DIANGGAP MEMBERATKAN, ANGGOTA DEWAN FPKS TAK SETUJU POTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN ASN KOTA SOLO UNTUK PANDEMI COVID-19

 




Rencana pemkot memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) menuai sorotan. Semestinya Pemkot mencari alternatif lain. Sebab, dalam kondisi seperti saat ini tentu sangat memberatkan bagi aparatur sipil Negara (ASN) golongan rendah.

“Saya termasuk yang tidak setuju. Menurut saya banyak mekanisme lain yang bisa dilakukan selain memangkas TPP ASN itu,” tegas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Surakarta Abdul Ghofar Ismail.

Ada tiga hal yang membuat Ghofar tidak setuju dengan rencana pemangkasan TPP itu. Pertama, pemangkasan itu terkesan seperti pemaksaan karena bisa dipastikan tidak semua ASN setuju dengan rencana itu.

Menurut dia, TPP yang akan dipangkas itu merupakan penghasilan rutin yang diterima ASN setiap bulannya. Dan biasanya sudah dipilah-pilah sesuai peruntukan kebutuhan. Karena itu, dengan memangkas TPP empat bulan hingga akhir tahun tentu akan memberatkan para ASN, khususnya mereka yang golongan kepegawaiannya masih rendah.

“Kalau arahnya untuk empati, imbau saja ASN agar menyisihkan gajinya untuk disumbangkan. Mekanisme sumbangan ini bisa disalurkan melalui Basnaz baru nanti disalurkan ke satgas penanganan Covid-19,” ucap Ghofar.

Alasan lain adalah persoalan pembiayaan yang sebetulnya bisa diambilkan dari pos-pos anggaran lainnya. Menimbang postur APBD Perubahan 2021 dan kebutuhan belanja tidak terduga (BTT) serta kebutuhan bantuan sosial Rp 110 miliar yang diajukan dalam KUA/PPAS lalu, soal memangkas TPP ASN belum terlalu mendesak.

“Jika kita bandingkan dengan APBD 2020 lalu, PAD yang ditarget sebanyak Rp 402 miliar bisa tercapai Rp 490 miliar. Padahal waktu itu pemkot dipaksa (aturan pusat, Red) menganggarkan BTT sebesar Rp 153 miliar. Kemudian di akhir 2020 Silpa masih Rp 121 miliar. Tahun ini kan BTT dan bansosnya Rp 110 miliar, jadi masih di bawah anggaran kebutuhan tahun lalu,” ujar dia.

Kemudian masih ada celah mengubah anggaran dengan mekanisme mendahului anggaran. Andai kata situasi Covid-19 yang naik turun ini meledak dan memaksa diterapkannya lockdown total, anggaran masih  bisa diubah dengan mekanisme itu dan tidak perlu dikomunikasikan dengan DPRD.

“Tahun lalu saja mekanisme mendahului anggaran dilakukan lima kali. Menurut saya juga bisa diterapkan untuk ini sehingga tidak perlu memangkas TPP ASN. Kalau tetap harus butuh tambahan anggaran bisa memangkas anggaran belanjanya dari acress (cadangan belanja pegawai, Red),” terang Ghofar.

Mengingat kebijakan itu sudah digedok di rapat paripurna beberapa waktu lalu, di hanya bisa berpesan masih ada peluang bagi pemkot untuk mengambil opsi lain mengingat APBD Perubahan 2021 belum ditetapkan.

“Namun apabila tidak bisa diubah yang mesti diperhatikan adalah tidak menyamaratakan besaran persentase yang dikenakan untuk pemotongan. Yang penghasilannya banyak ya bisa maksimal persentasenya. yang penghasilan kecil ya jangan banyak-banyak,” tegas dia.

Selengkapnya baca di Sumber Berita Radar Solo

Previous
Next Post »