Saturday, September 10, 2022

PKS se Solo Raya Gelar Aksi Solo Bergerak "Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi"

 



Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se Solo Raya mengadakan Aksi Solo Bergerak "Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi" pada Hari Jumat, (9/92022). Peserta berasal dari kader dan simpatisan PKS se Solo Raya yang terdiri dari Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sragen dan Karanganyar. 

Ketua DPD PKS Kota Surakarta, Daryono selaku penanggungjawab Aksi Solo Bergerak menjelaskan titik Kumpul peserta aksi di Plaza Sriwedari pada pukul 13.00 kemudian melakukan Longmarch ke Bundaran Gladag. Sampai di Gladag ada pertunjukan teatrikal rakyat dan panggung orasi rakyat. Tampil sebagai orator antara lain Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Quatly Alkatiri, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto dan perwakilan dari masing-masing DPD PKS se Solo Raya. Serta perwakilan dari elemen masyarakat Solo Raya.

Di akhir aksi dibacakan pernyataan sikap PKS se Solo Raya atas kenaikan harga BBM bersubsidi oleh Penanggungjawab Aksi, Daryono. "Inti tuntutan dari Aksi Solo Bergerak ini adalah PKS bersama masyarakat Solo Raya mendesak Pemerintah RI membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan menambah penderitaan beban hidup rakyat kecil. Sementara pada satu sisi mega proyek mercusuar Ibu Kota Nusantara yang tidak prioritas terus dilanjutkan " 

jelasnya.

Setelah pembacaan sikap,  aksi ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpim oleh Sekretaris MPW PKS Jawa Tengah, Abdul Ghofar Ismail.



Wednesday, September 7, 2022

Pernyataan Sikap Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Surakarta Atas Kebijakan Kenaikan BBM Subsidi Atas Kebijakan Kenaikan BBM Subsidi oleh Pemerintah

 


Menyikapi kebijakan Pemerintah yang menaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar dan Pertalite pada Sabtu (3/9), DPD PKS Kota Surkarta menyatakan menolak kebijakan tersebut, dengan pertimbangan penolakan kami sebagai berikut:

 1. Kenaikan BBM Subsidi  mengkhianati kepercayaan rakyat. Pemerintah diberi mandat oleh rakyat untuk mensejahterahkan masyarakat, dengan menstabilkan harga kebutuhan masyarakat dan   menyiapkan lapangan kerja. Sesuai janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, faktanya BBM sudah naik tujuh kali selama pemerintahan Jokowi sejak 2014. 

2. Pemerintah seringkali berdalih jika membengkaknya biaya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena adanya subsidi BBM. Padahal pembengkakan biaya APBN bisa dikurangi dengan melakukan efisiensi agar bebas dari pemborosan belanja dan praktik korupsi. Pemerintah bisa menunda proyek-proyek besar yang tidak prioritas seperti proyek Ibu Kota Nusantara sehingga tetap bisa memberikan subsidi BBM kepada rakyat.

3. Efek kenaikan semakin memperburuk perekonomian rakyat yang baru mau pulih pasca pandemi Covid-19. 

Terlebih angka kemiskinan pada tahun 2021 menurut data BPS sebesar 9,4% atau 48.790 penduduk. Hal ini menjadikan Kota Solo menempati posisi teratas angka kemiskinan untuk tingkat kota di Jawa Tengah. Dengan naiknya BBM Subsidi dikhawatirkan menurunkan daya beli masyarakat dan memperparah tingkat kemiskinan di Kota Surakarta.

4. Kompensasi berupa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atas naiknya harga BBM subsidi hanya menjadi solusi yang bersifat sementara. Terlebih, penyalurannya selama ini banyak catatan, ketidak akuratan data, tidak tepat sasaran dalam penyaluran hingga terjadinya praktik korupsi bansos.


