Pernyataan Sikap Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Surakarta Atas Kebijakan Kenaikan BBM Subsidi Atas Kebijakan Kenaikan BBM Subsidi oleh Pemerintah

 


Menyikapi kebijakan Pemerintah yang menaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar dan Pertalite pada Sabtu (3/9), DPD PKS Kota Surkarta menyatakan menolak kebijakan tersebut, dengan pertimbangan penolakan kami sebagai berikut:

 1. Kenaikan BBM Subsidi  mengkhianati kepercayaan rakyat. Pemerintah diberi mandat oleh rakyat untuk mensejahterahkan masyarakat, dengan menstabilkan harga kebutuhan masyarakat dan   menyiapkan lapangan kerja. Sesuai janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, faktanya BBM sudah naik tujuh kali selama pemerintahan Jokowi sejak 2014. 

2. Pemerintah seringkali berdalih jika membengkaknya biaya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) karena adanya subsidi BBM. Padahal pembengkakan biaya APBN bisa dikurangi dengan melakukan efisiensi agar bebas dari pemborosan belanja dan praktik korupsi. Pemerintah bisa menunda proyek-proyek besar yang tidak prioritas seperti proyek Ibu Kota Nusantara sehingga tetap bisa memberikan subsidi BBM kepada rakyat.

3. Efek kenaikan semakin memperburuk perekonomian rakyat yang baru mau pulih pasca pandemi Covid-19. 

Terlebih angka kemiskinan pada tahun 2021 menurut data BPS sebesar 9,4% atau 48.790 penduduk. Hal ini menjadikan Kota Solo menempati posisi teratas angka kemiskinan untuk tingkat kota di Jawa Tengah. Dengan naiknya BBM Subsidi dikhawatirkan menurunkan daya beli masyarakat dan memperparah tingkat kemiskinan di Kota Surakarta.

4. Kompensasi berupa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atas naiknya harga BBM subsidi hanya menjadi solusi yang bersifat sementara. Terlebih, penyalurannya selama ini banyak catatan, ketidak akuratan data, tidak tepat sasaran dalam penyaluran hingga terjadinya praktik korupsi bansos.


Oleh karena itu, DPD PKS Kota Surakarta mendesak kepada Pemerintah untuk membatalkan kebijakan Kenaikan BBM Subsidi yang membebani rakyat. 

Demikian pernyataan sikap kami sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Semoga dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah.


Surakarta, 6 September 2022

Ketua DPD PKS Kota Surakarta




H.Daryono, ST

Previous
Next Post »