Friday, June 19, 2020

Sebaiknya Pemkot Solo Belajar dari Pekanbaru dalam Penghematan PJU Secara Mandiri dan Efisien

"Sebaiknya Pemkot Solo Belajar dari Pekanbarudalam Penghematan PJU Secara Mandiri dan Efisien"

Sejak tahun 2019 FPKS DPRD Kota Surakarta sudah mengusulkan untuk menghemat Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Surakarta  melalui meterisasi dan penggunaan lampu LED yang bisa menghemat sampai 70-80% dapat dilakukan secara mandiri dan bertahap.

Tahun 2020 Pekanbaru telah buktikan bisa meterisasi PJU dan penggantian lampu LED yang dilaksanakan secara mandiri tanpa pinjaman Badan Usaha milyaran rupiah.

Berbeda konsep dengan rencana Pemkot Surakarta melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk program yang sama seperti Kota Pekanbaru untuk meterisasi dan ganti lampu LED  PJU sebesar 960 M yang diangsur selama 15 tahun dengan angsuran per tahun 64M akan membebani  keuangan daerah.  Solo perlu belajar dari Pekanbaru.

Didik Hermawan, S.Pd
(Sekretaris FPKS DPRD Kota Surakarta)
    

Thursday, June 11, 2020

FPKS Soroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta yang menurun pada pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.

FPKS Soroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta yang menurun pada pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.


FPKS DPRD Kota Surakarta menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Surakarta yang tidak memenuhi target pada Tahun Anggaran 2019. PAD Tahun 2019 terealisasi sebesar 96,17% . Realisasi PAD ini menjadi capaian terendah sejak empat tahun anggaran yang lalu dan menunjukan tren pencapaian PAD Kota Surakarta yang terus menurun dari tahun ke tahun. Realisasi PAD Tahun Anggaran 2016 sebesar 107,94% kemudian sedikit menurun realisasinya pada capaian PAD Tahun Anggaran 2017 sebesar 107,11%. Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2018 realisasi PAD kembali turun sebesar 103,92%. Selanjutnya realisasi PAD Tahun Anggaran 2019 turun sebesar 96,17% dan tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Capaian PAD yang menunjukan kecenderungan terus mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya ini menunjukan tidak ada upaya perbaikan serius dari evaluasi tahun anggaran sebelumnya. Ungkap Ketua FPKS DPRD Kota Surakarta, Asih Sunjoto Putro yang membacakan pandangan umum pada Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta, Jum'at (05/06)

Temuan Sidak DPRD Solo Terkait Perwali 10/2020; Sosialisasi Kurang, Banyak Anak di Mal dan Karaoke Masih Buka

Temuan Sidak DPRD Solo Terkait Perwali 10/2020; Sosialisasi Kurang, Banyak Anak di Mal dan Karaoke Masih Buka


Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, didampingi anggota Komisi I Ginda Ferachtriawan, dan Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Didik Hermawan melaksanakan kunjungan lapangan atau inspeksi mendadak (sidak)  ke dua tempat karaoke dan salah satu mall ternama di Kota Surakarta pada Rabu (10/06).

Menurut Sugeng, sidak ini adalah untuk melihat bagaimana penegakan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta  Nomor 10/2020 yang mulai diterapkan mulai 8 Juni 2020 kemarin. Perwali tersebut menegaskan tempat-tempat hiburan di Solo seperti tempat karaoke, seharusnya tutup. Dalam perwali juga diatur seharusnya anak-anak tidak boleh berjalan-jalan di pusat-pusat perbelanjaan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Di mal kami masih menemukan anak-anak, ada banyak, tempat-tempat hiburan masih buka. Padahal jelas anak-anak tidak boleh di mal, tempat hiburan harus tutup. Tidak ada tindakan apa pun. Padahal ada Satuan polisi penegak peraturan daerah,” jelas politisi dari FPKS tersebut di sela-sela kunjungan.

Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta itu menilai Pemerintah Kota Surakarta sekadar membuat peraturan tanpa menyiapkan dengan matang mekanisme penerapannya di lapangan. Organisasi perangkat daerah (OPD) penanggung jawab bidang terkait masih belum melakukan sosialiasi yang memadai kepada pihak-pihak terkait.

