Pernyataan Sikap PKS Surakarta Pasca Pendaftaran Calon Walikota Surakarta





Menyikapi dinamika politik pasca Pendaftaran Calon Walikota Surakarta yang telah ditutup pada Minggu, 6 September 2020 dimana ada dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Surakarta yang mendaftar yaitu Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa yang didukung oleh mayoritas koalisi Parpol kecuali PKS dan pasangan Bagyo Wahyono - FX Soepardjo dari calon independen. PKS Kota Surakarta menyampaikan sikap sebagai berikut:


1. PKS Kota Surakarta menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kebersamaan masyarakat, konstituen, simpatisan, serta kader PKS Kota Surakarta. Dengan dukungan berbagai elemen yang telah mendorong PKS untuk menggalang koalisi menghadirkan alternatif calon walikota Surakarta membuktikan PKS tidak sendiri dan selalu bersama suara masyarakat.


2. Kami mohon maaf kepada semua elemen masyarakat pendukung PKS dan semua calon walikota yang telah mendaftar melalui PKS karena sampai detik akhir masa pendaftaran Calon Walikota Surakarta, kami tidak bisa mengusung calon alternatif sebagaimana harapan. Setelah berikhtiar maksimal menghadirkan calon alternatif  namun terkendala jumlah kursi PKS yang hanya 5 kursi dan belum berhasil membangun koalisi

minimal 9 kursi DPRD Kota Surakarta. Oleh karena itu, PKS Kota Surakarta ABSTAIN dalam pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Surakarta.


3. Kondisi ini memberikan pelajaran besar bagi kita bahwa telah terjadi fenomena  demokrasi kota Surakarta yang terbajak. PKS mohon doa dan dukungan masyarakat Kota Surakarta pada Pemilu berikutnya bisa meraih suara ambang batas pencalonan walikota. Sehingga dalam Pilkada yang akan datang bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mengusung calon walikota alternatif yang diharapkan. 


4. Mengenai sikap politik PKS pada saat pemilihan atau pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 nanti, kami akan  melakukan jaring aspirasi kepada masyarakat konstituen PKS mengenai bagaimana sikap PKS nanti pada saat pemilihan. Kemudian DPD PKS Surakarta  akan melakukan konsultasi hasil jaring aspirasi  masyarakat tersebut kepada DPW PKS Jawa Tengah dan DPP PKS. Sampai ada keputusan yang final dari Struktur PKS berdasarkan suara konstituen. 


Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semoga dapat dipahami dan dimaklumi adanya. Terima kasih.

Previous
Next Post »