pemerintah / pemerintah kota segera memberikan kompensasi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak ketika tempat usaha mereka harus ditutup. Selain itu, kami meminta Pemerintah Kota Surakarta menambahkan alokasi bantuan social untuk kompensasi sebesar 20 Milyar dengan memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) atau melalui mekanisme mendahului anggaran  APBD Tahun Anggaran 2021 yang diperuntukan bagi masyarakat yang usahanya ditutup selama PPKMD.

4. FPKS mengusulkan DPRD Kota Surakarta membentuk Panitia khusus untuk melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Kota Surakarta bisa berjalan dengan efektif. Dengan adanya Pansus tersebut DPRD Kota Surakarta bisa menjalankan fungsi pengawasan dalam PPKMD secara efektif dan mengedepankan penegakan hukum yang persuasif dan menjauhi cara yang represif. Serta menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKMD untuk penanggulangan Covid-19 agar  dilaksanakan secara tepat sasaran dan menghindarkan dari penyalahgunaan anggaran. 

5. Anggota FPKS DPRD Kota Surakarta akan memotong gaji selama satu bulan dan menyumbangkan ke masyarakat terdampak. Kami juga mengajak pejabat dan masyarakat Kota Surakarta yang mampu untuk bersama sama memupuk kepedulian dengan menyumbangkan sebagian gaji atau rezeki untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19 di Kota Surakarta.


Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semoga penanggulangan wabah COVID -19 di Kota Surakarta dapat berjalan sebaik-baiknya.


Surakarta, 7 Juli 2021

Ketua FPKS DPRD Kota Surakarta


H. Asih Sunjoto Putro, S.Si