“Dinas Perdagangan dimintai klarifikasi masih bingung, Dispora dimintai klarifikasi tentang tempat hiburan masih bingung. Jadi ini Perwali apa-apaan? OPD masih gagap, belum siap dan berbagai ketidakjelasan konsep dalam penegakan perwali ini,” terangnya.

Dalam sidak itu anggota DPRD Surakarta juga mendapati anak-anak bebas berjalan-jalan di mal. Hal ini terjadi karena ada kebingungan di kalangan pengelola pusat perbelanjaan. Lantaran dalam Perwali No 10/2020 tersebut tidak ada penjabaran mengenai rentang umur kategori anak-anak yang dimaksud.

Berdasarkan hasil temuan sidak tersebut, DPRD Kota Surakarta berharap pemkot lebih matang dalam membuat dan menegakan peraturan yang diterbitkan.

Monday, June 8, 2020

FPKS Walk Out Sidang Paripurna Raperda Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum



Dalam sidang paripurna DPRD Kota Surakarta Senin (08/06). Ketua Fraksi FPKS, Asih Sunjoto menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Raperda Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum (KPBU PJU) Kota Surakarta.


Asih menyampaikan beberapa hal terkait pembahasan sidang paripurna. FPKS menutujui pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019. Begitu juga dengan pembahasan tata Tertib DPRD FPKS juga menyatakan setuju.

"Namun disini dalam pembahasan KPBU PJU kami tidak sepakat.
kami sampaikan bahwa dari FPKS melalui anggota kami yang ada di pimpinan, anggota kami di banmus menyikapi Raperda KPBU PJU ini sejak awal bahwa FPKS itu menolak untuk pembahasan Raperda KPBU PJU ini. Bahwa Raperda KPBU PJU ini sudah dibahas dan kami dari FPKS sudah menyampaikan pandangan akhir fraksi untuk pansus sebelumnya, yang sebelumnya kami sudah menyatakan menolak. Surat sudah kami serahkan ke pimpinan periode yang sebelumnya." jelasnya.

Asih menyampaikan beberapa alasan penolakan pembahasan KPBU PJU tersebut. "Yang menjadi dasar kami menolak pembahasan Raperda KPBU PJU saat ini.
Yang pertama adalah di akhir masa jabatan walikota yang sudah memasuki akhir masa jabatan ini, membahasan hutang sebesar 960 Milyar untuk jangka waktu yang panjang, yaitu 15 tahun adalah sesuatu yang kurang tepat. Apalagi hutang tersebut adalah bukan sesuatu yang menjadi urusan dasar atau urusan wajib pemerintah. Kemudian selanjutnya dalam masa Covid-19 yang belum mereda ini, disamping juga melihat pemkot kesulitan membayar tagihan PLN. Tetapi disini mengajukan hutang sebesar 960 Milyar dan dibayar selama 15 tahun. Oleh karena itu kami mboten sronto (tidak tega) pada saat situasi yang sulit seperti ini, justru malah meninggalkan hutang bukan untuk urusan yang dasar atau wajib. Kecuali hutang ini untuk membangun Rumah sakit untuk pelayanan dasar kami akan ikut menyetujui."

Asih selaku ketua FPKS DPRD Kota Surakarta juga meminta anggotanya di Bapemperda yang akan membahasa Raperda KBPU PJU ini untuk tidak ikut serta. "pembahasan raperda ini yang akan dibahas Bapemperda kepada anggota kami,Saudara didik Hermawan untuk tidak ikut dalam pembahasan raperda PJU ini. Dan juga kami mohon maaf, kami berlima menyatakan walk out (WO) dari sidang pripurna untuk tidak mengikuti proses penetapan kerjasama KPBU PJU ini. Terima kasih" pungkasnya.

Friday, May 29, 2020

Temuan Sidak DPRD Kota Surakarta: Karantina Wilayah Covid-19 (Masih) Setengah Hati


Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto bersama anggota DPRD dari FPKS, Asih Sunjoto Putro dan Abdul Ghofar melakukan kunjungan lapangan atau inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi karantina wilayah transmisi Covid-19 di Kelurahan Joyotakan, pada Kamis (28/05).

