Friday, December 22, 2017

Warga Keracunan Makanan Posyandu, Asih : Ini Kesalahan Fatal


PKS Kota Solo - Peristiwa keracunan warga Kampung Cinderejo Kidul, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo disesalkan anggota DPRD setempat. Pihak yang menyajikan makanan untuk Posyandu dinilai teledor.  “Ini kesalahan fatal jika sampai mengakibatkan warga keracunan,” tandas anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Asih Sunjoto Putro, Kamis (21/12) siang.  Menurutnya, pihak penyedia makanan Posyandu harus cermat dalam menyajikan hidangan untuk para warga. Mereka harus memilih bahan-bahan yang tepat agar tak terjadi hal yang tak diinginkan. Disisi lain, peran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo juga sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.  “Peran pihak terkait inilah yang sangat diperlukan. Sehingga, tidak terjadi seperti kasus di Cinderejo Kidul tersebut,” jelasnya.  Asih juga mengatakan, peristiwa tersebut hendaknya menjadi pelajaran berharga agar Posyandu di Kota Solo menyajikan makanan yang benar-benar bersih untuk dikonsumsi oleh masyaraakat.  “Jangan sampai, peristiwa ini terulang lagi. Untung tak jatuh jatuh korban jiwa, apalagi korbannya balita dan orang tua,” katanya.  Sumber : Timlo

Sunday, December 17, 2017

DPR RI Sesalkan Tindakan Pasukan Pemerintah Suriah

Jakarta, PKS Kota Solo – Tragedi kemanusiaan yang menimpa Kota Aleppo, Suriah yang menewaskan warga sipil menuai kecaman. Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyesalkan tindakan pemerintah Suriah yang mengancam dan mengorbankan keselamatan jiwa warga sipilnya sendiri sebagaimana yang terjadi di Aleppo, pada Rabu (14/12).
“Saya menyesalkan tindakan pasukan pemerintah suriah yang tetap melanjutkan penyerangan di kota Alleppo yang masih dipenuhi warga sipil, sehingga berdampak dengan banyak jatuhnya korban sipil,” tegas Kharis di Jakarta, Sabtu (16/12).
Kharis menyayangkan hal tersebut sebab kesepakatan untuk mengevakuasi secara damai ribuan warga sipil dari Aleppo bagian timur, batal terwujud. Menurut Kharis, batalnya kesepakatan ini dapat menimbulkan kekejaman yang luar biasa karena telah memupus harapan warga sipil, sehingga terjebak di tengah peperangan.
“Saya mendorong Menlu Retno dan Presiden Jokowi untuk melakukan diplomasi dan mengambil langkah-langkah tertentu untuk memperingatkan Pemerintah Suriah dan Sekutunya serta Mendorong PBB untuk bertindak tegas atas upaya yang mengarah pada tindakan kejahatan perang,” ujar Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Solo Raya ini.
Harapan ini, tambah Kharis, dapat bisa tercapai, sebab dalam lawatan kerja tiga hari lalu, Presiden Jokowi telah bertemu Presiden Iran Hassan Rouhani yang merupakan salah satu sekutu Suriah.
Diketahui, rencana evakuasi di wilayah berkecamuk diumumkan pada Selasa (13/12) malam waktu setempat. Namun kenyataannya, rencana itu gagal dilaksanakan. Kegagalan terjadi setelah pada Rabu (14/12), Iran yang merupakan salah satu sekutu rezim Presiden Bashar al-Assad, memberlakukan syarat baru soal evakuasi dua desa Syiah lainnya.
Kesepakatan gencatan senjata antara pasukan Suriah dengan oposisi pemerintah yang tengah berlangsung bersamaan dengan rencana evakuasi warga sipil itu juga ikut dilanggar, setelah pertempuran di Aleppo kembali pecah pada Rabu (14/12) waktu setempat. (AR)
Sumber : Fraksi PKS DPR RI

Sidak DPRD Solo, Perbaikan Pasar Banyak Catatan

PKS Kota Solo - Komisi III DPRD Solo melakukan sidak ke empat pasar, yaitu Pasar Klitikan Notoharjo, Harjodaksino, Sungosaren dan Jongke. Wakil Ketua Komisi III, Sugeng Riyanto, mengatakan sidak itu dimaksudkan untuk melihat langsung pengerjaan proyek pemeliharaan pasar.
“Komisi III ingin tahu apakah sudah sesuai dengan perencanaan dan anggaran. Kami juga merasa perlu melihat kondisi pasar-pasar tersebut agar bisa mengevaluasi poin-poin yang perlu dibenahi seperti selokan, talang air, fungsi kios dan sebagainya,” ujarnya seperti dilansir Solopos, Jum’at (16/12).
Ia menilai secara umum proyek sudah berjalan baik. Hanya saja ada beberapa catatan kecil seperti plafon yang tidak rata di Pasar Singosaren karena terbebani kabel-kabel besar. Di Klitikan Notoharjo, ada pemasangan talang yang terbalik.
Legislator asal Jebres ini menjelaskan, beberapa hal yang belum sesuai adalah belum adanya talang dan sarana penutup selokan di beberapa titik. Menurutnya, pedagang terpaksa melakukan iuran swadaya demi menyediakan sarana talang air.
“Dari pantauan kami memang banyak kekurangan yang terlihat. Kami mendesak dinas terkait untuk memberi respon temuan kami agar tidak dikeluhkan pedagang,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, seperti dilansir Suara Merdeka, Jum’at (16/12).
Tak hanya itu, keberadaan gril besi yang berada diatas saluran selokan tak dalam kondisi baik bahkan ada yang hilang. Sejumlah catatan lain terkait pemasangan cat talang terbalik di 3 blok yang tidak sesuai dan berdampak pada fungsi talang.(AR)
Diolah dari berbagai sumber

Saturday, December 16, 2017

PKS Kota Solo Resmikan Sekolah Politik Perempuan


PKS Kota Solo - Bertempat di Hotel Red Chilies, Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meresmikan Sekolah Politik Perempuan pada Minggu (10/12). Acara ini dihadiri oleh 121 kader dan simpatisan perempuan PKS Se-Surakarta.
Dalam sambutannya, Ketua BPKK DPD PKS Solo, Orinako menyampaikan bahwa wanita punya kesempatan untuk berkontribusi agar negara kita lebih baik. Wanita harus turut andil dalam menyelesaikan masalah masyarakat. Orinako juga menyampaikan tujuan Sekolah Politik Perempuan yakni untuk membekali kader dan simpatisan perempuan tentang dunia perpolitikan serta peran apa saja yang bisa dilakukan.
Hadir sebagai pembicara, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karanganyar, Suwarsi. Suwarsi memaparkan fakta tentang kondisi Indonesia terkini baik di bidang pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, juga politik. Suwarsi menekankan bahwa melalui instrumen partai politik dalam hal ini PKS sebahagian persoalan masyarakat dapat bertahap dicarikan solusi, salah satunya dengan peran perempuan. Turut hadir dalam acara ini perwakilan Pengurus Daerah Aisyiah Surakarta, Siti Munaworoh, sebagai tamu undangan.
Menurut Kepala Sekolah Politik Perempuan PKS Surakarta, Rabi'ah Al Adawiyah atau biasa dipanggil Vida, sekolah politik perempuan ini merupakan kegiatan yang akan diadakan secara bertahap. Program ini bertujuan untuk mengggali potensi kepeloporan kader, agar terpantik melakukan hal baru di masyarakat dan mengokohkan ukhuwah serta soliditas antar kader dan simpatisan. "Saya sebagai kepala sekolah, saya ingin bersinergi untuk mengembangkan potensi kader dan memetakannya. Dari pemetaan potensi, kader bisa lebih produktif." Pungkas Vida, Kepala Sekolah Politik Perempuan.