Oleh karena itu, DPD PKS Kota Surakarta mendesak kepada Pemerintah untuk membatalkan kebijakan Kenaikan BBM Subsidi yang membebani rakyat. 

Demikian pernyataan sikap kami sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Semoga dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.


Surakarta, 6 September 2022

Ketua DPD PKS Kota Surakarta




H.Daryono, ST

Tuesday, September 6, 2022

PKS Walk Out di Rapat Paripurna, Angkat Poster Tolak Kenaikan Harga BBM

 



JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) di DPR mengambil sikap walk out dari rapat paripurna keempat yang digelar hari ini. Langkah politik ini dalam rangka menyikapi keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani tengah meminta persetujuan kepada setiap fraksi terkait RUU tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2021. "Kami ingin sampaikan aspirasi masyarakat. Dengan ini kami nyatakan bahwa Fraksi PKS menolak kenaikan BBM bersubsidi," kata Mulyanto mewakili fraksinya di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/9/2022).


Menurut dia, keputusan pemerintah tersebut sudah secara jelas memberatkan masyarakat Indonesia. Hal ini terbukti, kata dia, dengan banyaknya sejumlah elemen masyarakat yang berunjuk rasa untuk menolak keputusan pemerintah. "Hari ini di depan demo terus-menerus. Kami dukung demo masyarakat. Karenanya kami Fraksi PKS nyatakan walkout dari forum ini," ujarnya menegaskan. Aksi walkout dari Fraksi PKS itu juga terlihat diiringi dengan pengangkatan poster yang berisikan tulisan 'PKS Menolak Kenaikan Harga BBM'


Sumber : https://nasional.sindonews.com/read/877809/12/pks-walk-out-di-rapat-paripurna-angkat-poster-tolak-kenaikan-harga-bbm-1662455395

Monday, September 5, 2022

Pimpinan DPRD Solo Dukung Gibran Bikin Perda Larangan Perdagangan Daging Anjing




Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, mendukung wacana pembuatan peraturan daerah atau perda tentang larangan peredaran dan konsumsi daging anjing yang dilontarkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Tapi dia mendorong agar inisiasi atau pengusulan pembuatan rancangan perda (raperda) dilakukan langsung Wali Kota Solo. Dengan begitu menurutnya peluang keberhasilan atau lolosnya raperda akan lebih tinggi ketimbang jika diinisiasi pihak lain.

“Saya sangat mendukung wacana pembuatan perda ini. Lebih bagus lagi raperda ini diluncurkan oleh Pemkot Solo. Kalau yang meluncurkan dari Mas Wali Kota tingkat berhasilnya lebih terjamin,” ungkapnya kepada Solopos.com melalui pesan Whatsapp, Senin (5/8/2022).

Sugeng menjelaskan Fraksi PKS pernah mengusulkan pembuatan rancangan perda tentang larangan daging anjing ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempeda) DPRD Solo beberapa tahun lalu. Tapi usulan tersebut kandas karena tak mendapatkan dukungan anggota atau fraksi-fraksi.

Situasi akan berbeda bila Gibran yang mengajukan Raperda itu. Disinggung opsi larangan perdagangan daging anjing menggunakan Surat Keputusan (SK) atau Surat Edaran Wali Kota, Sugeng mengakui hal itu bisa saja dilakukan. Tapi secara power atau kekuatan hukumnya lebih kuat dalam bentuk perda ketimbang SE/SK.

“Leading sector pemerintahan daerah ada di Pemkot. Pemkot yang pegang kendali eksekusi dan proyeksi kebijakan. DPRD pasti akan mendukung selama tidak bertentangan dengan undang-undang dan berorientasi bagi kemanfaatan publik yang lebih luas,” terangnya.

Payung Hukum

Salah satu alasan Sugeng mendukung pembuatan perda larangan peredaran dan konsumsi daging anjing di Solo, yaitu citra negatif masyarakat luar negeri. Di tengah gencarnya upaya mempromosikan Solo, menjadi sia-sia karena konsumsi daging anjing yang tinggi.

