DPR Minta Pemerintah Cabut Bebas Visa bagi Sejumlah Negara

PKS Kota Solo - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa kunjungan bagi sejumlah negara.
Menurut Kharis, evaluasi harus meliputi keseluruhan untuk menetapkan negara yang kerap menyalahgunakan izin sehingga bebas visa bagi negara tersebut perlu dicabut.
Selain itu, agar pemerintah tidak keliru dalam menentukan kebijakan bebas visa. "Bisa dievaluasi dulu oleh pemerintah. Tentunya kalau bagi negara yang menyalahgunakan bebas visa, bukan untuk wisata, maka perlu dicabut," kata Abdul Kharis melalui keterangan tertulis, Jumat (6/1/2017).
Adapun negara-negara yang menurutnya wajib dicabut bebas visanya adalah negara-negara yang banyak menyalahgunakan izin bebas visa, baik sebagai pekerja asing ilegal, pengedar narkoba, atau untuk kejahatan siber.
Ia meminta pemerintah tak khawatir akan kehilangan kunjungan wisatawan mancanegara karena mencabut izin bebas visa.
Menurut dia, kunjungan wisatawan mancanegara juga dipengaruhi hal-hal lain, tak hanya penggunaan visa.
"Tidak perlu khawatir. Menurut saya, Indonesia sudah sangat kaya dengan destinasi wisata yang sangat bagus dan tidak kalah dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya," kata Politisi PKS itu.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sudah mengantongi daftar negara-negara yang akan dievaluasi terkait kebijakan bebas visa.
"Tapi tentu terlalu early kalo saya buka. Biar nanti Dirjen Imigrasi dan terkait lakukan evaluasi itu," kata Luhut, di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2016).
Luhut mengatakan, evaluasi ini dilakukan karena jumlah turis dari sejumlah negara tersebut yang masuk ke Indonesia sangat kecil. Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi apabila visa tersebut disalahgunakan untuk bekerja di Indonesia.
Sumber : Kompas
Previous
Next Post »