Friday, December 8, 2017

DPRD Khawatir Proyek RSUD Semanggi Molor


PKS Kota Solo - Anggota DPRD Solo mengkhawatirkan molornya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semanggi lantaran tak segera dimulainya proyek infrastruktur layanan kesehatan bernilai Rp200 miliar itu.
Meski proyek Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo itu disetujui DPRD digarap dengan sistem tahun jamak hingga 2019, belum dimulainya proyek fi sik ini menimbulkan kekhawatiran. Padahal pada 2017 ini APBD Kota Solo menganggarkan Rp25 miliar untuk konstruksi awal RSUD Semanggi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, kepada wartawan, Kamis (7/12), mengkhawatirkan hal itu mengingat proyek ini terbilang besar dan menelan biaya fanstastis. DPRD mendukung proyek itu dengan menganggarkan pada APBD 2017 hingga 2019.
Dari hasil pengecekan lapangan yang dilakukan Komisi IV DPRD Solo, Selasa (5/12), sejumlah warga masih menempati lahan milik Pemkot Solo tepatnya hak pakai (HP) No. 54 di RT 005/RW 007, Kenteng, Semanggi, yang dipakai untuk RSUD Semanggi. Padahal mereka diberi batas waktu hingga 30 November untuk pindah.
Sebelumnya, ada 19 rumah ada di HP 54 ini. Mereka mendirikan rumah sejak belasan tahun lalu. Warga yang menempati HP tersebut sudah mendapatkan ganti rugi yang dihitung berdasarkan luas bangunan. Perinciannya, bangunan permanen diganti rugi Rp75.000/ m2, semipermanen Rp50.000/m2, dan untuk barak hanya Rp20.000/m2. Selain itu, mereka masih memperoleh biaya ongkos angkut satu kali Rp750.000. DKK Solo mengklaim sudah mengucurkan setidaknya Rp87 juta untuk biaya ganti rugi tersebut.
Salah satu warga yang masih menempati area proyek, Wiwoho, mengaku akan pindah setelah Pemkot mempertemukan mereka dengan rekanan pelaksana pembangunan RSUD Semanggi. Mereka bersedia direlokasi asal diberikan pekerjaan dalam proyek RSUD.
Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Budiyono, mengatakan seharusnya warga diberi batas waktu hingga akhir November. Namun demikian, mereka masih menunggu dan minta bertemu kontraktor.
Sumber : Solopos

KELUHAN MASYARAKAT, Pengurusan KIS dan KIP Masih Bermasalah

PKS Kota Solo - Pendaftaran dan penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi permasalahan serius yang dihadapi masyarakat Kota Solo. Tidak sinkronnya data dari pusat sebagai pembuat program dengan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo dituding menjadi sumber permasalahan tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, Selasa (6/12), mengungkapkan banyak warga yang menyampaikan keluhan tentang KIP dan KIS, khususnya saat reses dua pekan lalu. Ia mencontohkan, ada warga yang sudah mengumpulkan syarat agar anaknya mendapatkan KIP dari sekolah. Tapi, usaha itu kandas.
“Ada juga warga yang sudah mendapatkan KIS. Artinya dia orang miskin. Maka anak-anaknya yang masih sekolah mestinya dapat KIP. Tapi ternyata anaknya belum dapat,” ujar politisi PKS tersebut.
Menurutnya, keluhan warga yang ia dengar bisa jadi menjadi gunung es. Ada lebih banyak kasus jika hal itu ditelusuri lebih lanjut.
Ia menilai hal itu menjadi masalah besar karena berhubungan dengan hajat hidup masyarakat, khususnya keluarga tidak mampu. Asih menilai data yang digunakan pemerintah pusat kurang akurat karena memakai data tahun 2011.
“Dan ini selalu daerah tidak diajak kooordinasi intensif untuk akurasi data. Solo kan data ada di Bappeda. Data Bappeda belum sinkron dengan data di kementerian,” ungkap dia.
Menurutnya, Komisi IV akan berkoordinasi dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) yang menjadi mitra mereka untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia berharap pada awal 2017 masalah semacam itu sudah bisa tertangani.
“Masalah semacam ini selalu berkutat kepada data, data yang tidak akurat. Itu jadi maslaah yang serius yang harus segera dicarikan solusi,” terangnya. (AR) 
Sumber : Solopos

Saturday, October 28, 2017

Penebangan Puluhan Pohon di City Walk Solo Untuk Proyek Paving Block Dikecam

PKS Kota Solo - Kalangan legislator mengecam penebangan pohon dan penghilangan tanaman perdu yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo demi proyek paving block. Proyek itu dikerjakan seiring pembangunan saluran drainase di sepanjang city walk Jl. Brigjen Slamet Riyadi.
Titik taman yang sudah dibongkar antara lain di city walk depan Batik Danar Hadi ke timur dan depan Solo Grand Mall (SGM) ke timur dekat Loji Gandrung. Bekas taman mini ini diganti paving block seperti di depan Loji Gandrung atau rumah dinas Wali Kota Solo dan Hotel Grand HAP.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menyayangkan aksi Pemkot yang justru menghilangkan tanaman hijau, baik pohon maupun tumbuhan perdu tersebut. Di satu sisi, penebangan pohon semakin mengurangi pasokan oksiden yang sangat dibutuhkan organisme yang hidup di sekitar. Di sisi lain, paving block tidak termasuk dalam kategori ruang terbuka hijau (RTH).
“Logikanya salah kaprah dan menyedihkan jika paving itu jadi solusi. Jika penebangan terus dibenarkan, maka semua pohon besar di Solo akan habis. Ini sekaligus menunjukan lunturnya semangat menjadikan Solo sebagai eco cultural city,” paparnya, kepada Solopos.com, Kamis (26/10/2017).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, ada sebanyak 43 pohon yang ditebang sepanjang city walk di depan Solo Grand Mall (SGM) hingga Sami Luwes. Puluhan pohon ini hilang selama pengerjaan pembangunan saluran drainase pada 2017. Di samping itu, pohon-pohon tersebut sudah memiliki identitas kode atau KTP pohon.
Dari sepanjang SGM hingga ATM OCB NISP ada sebanyak 20 pohon yang hilang. Jenisnya antara lain, kamboja, kersen, palem raja, bintaro, sawo kecil, mangga, sepatu dea, dan kepel.
Sedangkan dari pertigaan depan Stadion Sriwedari hingga Museum Radya Pustaka ada 12 pohon dengan jenis glodokan, mahoni, akasia, asem Jawa, ketapang kencana, dan tabe buaya. Sementara dari Museum Radya Pustaka sampai perempatan Sami Luwes ada 11 pohon yang dihilangkan, yakni jenis akasia, palem putri, angsana, mangga, nangka, dan tabe buaya.
Di sisi lain, Pemkot menggarap dua proyek pembuatan saluran drainase di kawasan ini. Pertama, drainase sepanjang 255 meter dari depan toko buku Togamas hingga SGM dengan anggaran Rp4,23 miliar yang digarap PT Tata Analisa Multimulya dan kedua, drainase sepanjang 400 meter di timur Plaza Sriwedari hingga Sami Luwes senilai Rp5,3 miliar oleh PT Mekar Lima Putra.
Sumber : Solopos