“Yang pasti, saat Mas Wali Kota ngegas dalam promosi Solo keluar negeri, akan menjadi kontraproduktif saat publik luar tahu Solo ranking atas pemakan daging anjing yang notabene perihal konsumsi daging anjing ini bagi orang luar sangat sensitif,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan akan berkoordinasi dengan DPRD Solo untuk membahas perda mengenai larangan peredaran dan konsumsi daging anjing. Perda akan menjadi payung hukum yang kuat untuk mengatur peredaran daging yang menjadi kontroversi itu.

Gibran mengaku sangat menyayangkan adanya aktivitas rumah jagal anjing di Gilingan, Banjarsari, Solo, yang membuang limbah pemotongan anjing ke sungai yang bermuara di Bengawan Solo.

“Saya sangat menyayangkan sekali. Jangan sampai terulang lagi apalagi itu dilakukan oleh orang yang ditokohkan di situ. Yang jelas tidak boleh lagi terjadi dan karena kemarin sudah ada instruksi Pak Gubernur untuk masalah konsumsi daging anjing, tinggal dijalankan saja,” tegas Gibran.

Dia menjelaskan Pemkot Solo siap mencontoh daerah-daerah lain yang sudah menerapkan aturan larangan peredaran dan konsumsi daging anjing.


Sumber : https://www.solopos.com/pimpinan-dprd-solo-dukung-gibran-bikin-perda-larangan-perdagangan-daging-anjing-1413712

Menyongsong Era Digital, 400 Wirausahawan Muda Ikut Pelatihan DEA

 



Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) digelar Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian (BBPSDMP) Kementerian Kominfo pada 30-31 Agustus 2022.

Bekerja sama dengan Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja, pelatihan ini digelar di tiga tempat, yakni di Hotel Paragon, Hotel Sunan, dan Hotel Cokro Klaten dan melibatkan 400 orang wirausahawan muda.

Kepala BBPSDMP Kominfo yang diwakili Ketua Sekolah Tinggi Multimedia Yogyakarta, Noor Iza mengatakan, pelatihan DEA merupakan program Kemenkominfo yang bertujuan menyiapkan SDM unggul untuk mempercepat transformasi digital bidang kewirausahaan dalam rangka meningkatkan ekonomi digital.

Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta bisa menjadi pelopor untuk membangun kebiasaan berinternet sehat, menggunakan media internet sebagai media untuk belajar, berbisnis dan beribadah.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan bahwa membangun SDM perlu fokus dan membutuhkan konsentrasi dan usaha maksimal.

“Membangun SDM itu tidak sama dengan membangun BTS yang segera terwujud setelah dipasang. Membangun SDM adalah mempersiapkan alih generasi masa depan," kata Abdul Kharis.

Kata Abdul Kharis, DEA merupakan satu stimulus dan starter untuk memasuki dasar-dasar di era di digital.“Untuk itu, setelah ini seluruh peserta jika ingin sukses harus mencari tambahan ilmu dan kemudian matang ditempa dengan pengalaman," lanjut politisi PKS ini.

Sebuah pesan pun disampaikan Kharis kepada para peserta pelatihan untuk bersungguh-sungguh lantaran tidak semua orang bisa mengikuti pelatihan yang disediakan tersebut.

"Serap segala pengetahuan yang diberikan, kemudian implementasikan sebagai strategi berwirausaha selanjutnya. Ciptakan kreativitas dan inovasi-inovasi baru sehingga mampu bersaing dan diperhitungkan di dunia usaha," pungkasnya. 


Sumber: https://politik.rmol.id/read/2022/09/01/545767/menyongsong-era-digital-400-wirausahawan-muda-ikut-pelatihan-dea

Friday, September 2, 2022

Fraksi PKS Dukung Gibran Soal Perda Pelarangan Peredaran Daging Anjing, Sugeng: Nanti Kami Bahas




Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo mendukung langkah yang diambil oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) pelarangan peredaran daging anjing. 

