Pernyataan Sikap FPKS DPRD Kota Surakarta Terkait Penanggulangan COVID-19 di Kota Surakarta


Terkait Penanggulangan COVID-19 di Kota Surakarta, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Daerah Kota Surakarta menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengalokasikan gaji anggota FPKS DPRD Kota Surakarta  selama dua bulan (Bulan April dan Mei) untuk penanganan dampak Covid - 19 kepada masyarakat Kota Surakarta. Penyaluran melalui Satgas Pencegahan Covid - 19 yang dibentuk DPD PKS Surakarta.

2.Mengajak pejabat dan masyarakat Kota Surakarta yang mampu untuk bersama sama memupuk kepedulian dengan menyumbangkan sebagian gaji atau rezeki untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19 di Kota Surakarta.

3. FPKS DPRD Kota Surakarta turut mendukung rencana penyaluran bantuan sosial yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surakarta. Kami akan melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan rencana Pemerintah Kota Surakarta yang akan membagikan bantuan sembako terhadap Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 dilaksanakan secara tepat sasaran. Setelah program bantuan Pemerintah Kota Surakarta berjalan, FPKS DPRD Kota Surakarta akan membentuk Posko Pengaduan secara online. Apabila masyarakat yang terdampak dan seharusnya berhak menerima bantuan dari Pemerintah Kota Surakarta tidak mendapatkan bantuan, atau terdapat salah sasaran bantuan bisa menyampaikan aduannya melalui posko pengaduan online untuk kami sampaikan ke pemerintah Kota Surakarta.

4. Mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dengan hidup bersih dan sehat. Agar tidak mudah tertular dan menularkan Covid-19 dengan melakukan social distancing atau phisycal distancing.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semoga penanggulangan wabah COVID -19 di Kota Surakarta dapat berjalan sebaik-baiknya.

Ketua FPKS DPRD Kota Surakarta

Asih Sunjoto Putro
Previous
Next Post »