Fraksi PKS Tolak Pelepasan Aset Pemkot Karena Bertentangan Dengan Aturan


PKS Kota Solo - Sebanyak empat fraksi menolak pengajuan permohonan pelepasan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menghibahkan empat tanah hak pakai (HP) No. 11 di Kelurahan Semanggi, No. 10 di Kelurahan Tipes, dan No. 40 dan 43 di Kelurahan Pucangsawit.
Mereka menilai pelepasan aset dalam bentuk hibah ini menyalahi aturan. Rapat paripurna hasil final permit pelepasan aset Pemkot ini berlangsung alot sehingga harus diputuskan dengan pengambilan suara terbanyak di Kantor DPRD Solo, Kamis (26/10). Hasilnya, sebanyak 27 suara menyetujui dan 16 suara yang menolak.
Keempat fraksi yang menolak pelepasan aset, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Demokrat Nurani Rakyat (FDNR), dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya. Sedangkan dua fraksi yang setuju adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Golongan Karya.
Fraksi yang menolak menilai pelepasan aset tanah Pemkot dalam bentuk hibah bertentangan dengan Permendagri No. 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya pasal 399 ayat (1e) terkait penerima hibah masyarakat. Pada pasal dan ayat itu disebutkan pihak yang dapat menerima hibah adalah perorangan atau masyarakat yang terkena bencana alam dengan kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua FPKS, Quatly Abdulkadir Alkatiri, menegaskan tak hanya menyalahi regulasi, pelepasan aset Pemkot ini mubazir lantaran menghibahkan aset negara kepada pihak perorangan yang tidak memenuhi kriteria.
“Sebenarnya melepas aset ini seperti aib. Semestinya Pemkot itu menambah aset, kalau perlu membeli, tapi ini malah melepaskan dan sifatnya untuk perseorangan. Selain itu, kriteria penerima hibah itu MBR dan terkena bencana merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” paparnya.
Sumber : Solopos

Tetap Disahkan, 7 Anggota DPRD Tolak Permit Pelepasan Aset Pemkot

PKS Kota Solo - Tujuh orang anggota DPRD Solo menolak dalam Rapat paripurna persetujuan permohonan tukar guling atas HP no 46 seluas 531 m2 di Jl. Anggur V, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan. Ketujuh politikus itu Abdul Ghofar Ismail (FPKS), Muhadi Syahroni (FPKS), Quatly Abdulkadir Alkatiri (FPKS), Sugeng Riyanto (FPKS), Asih Sunjoto Putro (FPKS), NR Kurnia (FPIR), dan Ardianto Kuswinarno (FPIR).
Namun, permit tugar guling tersebut tetap disahkan lantaran 35 anggota DPRD lainnya setuju tukar guling aset. Sementara satu anggota abstain, yakni Edy Djasmanto dan dua anggota tidak hadir, Marihot Irawan dan Bambang Triyatno. Keputusan ini diambil setelah adanya pemungutan suara lantaran tak tercapai kata mufakat.
Adalah PT Catur Putra Jati sebagai pihak ketiga yang mengajukan permohonan tukar guling aset kepada Pemkot Solo.Tanah HP 46 ini sebelumnya dipakai TK Marsudi Siwi milik Pemkot. Sedangkan penggantinya, yakni hak guna bangunan (HGB) 00325 di Kelurahan Jajar seluas 327 m2, HGB 00221 di Kelurahan Kadipiro seluas 1.275 m2, dan HGB 00222 di Kelurahan Kadipiro seluas 227 m2.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menilai alasan yang digunakan Pemkot untuk tukar guling aset tak lagi relevan. Pertama, banyak kendaraan berat yang keluar masuk proyek sehingga berbahaya bagi anak – anak yang bersekolah di TK Marsudisiwi (aset yang dilepas) tersebut. Kedua, banyak debu akibat pembangunan sehingga anak – anak yang bersekolah di TK tidak leluasa untuk bermain di halaman sekolah.

Ketiga, sebelumnya, Pemkot juga beralasan jika kelak proyek pembangunan sudah selesai dan hotel sudah mulai beroperasi, maka akan banyak pula kendaraan yang lalu lalang keluar masuk hotel yang beroperasi, maka akan banyak pula kendaraan yang lalu lalang keluar masuk hotel berbahaya bagi anak – anak usia TK.
Ketua FPKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menegaskan alasan yang diajukan pada poin pertama dan kedua tersebut hanya relevan pada saat terjadi proses pembangunan pada 2014. Sedangkan untuk alasan ketiga saat ini hotel sudah berdiri dan beroperasi, secara faktual keluar masuk kendaran hotel tidak mengganggu sekolah TK karena tidak menjadi jalur kendaraan hotel.
“Ke depan Pemkot Solo hendaknya memperhatikan relevansi waktu di dalam pengajuan suatu Perda atau permit yang akan dibahas. Terkait dengan peruntukan wilayah sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Solo, Pemkot semestinya bisa menyesuaikan,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Solo dapat melakukan penyesuaian atau pemindahan TK Marsudisiwi ke lokasi yang lebih baik dengan memperhatikan aspek aksesibilitas dan kondisi sosial psikologis. Dengan demikian, wilayah itu bisa digunakan untuk kegiatan bisnis yang dikelola oleh Pemkot
Sumber : Solopos

Wednesday, October 25, 2017

Tolak Perppu Ormas, Fraksi PKS Tegaskan Tetap Cinta NKRI, Pancasila dan Konstitusi