Hal tersebut diungkapkan oleh wakil ketua DPRD Fraksi PKS, Sugeng Riyanto, Jumat (2/9/2022).Sugeng mengaku, memang belum ada pembahasan dengan Gibran mengenai Perda tersebut. Namun, ia mendukung Gibran untuk membahas aturan tersebut hingga ke dewan. 

"Sejauh ini belum ada pembahasan setelah isu ini menguat kembali. Tapi saya mendukung mas wali, silakan nanti kami bahas di dewan," kata Sugeng kepada TribunSolo.com. Sugeng mengaku sempat mengajukan perda terkait hal itu namun kandas di tengah jalan. Menurutnya, perda terkait pelarangan peredaran daging anjing itu bisa dimulai dengan diluncurkan dari Pemkot dan lebih akan ada hasilnya ketimbang dari dewan yang meluncurkan.

"Ketika itu dilemparkan ke dewan lagi, saya kira nasibnya akan sama, beda halnya kalau terkait ini sifatnya luncuran dari mas wali," kata dia. Sugeng menilai, Perda tersebut akan beriringan dengan rencana Gibran yang mulai gencar menjual Solo ke Luar Negeri. 

Pasalnya, jika publik tahu atau masyarakat luar negeri tahu bahwa konsumsi daging anjing di Solo itu tinggi, maka akan kontraproduktif.

"Karena mereka di sana begitu care, anjing bukan hewan konsumsi, tapi hewan kesayangan," ujar Sugeng. "Bagaimana mungkin mereka datang ke Solo yang dibenak mereka membantai hewan kesayangan," lanjutnya. Menurutnya, perda tersebut sudah kuat terlebih mengikuti aturan dari Pemerintah Provinsi.


Pernyataan Gibran 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut akan ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelarangan penjualan daging anjing. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan penjualan daging anjing. 

"Masalah perda dan lain-lain tinggal saya koordinasi dengan teman-teman di dewan (DPRD Kota Surakarta). Untuk menaungi itu ya harus ada payung perda," kata Gibran, Kamis (1/9/2022). 

Menurutnya, jika aturan sudah keluar maka pemerintah akan melakukan pendampingan kepada masyarakat yang dulunya berjualan daging anjing."Kami tinggal jalankan saja. (Mengenai perda) kami bisa mencontoh daerah lain yang sudah mendahului pelarangannya," tuturnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak mudah untuk melakukan perpindahan produk makanan."Karena ini tidak mudah, harus babat alas, cari pelanggan baru. Ke depan pasti ada pendampingan," ucapnya. 

Menurutnya, terkait pembuangan limbah yang ditemukan di Kota Solo, ia menegaskan tidak boleh terulang kembali. "Kemarin yang jelas karena ada kejadian jagal daging anjing yang ada di Kadipiro, saya sangat menyayangkan," kata dia.

"Apalagi dilakukan oleh orang yang ditokohkan di situ. Yang jelas itu tidak boleh lagi terjadi," lanjut Gibran.  

Ajak Bicara Pedagang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah mengeluarkan surat edaran (SE) imbauan larangan peredaran anjing. 

SE Nomor 524.3/2417 itu ditujukan kepada Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten atau Kota se Jawa Tengah.Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengikuti aturan Pemprov mengenai imbauan perdagangan daging anjing.

Pemkot akan segera mengambil tindakan untuk menindak lanjuti imbauan larangan penjualan daging anjing ini. 

"Nanti segara kita tindaklanjuti ya, sudah ada himbauan. Kita ikuti saja arahan dari Provinsi," kata Gibran, Senin (18/7/2022).

Tak hanya itu saja, Putra Sulung Presiden Joko Widodo itu akan melakukan audiensi terlebih dahulu dengan pedagang.