Sugeng Riyanto memaparkan latar belakang sidak ini adalah karena adanya kegaduhan terkait pemberitaan yang menyebutkan salah satu rumah ibadah (masjid) di Joyotakan adalah sumber penyebaran Covid-19  di Surakarta. Selain itu, DPRD sebagai institusi yang melakukan pengawasan ingin melihat secara langsung jalannya karantina wilayah yang dilakukan di kampung tersebut.

"dalam Sidak ini kami mengklarifikasi ke Takmir Masjid apakah benar pemberitaan yang beredar selama ini. Ternyata takmir masjid menyebutkan pasien S yang merupakan salah satu jama'ah masjid tersebut memang sudah sakit sejak sepekan sebelum ramadhan dan sejak saat itu tidak ke masjid. Jadi, apabila ada pemberitaan yang menyebutkan pasien positif Covid-19 karena sholat tarawih di masjid itu tidak benar." jelasnya

Oleh karena itu, salah satu pimpinan DPRD ini mengharapkan pejabat Satgas Covid-19 Kota Surakarta lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statemen. Agar tidak menimbulkan stigmatisasi negatif terhadap tempat ibadah sebagai sumber penyebaran Covid-19. Terlebih terlihat dalam sidak, di masjid tersebut sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat seperti jama'ah hanya warga sekitar, himbauan menggunakan masker, cuci tangan dan masuk bilik sterilisasi sebelum masuk masjid.

Mengenai pelaksanaan karantina wilayah di Joyotakan, Anggota DPRD dari Komisi III, Abdul Ghofar Ismail menyebutkan pelaksanaan karantina tidak seperti yang diharapkan. "Support pemerintah Kota Surakarta terhadap warga yang karantina masih kurang, hanya diberikan sembako seperti beras 10 kg dan bahan mentah lainnya. Bantuan itu hanya sekali selama karantina dan diberikan per Kepala Keluarga tidak mempertimbangkan jumlah jiwa dalam keluarga"


Ketua FPKS, Asih Sunjoto Putro menambahkan ada perlakuan berbeda karantina yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta. "Semestinya warga yang di karantina diberikan makan bergizi tiga kali sehari. Sebagaimana yang dilaksanakan di Mojosongo, yang disupport makanan 4 sehat 5 sempurna tiga kali sehari selama karantina. Padahal jumlah pasien yang positif pasien positif di Mojosongo sebanyak 3 orang. Sementara lebih banyak di Joyotakan sebanyak 6 orang. Supportnya hanya sembako hanya sekali. Ini lebih banyak pasien tetapi support masih kurang" terangnya.

Mengenai jalannya karantina wilayah di Joyotakan dinilai masih setengah hati karena warga masih bisa keluar masuk secara bebas asal tidak membawa kendaraan, tidak ada penjagaan dan pengecekan bagi orang luar yang masuk ke wilayah karantina. Mengenai support bahan makanan di lapangan justru lembaga sosial non pemerintah seperti lembaga amil zakat yang justru membuka dapur umum untuk warga.

Saturday, May 16, 2020

Ditengah Pandemi Covid-19, PKS Kerten Bagikan Parcel Untuk Ibu-Ibu



PKS KOTA SOLO – Ditengah wabah pandemi Covid-19 Dewan Pengurus Ranting Partai Keadilan Sejahtera  (DPRa PKS) Kelurahan Kerten, Laweyan, Surakarta  membagikan paket parcel lebaran bagi Anggota Pos Wanita Keadilan (PWK) PKS Kerten pada hari Sabtu, (16/5).

Pembagian parcel lebaran  ini langsung diserahkan oleh ketua DPRa PKS Kerten, Bowo Budi Santoso yang disaksikan oleh Ketua PWK Ibu Widyastuti dan pengurus DPRa lainnya. Adapun parcel yang dibagikan sebanyak 125 paket parcel.

“ Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar, semoga dengan sedikit bingkisan ini bisa meringankan di saat pademi convid 19 ini, apalagi ini mau mendekati Hari Raya Idul Fitri. Semoga bisa membantu meringankan kebutuhan  anggota PWK", ungkap ketua DPRa PKS Kerten.


Bowo Budi Santoso juga mengajak seluruh anggota PWK untuk sama-sama mendoakan agar wabah pandemi Covid-19 ini cepat berlalu sehingga kondisi sosial ekonomi kembali pulih dan mayarakat kembali bersemangat menatap masa depan yang lebih baik.

Bingkisan parcel lebaran ini disambut suka cita oleh anggota PWK, salah satunya adalah Ibu Endang (63 tahun) beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRa PKS Kerten atas parcel lebaran ini. "Semoga ini barokah dan bisa bermanfaat bagi kita semua. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih" ungkapnya.

Anggota PWK PKS Kerten yang ikut kegiatan kajian ini mencapai 125 anggota, yang diadakan setiap hari kamis pekan ke 1 dan 3 setiap bulannya. Dengan materi kajian yang berganti ganti.

Saturday, May 9, 2020

Papan Takjil Gratis DPC PKS Pasarkliwon Solo Diserbu Warga



Ada yang menarik di sore yang cerah kemarin (08/05) tepatnya di pinggir Jln Kapten Mulyadi Pasarkliwon. DPC PKS Pasarkliwon memasang papan sedekah takjil dengan menggantungkan 65 paket takjil dari para donatur. Alhasil baru selesai dipasang sekitar pukul 16.30, papan takjil diserbu warga dan pengguna jalan. Takjil pun habis dalam sekejap.

Sedekah takjil ini merupakan agenda perdana dan akan rutin diadakan 2x dalam sepekan selama Ramadhan 1441 H. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian PKS pada masyarakat muslim yang membutuhkan dan terdampak covid-19, selain itu juga sebagai sarana menjembatani keinginan masyarakat yang ingin bergabung dalam sedekah takjil.

Hal senada disampaikan ketua DPC Pasarkliwon, Safrudin: "Kami mengadakan sedekah takjil ini sebagai sarana membantu masyarakat muslim yang membutuhkan. InsyaAlloh diadakan tiap Senin dan Jumat sore. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang turut berdonasi, semoga semakin barokah. Aamiin."



Saturday, May 2, 2020

Ketua DPD PKS Solo Sumbangkan APD ke Tenaga Kesehatan Puskesmas di Kecamatan Pasarkliwon



Rabu (28/4) Ketua DPD PKS Surakarta yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Abdul Ghofar Ismail menyumbangkan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat dan masker ke Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Gajahan dan Puskesmas Sangkrah di Kecamatan Pasarkliwon, Surakarta.

Sumbangan diterima oleh Kepala Puskesmas masing-masing. Tujuan pemberian APD ini adalah sebagai bentuk komitmen PKS dalam membantu tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menghadapi wabah Covid-19.



"Setelah memotong gaji anggota dewan dari PKS. Program penyaluran bantuan kami lakukan sebagai bentuk tanda "tresno" kepada tenaga kesehatan kami menyumbangkan APD." jelas Ghofar.

Dalam penyerahan bantuan Abdul Ghofar didampingi Ketua DPC PKS Kecamatan  Pasarkliwon, Saifudin dan Sekretaris, Sriyono. Saifudin mengungkapkan kader PKS di semua tingkatan solid dalam menyukseskan program penanggulangan Covid-19

"Dari tingkat ranting di kelurahan sampai DPC di tingkat kecamatan serta anggota dewan yang menjadi wakil dari Pasarkliwon alhamdulillah semua bekerjasama dalam membangun solidaritas untuk membantu penanganan Covid-19 di Kota Surakarta" jelasnya.

Kepala Puskesmas Gajahan menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Abdul Ghofar bersama tim tersebut. "Kami menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan insyaAllah bermanfaat" katanya.


Kegiatan di Puskesmas Gajahan dan Sangkrah ini merupakan rangkaian penyaluran APD ke Nakes setelah sebelumnya telah dilaksanakan penyaluran ke Puskesmas Pajang, Jayengan, Ngoresan, dan Banyuanyar.