PKS Kota Solo - Ketua Fraksi PKS DPR Djazuli Juwaini menyatakan fraksinya tetap cinta NKRI, Pancasila dan cinta konstitusi, tapi menolak Perppu Ormas. Alasannya tidak ada kegentingan yang memaksa lahirnya Perppu, tidak ada kekosongan hukum karena sudah ada UU Ormas.
“Kalau dirasa pembubaran ormas terlalu panjang, PKS lebih suka revisi UU, diperpendek prosedurnya,” ujarnya sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR Selasa (24/10).
Menurut politisi dari Dapil Banten yang juga anggota Komisi I ini, kalau Perppu disetujui maka bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, karena itu F-PKS masih  tetap sama sikapnya sebagaimana disampaikan dalam rapat Komisi II.
Kalaupun ada individu  atau kelompok bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi, maka perlu diselesaikan secara hukum supaya obyektifitasnya terjaga.
“ PKS sepakat, siapapun individu atau kelompok yang radikal dan terorisme, tidak boleh hidup di negeri Nusantara ini. Kita harus perangi bersama tetapi harus berdasarkan dan dengan cara-cara hukum,” tandas Jazuli.
Menanggapi pertanyaan bahwa pemerintah hingga kini masih melakukan loby ke fraksi-fraksi untuk menggolkan Perppu ini, Jazuli mengatakan fraksinya tidak menutup loby dan komunikasi. Fraksi PKS, lanjut dia, menerima ratusan kelompok masyarakat dan disalurkan dalam rapat dengan pemerintah.
PKS menurut Jazuli, akan bersifat gentlemen apakah akan diputuskan melalui musyawarah atau voting. Yang menang yang banyak dan kalah yang sedikit itu sudah biasa.
“Initnya penolakan F PKS atas Perppu tidak dalam konteks mendukung ormas apapun yang dibubarkan. PKS tidak mendukung ormas apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan bertentangan dengan konstitusi. Ini bukan dalam konteks dengan ormas yang dibubarkan. Tidak ada kaitannya,” kata Jazuli menambahkan.

Lagi, Lelang Kedua Proyek Pasar Klewer Timur Gagal, Ini Saran Komisi III DPRD Solo

PKS Kota Solo - Lelang kedua proyek pembangunan Pasar Klewer Timur yang dilakukan Pemkot Solo gagal lagi.
Mepetnya waktu pengerjaan proyek pembangunan Pasar KlewerTimur menjadi penyebab tak ada satupun investor yang berminat.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, Pemkot harus mengembalikan anggaran dana yang telah dianggarkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Pengembalian itu karena proyek pembangunan Pasar KlewerTimur tidak bisa dilakukan tahun ini.
"Sehingga dengan dikembalikannya anggaran itu Pemkot bisa meminta kembali tahun depan agar dianggarkan untuk pembangunan Pasar Klewer Timur," katanya, Minggu (22/10/2017).
Pihaknya pesimitif proyek pembangunan Pasar Klewer Timur bisa dikerjakan tahun 2017, mengingat waktu yang hanya tinggal dua bulan lagi.
Sumber : Tribun Solo

Monday, October 16, 2017

Naiki Andong, PKS Daftarkan Diri ke KPUD Kota Surakarta

PKS Kota Solo - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surakarta mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2019 pada Minggu (15/10) siang. Melestarikan alat angkut tradisional dan pemberdayaan masyarakat kecil, DPD PKS Surakarta menggunakan andong sebagai armada pendaftaran menuju Kantor Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surakarta.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS telah mendaftarkan diri ke KPU maka DPD PKS Solo pun mengikuti instruksi untuk menyusul langkah DPP. DPD PKS Solo telah menyiapkan 797 KTA sebagai salah satu syarat partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.
Jajaran pengurus DPD PKS yang dipimpin ketua umum, Abdul Ghofar Ismail dan Anggota Legislatif Fraksi PKS turut menaiki andong dan mengikuti prosesi pendaftaran. Selain itu, ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) juga ikut menghadiri dan menyaksikan pendaftaran hingga selesai.

Thursday, October 5, 2017

Peringati Kesaktian Pancasila, DPC PKS Serengan Adakan Jalan Sehat

PKS Kota Solo - Buktikan Cinta NKRI dan Pancasila, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kecamatan Serengan adakan Jalan Sehat. Acara ini diadakan untuk menyambut Hari Kesaktian Pancasila pada Minggu (1/10). Acara yang berlokasi di Joyotakan ini digawangi oleh pengurus Pos Wanita Keadilan (PWK) PKS Joyotakan, Serengan, Surakarta.
Ketua DPC PKS Serengan, Musmuallim, menyampaikan bahwa tujuan PKS mengadakan acara ini untuk mempererat silaturahim antar masyarakat. "Acara ini juga diadakan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, sebagai bukti cinta kita kepada NKRI." pungkas Musmuallim.
Jalan sehat diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari simpatisan, kader, dan masyarakat umum. Peserta mulai berjalan sesuai rute yang telah ditentukan pada pukul 06.00 WIB. Quatly Abdul Kadir Al Katiri, anggota Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta secara simbolik memulai jalan sehat dengan mengibarkan bendera. Acara dilanjutkan dengan pembagian ratusan doorprize dan grandprize berupa kompor gas untuk peserta.
Grandprize diraih oleh kupon nomer 001 yang dibawa Menik (45), warga Joyotakan. Menik sangat bersyukur atas rejeki yang tak pernah ia duga. "Nomer saya aslinya 043. Nomer 001 punya tetangga saya. Karena dia ndak mau nomer kecil terus minta tuker sama saya." cerita Menik dengan penuh bahagia.
Selain berbagi kebahagiaan bersama warga Serengan, tim Kepanduan PKS juga bekerjasama dengan Paguyuban Pemuda Tanggap Bencana Joyontakan mengamankan kegiatan Jalan Sehat agar dapat berjalan lancar.

Thursday, September 21, 2017

FPKS Tolak Tukar Guling Lahan Aset Pemkot Solo

PKS KOTA SOLO - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo menolak permohonan tukar guling aset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas hak pakai  (HP) No. 46 seluas 531 m2 di Jl. Anggur V, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan. FPKS menilai alasan yang dikemukakan Pemkot Solo untuk pemindahtanganan aset ke pihak ketiga itu tak relevan.
Adalah pengelola Hotel Alila, PT Catur Putra Jati, yang mengajukan permohonan tukar guling aset kepada Pemkot Solo yang kemudian dimintakan persetujuan ke DPRD Solo. Tanah HP No. 46 ini sebelumnya dipakai TK Marsudi Siwi milik Pemkot. Sedangkan tawaran penggantinya, yakni tanah hak guna bangunan (HGB) 0325 di Kelurahan Jajar seluas 327 m2, HGB 00221 di Kelurahan Kadipiro seluas 1.275 m2, dan HGB 00222 di Kelurahan Kadipiro seluas 227 m2. Alasan pertama tukar guling itu adalah banyak kendaraan berat yang keluar masuk proyek Hotel Alila sehingga berbahaya bagi anak-anak yang bersekolah di TK tersebut. Alasan kedua, banyak debu akibat pembangunan hotel sehingga siswa TK Marsudi Siwi tidak leluasa bermain di halaman sekolah. Alasan ketiga, Pemkot menyatakan jika
hotel beroperasi, akan banyak kendaraan keluar masuk hotel sehingga berbahaya bagi anak-anak.
Ketua FPKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menyatakan alasan pertama dan kedua hanya relevan saat pembangunan hotel. Soal alasan ketiga, setelah hotel beroperasi, secara faktual kendaraan yang keluar masuk bangunan itu tidak mengganggu TK Marsudi Siwi karena tidak menjadi jalur kendaraan hotel. “Ke depan Pemkot Solo hendaknya memperhatikan relevansi waktu di dalam pengajuan suatu perda atau permit yang akan dibahas.
Terkait dengan peruntukan wilayah sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah [RTRW] Kota Solo, Pemkot semestinya bisa menyesuaikan,” katanya, kepada wartawan, Selasa (19/9). Menurutnya, Pemkot Solo dapat menyesuaikan atau memindahkan TK Marsudi Siwi ke lokasi yang lebih baik dengan memperhatikan aspek aksesibilitas dan kondisi sosial psikologis. Dengan demikian, wilayah itu bisa digunakan untuk kegiatan bisnis yang dikelola oleh Pemkot Solo dengan keuntungan yang lebih besar dan berkelanjutan. “Dengan memperhatikan catatan tersebut, FPKS tidak menyetujui permohonan pemindahtanganan aset Pemkot Solo HP 46 di Kelurahan Jajar, Laweyan, dalam bentuk tukar-menukar,” paparnya.
Sumber: Solopos.com