"Oh iya nanti sambil jalan, pokoknya kita ikuti para atasan," ujarnya.Hanya saja, Gibran belum bisa memastikan apakah aturan larangan peredaran daging anjing ini dalam bentuk Peraturan daerah (Perda) atau SE."Mungkin bisa di Perda ya, nanti sambil jalan," ucapnya.

Di Solo Belum Ada Aturannya 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai peredaran daging anjing.

SE Nomor 524.3/2417 itu ditujukan kepada Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten atau Kota se Jawa Tengah. Mengenai adanya aturan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Eko Nugroho mengatakan bahwa Kota Solo belum ada larangan."Dari turunan belum ada pelarangan, baru surat edaran, belum ada dawuh (perintah) juga dari Pak Wali membuat seperti itu," katanya, Minggu (17/7/2022). 

Menurutnya, pihaknya beberapa waktu lalu berencana untuk melakukan audiensi dengan pecinta hewan kucing dan anjing. Namun, rencana tersebut tertunda. "Audiensi pecinta anjing dan kucing lewat dinas Perdagangan kita diundang tapi tidak jadi," paparnya. 

Mengenai adanya SE tersebut, Eko menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih akan merapatkan dengan Wali Kota Solo dan dinas-dinas terkait.

"Nanti kita bicarakan, kita belum tahu banyak nanti kalau ada info kita sampaikan," pungkasnya. 

Tanggapan Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberi reaksi terkait protes aktivis Dog Meat Free Indonesia (DMFI), soal Kota Solo masih memperbolehkan penjualan daging anjing dan kuliner berbahan daging anjing.gibran meluruskan, ia belum pernah melakukan audiensi dengan DMFI membahas penjualan daging anjing di Solo. 

"Belum pernah audiensi, belum pernah," ucap Gibran, Senin (25/4/2022).  

Bahkan, Gibran mengaku belum menerima surat yang dikirim oleh Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengenai kajian perdagangan daging anjing di Kota Solo. 

"Saya belum menerima (surat) ya. Nanti coba kita tindak lanjuti kalau sudah masuk bagian perekonomian," 

Padahal, Sebelumnya, perwakilan DMFI mengaku telah mengirimkan surat ke Wali Kota Solo sebanyak tiga kali. 

"Saya belum pernah menerima, kan sudah masuk bagian umum to (surat), nanti kita tindak lanjuti," kata Gibran. 

Terkait responsnya terhadap tuntutan DMFI, putra sulung presiden Joko Widodo itu mempertanyakan solusi yang akan diberikan oleh DMFI, jika melarang menjual daging anjing. 

"Solusine opo nek ora oleh jualan guguk (anjing)?, stop, stop ora ngeki solusi sing mumet aku (Stop, stop enggak ngasih solusi yang pusing aku)," keluh Gibran. Sebelumnya, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi protes di depan Balaikota Solo, Senin (25/4/2022).

Aksi yang hanya didatangi belasan orang itu menuntut Wali Kota Solo untuk mengkaji aturan perdagangan daging anjing di Kota Solo.Koordinator DMFI, Mustika, mengatakan sebelumnya telah memberikan surat kepada Gibran terkait kebijakan tersebut.

"Beberapa bulan yang lalu bahwa menyatakan akan mengkaji, tapi sampai hari ini pengkajian tidak ada kelanjutan," katanya.

Terkait tuntutannya, Pihaknya mengaku meminta Gibran untuk memikirkan kesehatan masyarakat Kota Solo. 

"Karena perdagangan ini tidak hanga berdampak pada pedagang saja, tapi juga masyarakat umum," ungkapnya. (*)


Sumber : https://solo.tribunnews.com/2022/09/02/fraksi-pks-dukung-gibran-soal-perda-pelarangan-peredaran-daging-anjing-sugeng-nanti-kami-bahas?page=4