Tolak Perppu Ormas, Fraksi PKS Tegaskan Tetap Cinta NKRI, Pancasila dan Konstitusi

PKS Kota Solo - Ketua Fraksi PKS DPR Djazuli Juwaini menyatakan fraksinya tetap cinta NKRI, Pancasila dan cinta konstitusi, tapi menolak Perppu Ormas. Alasannya tidak ada kegentingan yang memaksa lahirnya Perppu, tidak ada kekosongan hukum karena sudah ada UU Ormas.
“Kalau dirasa pembubaran ormas terlalu panjang, PKS lebih suka revisi UU, diperpendek prosedurnya,” ujarnya sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR Selasa (24/10).
Menurut politisi dari Dapil Banten yang juga anggota Komisi I ini, kalau Perppu disetujui maka bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, karena itu F-PKS masih  tetap sama sikapnya sebagaimana disampaikan dalam rapat Komisi II.
Kalaupun ada individu  atau kelompok bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi, maka perlu diselesaikan secara hukum supaya obyektifitasnya terjaga.
“ PKS sepakat, siapapun individu atau kelompok yang radikal dan terorisme, tidak boleh hidup di negeri Nusantara ini. Kita harus perangi bersama tetapi harus berdasarkan dan dengan cara-cara hukum,” tandas Jazuli.
Menanggapi pertanyaan bahwa pemerintah hingga kini masih melakukan loby ke fraksi-fraksi untuk menggolkan Perppu ini, Jazuli mengatakan fraksinya tidak menutup loby dan komunikasi. Fraksi PKS, lanjut dia, menerima ratusan kelompok masyarakat dan disalurkan dalam rapat dengan pemerintah.
PKS menurut Jazuli, akan bersifat gentlemen apakah akan diputuskan melalui musyawarah atau voting. Yang menang yang banyak dan kalah yang sedikit itu sudah biasa.
“Initnya penolakan F PKS atas Perppu tidak dalam konteks mendukung ormas apapun yang dibubarkan. PKS tidak mendukung ormas apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan bertentangan dengan konstitusi. Ini bukan dalam konteks dengan ormas yang dibubarkan. Tidak ada kaitannya,” kata Jazuli menambahkan.
Previous
Next Post »