Wednesday, September 20, 2017

Pasar Rejosari Jebres, Solo Belum Ramah Difabel

PKS Kota Solo Gedung baru Pasar Rejosari yang terletak di Kecamatan Jebres dinilai tidak ramah difabel. Pasalnya, jalan masuk yang dibuat khusus bagi kaum difabel terlalu curam.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto, standar sudut untuk akses difabel berada di kemiringan kurang dari 10 derajat. “Namun kali ini ternyata sudut kemiringan akses difabel hingga 45 derajat di Pasar Rejosari. Seharusnya sejak awal hal itu diperhatikan, karena jika jalur itu dilewati malah sangat membahayakan. Makanya mumpung saat ini baru jadi setengah makanya akses difabel bisa dipindahkan ke depan. Supaya nantinya bisa lebih mudah dijangkau,” tuturnya.
Tidak hanya tentang akses difabel, Sugeng juga menyoroti tentang ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pasar Rejosari. Tidak adanya RTH di Pasar Rejosari sangat tidak sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disyaratkan untuk memiliki RTH. “Namun sejauh ini pembangunannya sudah cukup baik, hanya akses difbel dan RTH karena RTH menjadi syarat mutlak dalam perda RTRW,” tukasnya.
Sementara itu, pembangunan pasar yang anggarannya bersumber dari bantuan gubernur (Bangub) sebesar Rp 19 miliar tersebut sudah mencapai 50 persen. Pembangunan pasar dikerjakan PT Surya Bayu Sejahtera dengan batas waktu pengerjaan 12 Desember mendatang.
Sumber : Joglosemar

Gagasan : Bangjo dan Branding Kota Solo

PKS Kota Solo - Dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Surakarta bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta beberapa hari yang lalu, saya menyampaikan sebuah usulan terkait dengan cara untuk membranding kota. Saya mengusulkan agar traffict lightatau bangjo (lampu abang ijo, dalam bahasa Jawa) yang ada di Kota Solo ini bisa dimanfaatkan sebagai sarana mempertajam ingatan masyarakat pengguna jalan dari manapun mereka berasal, akan Kota Solo.  Dishub sebagai penanggungjawab bangjo bisa memanfaatkannya tidak sebatas alat untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga bisa dioptimalkan untuk fungsi lain. 

Nilai strategis bangjo

Kalau kita perhatikan, dimana ada bangjo, pasti di sekitarnya terdapat banyak pihak yang memanfaatkan keberadaannya. Biro iklan bisa menjual reklame dengan harga yang cukup tinggi di pertigaan, perempatan atau proliman yang terdapat bangjo. Berbagai jenis, bentuk dan ukuran reklame terpampang di seputaran area yang gampang terlihat oleh pengguna jalan yang berhenti saat lampu merah.Bangjo juga dimanfaatkan oleh penjaja koran untuk menawarkan dagangannya. Mereka sangat diuntungkan dengan lokasi yang orangnya silih berganti tiap menit dalam jumlah yang banyak. 
Bahkan, dulu bangjo memberikan peluang rezeki cukup menjanjikan bagi para pengamen. Saya pernah terlibat di pemberdayaan pengamen dalam wadah KAPAS (Keluarga Pengamen Surakarta),  sekitar tahun 2000an. Mereka punya slogan unik, "Ono bangjo iso urip". Cukup dengan bernyanyi di saat lampu merah menyala, dalam dua jam, minimal 50 ribu bisa didapatkan.
Kita ketahui bersama bahwa Solo sebagai kota kecil, tidak memiliki Sumber Daya Alam andalan untuk memperoleh pendapatan. Andalannya adalah jasa, perdagangan dan pajak. Maka Solo harus kreatif untuk membuat sebanyak mungkin orang bisa berkunjung, berbelanja, nginap dan mengadakan acara di Solo. Dengan begitu, perekonomian kota akan menggeliat. Kita masih ingat apa yang disampaikan Jokowi saat masih menjabat walikota. Ada tiga tahapan yang harus dilakukan agar Solo berhasil menjual kotanya. Tahap pertama adalah manajemen produk. Tentukan dulu produknya. Solo memiliki banyak sekali produk yang sangat layak jual, baik berupa aset yang tangible maupunintangible, baik berupa fisik maupun non fisik. Tahap kedua adalah manajemen branding. Manajemen branding sangat diperlukan untuk membangun persepsi publik tentang citra dan persepsi semacam apa yang diinginkan terbangun di Solo ini, Solo Kota Budaya, Solo Kota Pendidikan, Solo Kota MICE, Solo Kota Sholawat dan ikon lainnya.  Sedangkan tahap ketiga adalah manajemen customer, dengan menggarap calon konsumen atau masyarakat luar Solo agar tertarik dan sering berkunjung.
Dalam manajemen branding, pemkot sudah melakukan banyak hal. Kaitannya dengan Solo Kota Budaya misalnya, terlalu banyak ikon budaya Solo yang sudah diekspose oleh pemkot dengan berbagai event, tampilan dan kemasan yang sangat beragam, dengan support anggaran yang tidak sedikit. Demikian juga dengan Solo Kota Pendidikan, ada banyak sekali jenis dan ragam pendidikan yang ada di Kota Solo sehingga menjadi rujukan untuk belajar warga luar Solo, terutama untuk jenjang menengah atas dan perguruan tinggi. Pun terkait Solo Kota MICE, sentuhan lintas sektoral yang ujungnya pada orientasi menjadikan Solo sebagai kota pariwisata dengan berbagai keperluan terkait aneka pertemuan dan rapat besar, pameran berbagai produk berskala nasional dan internasional, dengan menyiapkan sarana pendukungnya yang sangat beragam, sudah dilakukan oleh pemkot meski masih dalam proses penyempurnaan. Rencana pembangunan Solo Exhibition Hall adalah salah satunya.  Tak ketinggalan, branding Solo Kota Sholawat, pemkot sudah melakukan upaya untuk memperkuat branding. Misalnya dengan memfasilitasi setiap kelurahan dengan perangkat hadrah yang bisa digunakan masyarakat untuk berlatih. Selain itu juga parade hadroh, festival hadroh di tiap kecamatan, pengajian akbar Solo bersholawat rutin dilakukan.

