FPKS DPRD Kota Surakarta Sampaikan Laporan Kerja Tahun 2019

     
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta Tahun 2019, FPKS menyampaikan Laporan Kerja tahunan kepada pimpinan DPRD kota Surakarta dan masyarakat Kota Surakarta. Penyampaian Laporan Kerja kepada masyarakat dilaksanakan melalui Forum pertemuan struktur Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) dan berbagai forum kader yang dilaksanakan melalui kegiatan reses pada November 2019 yang lalu maupun kegiatan struktur partai baik di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan selama bulan Desember-Januari 2020. 

Ketua FPKS DPRD Kota Surakarta, Asih Sunjoto Putro menyampaikan tujuan penyampaian laporan kerja fraksi adalah untuk mengevaluasi kerja anggota dewan setiap tahun, “Kami melaporkan perjalanan anggota dewan PKS dalam mengemban amanah dari partai untuk melaksanakan tugas di DPRD Kota Surakarta. Agar Fraksi PKS semakin berbenah untuk meningkatkan kinerja anggotanya agar bisa melaksanakan tugas secara profesional. Sebagai wujud tanggung jawab dalam mengemban amanah tersebut FPKS DPRD Kota Surakarta menyampaikan progress reportnya kepada struktur dan kader.” Jelas Asih

Terdapat lima anggota DPRD Kota Surakarta periode 2019 - 2024 yang dilantik pada 14 Agustus 2019 yaitu Asih Sunjoto Putro yang diamanahi sebagai Ketua FPKS dan menempati alat kelengkapan DPRD di Komisi IV, Badan Anggaran (Banggar); Muhadi Syahroni, sebagai Wakil Ketua FPKS, ditempatkan di Komisi 2, Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah (Banmus); Didik Hermawan, sebagai Sekretaris FPKS ditempatkan di Komisi 1, Badan Pembentuk Peraturan Daerah, dan Banmus. Kemudian Abdul Ghofar Ismail, yang ditempatkan di Komisi 3 dan Banggar. Serta Sugeng Riyanto yang diamanahi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta.

Sejak dilantik lembaga DPRD Kota Surakarta sebagai pelaksana pemerintahan daerah bersama dengan pemerintah kota, telah melaksanakan berbagai program kerja sesuai tugas pokok fungsi lembaga DPRD. Pertama, dalam menjalankan fungsi legislasi. DPRD Periode baru 2019 – 2024 telah melaksanakan program pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD. Terdapat dua panitia khusus yang telah dilaksanakan yaitu Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta kepada BPD Bank Jateng dengan wakil dari FPKS, Asih Sunjoto Putro. Serta Pansus Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta dengan wakil dari FPKS, Abdul Ghofar Ismail.

Kedua, dalam menjalankan Fungsi anggaran, anggota FPKS dalam Badan Anggaran ikut serta aktif dalam Membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020. Ketiga, dalam menjalankan fungsi Pengawasan, anggota FPKS aktif dalam kegiatan Inspeksi mendadak ke beberapa instansi untuk mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD Kota Surakarta dalam ranah eksekutif.

Selain itu, selama 2019 terdapat advokasi dalam pembangunan di Kota Surakara yang telah dilaksanakan oleh anggota FPKS yaitu antara lain; Penyaluran Air Bersih Wilayah Joglo, Banjarsari; Pembangunan Sumur Komunal di Wilayah Kelurahan Banjarsari oleh Mitra Cell; Pengoperasian Toilet Umum di Wilayah Taman Jayawijaya pada jam – jam efektif; Paving jalan lingkungan RW 02 Banyuanyar dan Pengaspalan jalan RT 01 RW 12 Banyuanyar.
Previous
Next Post »