FPKS Walk Out Sidang Paripurna Raperda Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum



Dalam sidang paripurna DPRD Kota Surakarta Senin (08/06). Ketua Fraksi FPKS, Asih Sunjoto menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Raperda Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Layanan Penerangan Jalan Umum (KPBU PJU) Kota Surakarta.


Asih menyampaikan beberapa hal terkait pembahasan sidang paripurna. FPKS menutujui pembahasan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019. Begitu juga dengan pembahasan tata Tertib DPRD FPKS juga menyatakan setuju.

"Namun disini dalam pembahasan KPBU PJU kami tidak sepakat.
kami sampaikan bahwa dari FPKS melalui anggota kami yang ada di pimpinan, anggota kami di banmus menyikapi Raperda KPBU PJU ini sejak awal bahwa FPKS itu menolak untuk pembahasan Raperda KPBU PJU ini. Bahwa Raperda KPBU PJU ini sudah dibahas dan kami dari FPKS sudah menyampaikan pandangan akhir fraksi untuk pansus sebelumnya, yang sebelumnya kami sudah menyatakan menolak. Surat sudah kami serahkan ke pimpinan periode yang sebelumnya." jelasnya.

Asih menyampaikan beberapa alasan penolakan pembahasan KPBU PJU tersebut. "Yang menjadi dasar kami menolak pembahasan Raperda KPBU PJU saat ini.
Yang pertama adalah di akhir masa jabatan walikota yang sudah memasuki akhir masa jabatan ini, membahasan hutang sebesar 960 Milyar untuk jangka waktu yang panjang, yaitu 15 tahun adalah sesuatu yang kurang tepat. Apalagi hutang tersebut adalah bukan sesuatu yang menjadi urusan dasar atau urusan wajib pemerintah. Kemudian selanjutnya dalam masa Covid-19 yang belum mereda ini, disamping juga melihat pemkot kesulitan membayar tagihan PLN. Tetapi disini mengajukan hutang sebesar 960 Milyar dan dibayar selama 15 tahun. Oleh karena itu kami mboten sronto (tidak tega) pada saat situasi yang sulit seperti ini, justru malah meninggalkan hutang bukan untuk urusan yang dasar atau wajib. Kecuali hutang ini untuk membangun Rumah sakit untuk pelayanan dasar kami akan ikut menyetujui."

Asih selaku ketua FPKS DPRD Kota Surakarta juga meminta anggotanya di Bapemperda yang akan membahasa Raperda KBPU PJU ini untuk tidak ikut serta. "pembahasan raperda ini yang akan dibahas Bapemperda kepada anggota kami,Saudara didik Hermawan untuk tidak ikut dalam pembahasan raperda PJU ini. Dan juga kami mohon maaf, kami berlima menyatakan walk out (WO) dari sidang pripurna untuk tidak mengikuti proses penetapan kerjasama KPBU PJU ini. Terima kasih" pungkasnya.
Previous
Next Post »