Bangjo Sebagai Sarana Audio Branding

Namun masih ada satu lagi upaya yang mungkin bisa dilakukan untuk memperkuat semua branding yang diinginkan melekat kuat pada Kota Solo, yang rasanya juga belum dilakukan di daerah lain, sehingga tidak ada salahnya jika Solo mengawalinya dan menjadi inspirasi bagi banyak daerah lain nantinya. Yakni dengan memanfaatkan semua bangjo yang ada di Kota Solo. Di atas sudah saya sampaikan bahwa kebanyakan bangjodipenuhi dengan berbagai reklame yang sifatnya visual, sesuatu yang bisa dilihat, baik dalam bentuk spanduk, baliho, poster, maupun video. Tapi masih sangat jarang -kalau tidak boleh dikatakan tidak ada- yang menggunakan pendekatan audio, sesuatu yang bisa didengar, rerungondalam istilah jawanya. 
Di Solo ada ratusan titik bangjoyang bisa dimanfaatkan untuk penguatan branding kota melalui pendekatan audio ini. Perangkatnya bisa disiapkan dan tidak terlalu sulit untuk Solo yang sudah maju secara teknologi. Kalaupun tidak langsung selesai dalam satu tahun anggaran APBD, setidaknya bisa dua atau tiga tahun, tetapi fungsinya akan sangat strategis dalam waktu lama.  Konsep pendekatan audio ini hanya membutuhkan speaker yang cukup keras dan nyaman di telinga, yang dipasang di semua titik bangjo, dengan satu ruang kendali yang terpusat.  Perlu diketahui, saat ini Solo sudah memiliki ruang kontrol CCTV untuk memantau semua CCTV yang terpasang lebih dari 50 titik di persimpangan jalan besar kota. Melalui ruangan itu,  bisa dilihatreal time siaran langsung tentang apa yang terjadi. Sebagiannya bisa kita akses melalui aplikasi "Info Lalin Solo". Kurang lebih instalasi semacam inilah yang dibutuhkan, tetapi lebih pada kontrol suara atau audio. Akan sangat bagus kalau bisa diintegrasikan. Ada video yang bisa diakses melalui CC room, petugas bisa memasukkan audio di dalamnya. 
Apa yang saya bayangkan dari konsep ini adalah, semua pengguna jalan di Solo akan pasti menjumpai melalui pendengaran saat di bangjo, berbagai rerungon yang makin memperkuat branding Kota Solo. Misalkan, saat pagi dan sore di jam padat, saat kita berhenti di bangjomanapun sesolo, bisa mendengarkan sholawatnya Habib Syeh atau alunan sholawat Hadad Alwi. Secara langsung maupun tidak, ini akan memperkuat branding, Solo Kota Sholawat. Dan hati kita akan semakin adem meski di jam sibuk dan padat. Lalu pada siang hari yang terik, saat kita berhenti di bangjo, bisa diperdengarkan gamelan atau keroncong dengan nyanyian walang kekeknya Waljinah yang melegenda atau “Bengawan Solo” dan “Caping Gunungnya Gesang yang tak pernah lekang. Malam hari saat santai, bisa diperdengarkan dari bangjo yang menyala merah, pengumuman berbagai event budaya yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat di Kota Solo, komplit dengan acara dan tempat penyelenggaraannya. Sertarerungon lain yang dipandang penting dan perlu, bisa disiarkan secara langsung melalui media ini. Sebulan saja program ini berjalan, sudah ratusan ribu atau bahkan jutaan orang mendengarkan berbagai hal yang sesungguhnya merupakan strategi yang dilakukan Pemkot untuk memasukkan dalam alam bawah sadar pengguna jalan yang melintasi Solo, bahwa mereka sedang terbranding, sedang menjadi sasaran branding.
Saat saya menyampaikan ide ini dalam rapat kerja Komisi III DPRD bersama dishub, saya bertanya kepada Kepala Dishub, “Adakah regulasi yang melarang pemanfaatan bangjo sebagai sarana branding kota melalui pendekatan audio?” Beliau menjawab, “tidak ada”. Maka ide ini menjadi sangat mungkin untuk direalisasikan. Wallahu a'lam
Ditulis oleh Sugeng Riyanto (Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Surakarta)
Dimuat di Harian Solopos, Senin 18 September 2017

Saturday, September 16, 2017

Legislator DPRD Solo Pertanyakan Perizinan Tower Kamuflase

PKS Kota Solo - Legislator Komisi I DPRD Solo mempertanyakan keberadaan menara kamuflase (camouflage tower) di sejumlah lokasi Kota Solo. Selain tak jelas perizinannya, bentuk kerja sama dengan pihak ketiga pun tidak ada.
Terlebih keberadaan menara kamuflase yang diklaim milik PT Bali Tower ini dikhawatirkan merusak lingkungan setempat. Menara kamuflase ini tersebar antara lain di depan Kantor Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, depan SMA Muhammadiyah 1 Solo, di depan Monumen Pers, di Sekip, Kelurahan Kadipiro, dan di Clolo, Kalurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari.

Anggota Komisi I DPRD Solo, Muhadi Syahroni, mengatakan keberadaan menara kamuflase di wilayahnya meresahkan warga. Menara ini tepatnya terletak di Clolo RT 001 RW 031, Kadipiro, Banjarsari, yang rampung dibangun sekitar dua pekan lalu.
Dalam hal ini warga maupun kelurahan setempat tidak tahu-menahu mengenai rencana pembangunan menara tersebut. “Warga setempat tidak tahu-menahu dan tiba-tiba tower itu dibangun. Kami mengkhawatirkan efek lain dari pembangunan menara ini,” paparnya Kamis (14/9/2017).
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini sempat mempertanyakan baik perizinan maupun kerja sama dengan pihak ketiga terkait menara kamuflase saat rapat dengan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Sayangnya, baik Bagian Kerja Sama maupun Bagian Pemerintah Setda Pemkot Solo mengaku tak tahu-menahu mengenai menara tersebut. Begitu pula dengan Badan Penamanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait perizinan dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.
Dalihnya, pemilik menara bakal memberikan kompensasi berupa penerangan jalan umum (PJU) dan closed circuit television (CCTV). CCTV dipasang di semua menara kamuflase yang langsung terkoneksi dengan Dinas Kominfo. Sedangkan PJU dipasang di sejumlah lokasi.
Sumber : Solopos

