PKS Kota Solo - Penerapan tarif progresif di enam titik seputar Kawasan Pasar Klewer dinilai kalangan legislatif terlalu tergesa-gesa. Pasalnya, belum sepenuhnya sistem penunjang tarif progresif tersebut disiapkan secara matang.
“Menurut kami, sistem penerapan tarif progresive harus disiapkan sematang mungkin agar tidak terjadi polemik di tengah jalan saat penerapan tarif progresif telah dilakukan,” terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto Minggu (4/6) siang.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) hendaknya belajar dengan pihak swasta yang telah banyak menerapkan tarif progresif disejumlah kawasan pusat perbelanjaan atau kawasan publik lainnya. Dari situlah, nantinya Pemkot dapat memulai dari awal sejak dimulainya lelang hingga penyediaan alat yang akan dilakukan oleh pihak ketiga.
“Jadi gak perlu ribet dengan adanya jukir (juru parkir-red) yang selalu membawa alat. Apalagi, dengan resiko kerusakan alat tersebut yang mengakibatkan kerugian pelanggan parkir,” jelas politisi PKS tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menerapkan sistem tarif progresif di enam area parkir khusus diseputar Pasar Klewer. Area tersebut diantaranya, taman parkir Pasar Klewer 1 di selatan Masjid Agung Surakarta, taman parkir Pasar Klewer 2 di utara Masjid Agung Surakarta, taman parkir Pasar Klewer 3 di Pasar Cinderamata, pelataran timur Alun-alun Utara, basement Pasar Klewer dan Plaza Singosaren.
Sedangkan, tarif yang dikenakan adalah Rp 1.000 untuk sepeda motor, Rp 2.000 untuk mobil dan Rp 4.000 untuk truk. Durasi parkir di atas dua jam akan dikenakan tarif tambahan 100 persen tiap jam.
Sumber : Timlo
ConversionConversion EmoticonEmoticon