Pasangan Calon Walikota Solo Anung-Fajri (AFi) Deklarasi Taat Pajak

Pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Solo menandatangai Deklarasi Solo Taat Pajak, Senin (19/10) di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) II Wilayah Jawa Tengah, Manahan. Melalui penandatangan deklarasi itu, DJP Jateng II berharap ada komitmen lebih dari pemerintah kota (Pemkot) Solo mendatang dalam optimalisasi pajak.

“Masih banyak wajib pajak di Solo yang belum memenuhi kewajibannya. Kenyataannya, perusahaan bayar pajaknya lebih kecil dari gaji manajernya. Kami masih butuh dukungan lebih keras dari Pemda karena masih banyak potensi pajak yang belum tergali,” kata Kepala Kanwil DJP Jateng II, Yoyok Satiotomo, kepada wartawan di sela acara.

Dalam penandatangan deklarasi itu, hadir pasangan nomor urut 1, Anung Indro Susanto – Muhammad Fajri (AFi). Sedangkan dari pasangan nomor urut 2, hanya dihadiri calon wakil walikota Achmad Purnomo. Calon walikota nomor urut 2, FX Hadi Rudyatmo berhalangan hadir lantaran ke Jakarta. Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Agus Sulistyo dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo Sri Sumanta.

Yoyok melanjutkan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Solo juga masih rendah. Dari target penerimaan pajak KPP Pratama Solo sebesar Rp 1,5 triliun, target Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) hanya sebesar Rp 61,2 miliar atau hanya 3,9 persen. Sampai hari ini, realisasi penerimaan PPh OP sebesar Rp 26,5 miliar atau 43 persen dari target.

“Potensinya masih bisa naik lima kali lipat. Makanya kita butuh komitmen ini untuk membantu menaikkan pendapatan pajak,” ujarnya.

Calon walikota dari pasangan AFi, Anung Indro Susanto mengaku siap membuka Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak miliknya. Hal itu sebagai bentuk komitmen kepatuhan pajak. Anung juga siap meningkatkan upaya penagihan pajak agar penagihan pajak DJP II lebih optimal.

“Ada gerakan-gerakan, himbauan. Kalau perlu ikut melakukan penagihan,” tegasnya sebagaimana dilansir timlo.net

Sumber: solobersama.com
Previous
Next Post »