Friday, September 15, 2017

Usulan Pengadaan Sepatu Jukir Bikin Legislator Mengernyit

PKS Kota Solo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mengusulkan pengadaan sekitar 3.500 pasang sepatu untuk juru parkir pada APBD 2018. Usulan itu membuat kalangan legislator mengernyitkan dahi.
Komisi III DPRD Solo mempertanyakan usulan pengajuan pengadaan sepatu untuk jukir yang masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Perhubungan Kota Solo tahun anggaran 2018. Usulan ini dinilai mubazir karena semestinya pengadaan sepatu jukir menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mengatakan pengadaan sepatu ini tak terlalu berdampak. Hal ini lantaran tak semua juru parkir mengenakannya. Di samping itu, seharusnya jukir ini lebih mengedepankan pelayanan sehingga tak asal dalam mengarahkan warga maupun menata kendaraan bermotor.
“Soal seragam saja fungsinya masih dipertanyakan. Banyak dari mereka yang tidak dipakai dan pelayanannya asal. Ini justru ditambah dengan pengadaan sepatu. Saya kira tidak perlu hal seperti ini,” paparnya kepada wartawan, Rabu (13/9/2017).

Pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 ini pengadaan seragam untuk jukir dianggarkan Rp196,965 juta. Sedangkan untuk sepatu jukir juga diajukan anggaran senilai Rp196,965 juta.
Alokasi anggaran ini masuk program peningkatan layanan angkutan pada koordinasi dalam peningkatan pelayanan angkutan. Belakangan, banyak jukir yang justru menanggalkan identitas dengan tak berseragam lurik serta tak memakai Kartu Tanda Anggota (KTA).
Padahal dua atribut ini wajib mereka kenakan saat bekerja. Mereka beralasan baju lurik itu bikin gerah di badan terlebih jika ditambah dengan belangkon.
Sumber : Solopos

Paling Banyak di Nusukan, Judi Cap Ji Kie Resahkan Warga Solo

PKS Kota Solo - Maraknya kasus perjudian cap ji kie di tengah masyarakat Kota Solo mendominasi keluhan masyarakat kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta, terutama dari Fraksi Partai Kesejahteraan Rakyat (FPKS).
Keluhan tersebut masuk dalam kegiatan reses anggota DPRD Surakarta yang digelar 27-30 Agustus lalu.
Anggota FPKS DPRD Surakarta, Abdul Ghofar Ismail mengungkapkan, kasus pelanggaran Pasal 303 KUHP tersebut bahkan telah sampai pada tahap meresahkan masyarakat. Pasalnya, judi cap ji kie merebak di seluruh kecamatan Kota Solo.
“Hampir di seluruh wilayah sudah merebak, mulai dari Banjarsari, Jebres, Laweyan, Serengan, Pasarkliwon. Dan yang paling banyak di kawasan Nusukan. Di samping itu, keluhan kebanyakan datang dari kaum ibu,” paparnya, Selasa (12/9/2017).
Menurut Ghofar, pemberantasan judi cap ji kie tidak bisa dilakukan dengan mudah tanpa koordinasi lintas sektoral. Untuk itu, pihaknya berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta bekerja sama dengan Polresta Surakarta memberantas praktik perjudian tersebut.
Ketua FPKS DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto mengingatkan Pemkot untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap praktik judi cap ji kie.
“Harus segera diambil tindakan, aparat harus segera turun tangan. Jangan sampai warga yang merasakan melihat ada pembiaran dan melakukan tindakan sendiri dimana jatuhnya menuju ke tindakan anarkis atas konflik horisontal yang terjadi,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Anggota FPKS DPRD Surakarta, Muhadi. Diakui memang diperlukan koordinasi lintas sektoral antara Pemkot dan menggandeng aparat kepolisian untuk menanganinya.
“Mumpung ini masih baru menunjukkan gejala mau bangkit, harus ditumpas. Jangan sampai kembali ke jaman sebelumnya dimana judi cap ji kie merajai Kota Solo,” tukasnya.

Reses, FPKS DPRD Solo Diwaduli Ibu-Ibu soal Maraknya Perjudian

PKS Kota Solo - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo menghimpun banyak keluhan saat reses pada 27-30 Agustus lalu. Salah satunya datang kalangan ibu-ibu yang mengeluhkan maraknya perjudian di berbagai wilayah Kota Solo.
Karenanya, FPKS berharap aparat kepolisian bertindak tegas menertibkan aksi perjudian tersebut. Anggota FPKS DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, mengatakan banyak warga mengeluhkan perjudian di kampung-kampung.

Menurutnya, kasus pelanggaran Pasal 303 KUHP tersebut sudah sampai pada tahap meresahkan masyarakat. “Saat kami reses, aksi judi di kampung-kampung ini banyak menjadi keluhan yang datang terutama dari ibu-ibu. Bahkan, ini dari masing daerah pemilihan [dapil] kami, mulai dari Banjarsari, Jebres, Laweyan, Serengan, dan Pasar Kliwon,” paparnya, kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).
Salah satu praktik judi yang marak adalah capjiki. Namun demikian, pemberantasan aktivitas melanggar hukum ini tak bisa dengan mudah dilakukan tanpa adanya koordinasi dari berbagai sektor.


Dalam hal ini tak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian melainkan juga menuntut peran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. “Tak dapat dimungkiri perekonomian yang kian sulit menjadikan judi salah satu pilihan praktis untuk memenuhi kebutuhan. Di sisi lain, para pelakunya tak hanya warga biasa karena ada yang justru anggota perlindungan masyarakat [linmas]. Judinya pun semakin gampang diakses karena ada yang online via Internet,” imbuhnya.
Ketua FPKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto, juga mendesak Pemkot bertindak tegas memerangi perjudian. Ia mengingatkan tindakan preventif perlu dilakukan pihak berwenang agar jangan sampai warga bertindak sendiri yang akhirnya berujung pada anarkistis.
“Kami minta aparat untuk menertibkan aksi pelanggaran hukum ini di semua wilayah Kota Solo,” imbuhnya.
Anggota FPKS DPRD Solo, Muhadi Syahroni, menggarisbawahi perlunya koordinasi antarpihak agar aksi judi ini bisa diberantas dan tidak terjadi lagi di tengah masyarakat. Dia pun sempat mengecek ke lapangan berdasarkan keluhan dari warga.
“Salah satu yang meresahkan adalah di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari. Kami berharap ini bisa segera ditangani. Jangan sampai praktik melanggar hukum ini dibiarkan berkembang,” jelasnya.

Dana Pusat Untuk Klewer Turun Rp48 Miliar, Legislator Khawatir Proyek Tidak Rampung

PKS Kota Solo - Meski alokasi dana pembangunan Pasar Klewer sisi timur sudah turun dari pusat sebesar Rp 48 miliar, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta ragu untuk memulai pembangunannya.
Pasalnya, pembangunan Pasar Klewer timur membutuhkan waktu pengerjaan sekitar tujuh bulan, sedangkan waktu efektif tersisa tahun ini hanya sekitar tiga bulan saja.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto mengatakan, menyelesaikan pembangunan Pasar Klewer sisi timur dengan dana Rp 48 miliar dalam waktu tiga bulan saja merupakan hal yang mustahil.
“Sangat mustahil diselesaikan dalam waktu tiga bulan, karena untuk sosialisasi saja membutuhkan waktu. Perpindahan pedagang juga memerlukan waktu, jadi sudah tidak mungkin dapat selesai dalam waktu tiga bulan,” urainya di Rapat Koordinasi pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) bersama dengan Komisi III DPRD Surakarta, Selasa (12/9/2017).
Terkait hal itu, Sugeng mengimbau agar pembangunan Pasar Klewer sisi timur dimulai tahun 2018 menggunakan APBD murni.
“Kalau menginginkan hasil pembangunan dengan kualitas yang baik, sebaiknya dimulai tahun depan dengan anggaran dari APBD murni. Apalagi berdasarkan kualitas bangunan akan lebih baik jika proses pembangunannya tidak putus. Sebenarnya ini sulit ya, karena mau maju, pekerjaannya tidak akan sempurna. Di sisi lain, tidak boleh mundur,” tuturnya.
Sumber : Joglosemar

Wednesday, September 6, 2017

PKS Solo Salurkan Kurban ke Masyarakat

PKS Kota SOLO - Seperti tahun lalu, Idul Adha 1438 tahun ini Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Surakarta juga menggalang hewan qurban dari para kader dan simpatisan. Hingga saat ini sudah 61 kader terdaftar sebagai muqorib (pekurban).
Hewan qurban terkumpul sebanyak 7 ekor sapi dan 12 ekor kambing. Penyembelihan dilaksanakan di setiap kantor tingkat kecamatan atau Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS. DPC Laweyan dan Pasarkliwon pelaksanaan hari Sabtu (2/9). Sementara DPC Serengan, Pasarkliwon dan Banjarsari pelaksanaan Hari Minggu (3/9). Daging hewan kurban akan didistribusikan ke masyarakat di lima kecamatan tersebut. Ketua DPD PKS yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta turut hadir dan berpartisipasi dalam menguliti hewan qurban di DPC PKS laweyan, Sabtu (2/9) lalu.
Ketua Bidang Kesra DPD PKS Surakarta, Agus Widodo menyatakan tema Hari Raya Idul Adha "Berqurban Mempersatukan Umat". PKS Surakarta berharap melalui kegiatan ini dapat mengeratkan persaudaraan sesama masyarakat.
"Agenda rutin penyembelihan dan penyaluran kurban ini semoga bisa menguatkan persaudaraan dan hubungan silaturahmi PKS dengan masyarakat di Kota Surakarta" jelasnya

Wednesday, August 30, 2017

Relokasi Warga Bantaran Bengawan Solo, Dewan Minta Tuntaskan Konflik Kepentingan


PKS KOTA SOLO – Berlarutnya proses relokasi warga bantaran Sungai Bengawan Solo menuai perhatian kalangan dewan.
Legislator mendorong adanya penyelesaian problem kepentingan antara kedua belah pihak, warga bantaran dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.
Tanpa win-win solution, upaya tersebut dianggap sulit berujung pada penyelesaian. Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Surakarta, Quatly Abdul Kadir Alkatiri mengatakan, kepentingan kedua belah pihak tak dapat dibenturkan.
“Harus ada komunikasi. Pemkot harus memperhatikan warga, sebaliknya warga pun harus mau mendengarkan Pemkot,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (5/1/2017).
Dari sisi warga, Quatly mengimbau agar mereka mempertimbangkan kembali opsi untuk tetap tinggal di kawasan bantaran sungai. Menurutnya, tinggal di titik yang rawan terkena banjir tersebut jauh dari ideal.
“Pemkot coba memberikan pemahaman bagi mereka, beri waktu agar mereka berpikir. Bagaimanapun warga pun harus paham, resiko tinggal di bantaran bakal sering terancam air sungai yang baik ke permukaan,” sebutnya.
Quatly mengatakan, masih ada sejumlah pilihan bagi warga jika bersedia direlokasi. Salah satunya, fasilitas rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemkot. “Kan sudah ada rusunawa seperti di Mojosongo. Tinggal dimanfaatkan saja,” tandasnya.
Selama ini, keengganan warga untuk pindah dari tempat tinggal mereka lantaran besaran ganti untung yang dianggap tak sepadan. Quatly pun mengaku memahami hal tersebut.
ntuk itu, ia mendorong adanya nominal yang jelas, sesuai dengan nilai bangunan atau besaran lahan.
“Ganti untung perlu ada kompromi. Tapi sebaiknya Pemkot jangan pelit-pelit juga,” katanya.
Sumber: joglosemar.com

Sunday, August 27, 2017

Raperda Sistem Kesehatan Daerah Kota Surakarta Fokus Operasional Layanan Dasar

PKS Kota Solo – Pemilik dan atau pengelola tempat kerja diwajibkan memberikan fasilitas jaminan kesehatan di lingkungan perusahaan. Hal itu merupakan salah satu pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang sistem kesehatan daerah (SKD) 2017. 
Wakil Ketua DPRD Surakarta, Abdul Ghofar Ismail, Raperda SKD Kota Surakarta ini difokuskan pada operasional layanan dasar, oleh karena itu fasilitas jaminan kesehatan bagi karyawan harus dipenuhi di lingkungan perusahaan.
“Beberapa hal yang akan diatur yaitu mengenai upaya kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, pembiayaan kesehatan, dan sumber daya manusia kesehatan. Di samping itu, regulasi ini akan mengatur mengenai farmasi, perbekalan kesehatan dan makanan minuman, manajemen, informasi dan regulasi kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat,” tandasnya.
Sumber: joglosemar.co

Saturday, August 26, 2017

Rencana Pelepasan Aset Milik Pemkot Solo Terkendala Regulasi

PKS Kota Solo — Rencana pelepasan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkendala regulasi (peraturan perundang - undangan yang ada). Karena dari sisi peraturan yang tidak memungkinkan untuk Pemkot melepaskan aset yang dimiliki, kalangan legislatif menyarankan aset itu tetap dikuasai oleh pemkot untuk kepentingan umum.
“Lebih baik kan digunakan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat luas” terang Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Abdul Ghofar kepada pewarta, Rabu (16/8) siang.
Hingga saat ini, Panitia Khusus (Pansus) pelepasan aset milik Pemkot Solo kembali melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Konsultasi yang dilakukan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah khususnya pasal 399 ayat 1e.
Dalam pasal 399 ayat 1e menyebutkan, bahwa pihak yang dapat menerima hibah dari pelepasan aset adalah perorangan atau masyarakat yang terkena bencana alam dengan kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sudah jelas, dari hasil konsultasi dengan Kemendagri lalu, ayat ini merupakan satu kesatuan sehingga tidak bisa dipisahkan, artinya MBR yang terkena bencana" jelas Ketua Umum DPD PKS Kota Surakarta ini.
Sumber: timlo.net