Wednesday, June 10, 2026

Legislator PKS Soroti Rapor Merah Seleksi SKO Surakarta 2026/2027


Solo
- Komisi IV DPRD Kota Surakarta menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (9/6), di Ruang Komisi IV DPRD Kota Surakarta. Rapat tersebut menghadirkan pihak Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) untuk memberikan klarifikasi atas berbagai persoalan yang muncul selama proses seleksi. 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, mengatakan evaluasi dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dan komplain dari orang tua maupun wali calon murid yang mendaftar di SKO. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu mendapatkan penjelasan dan perbaikan. 

“Ini momentum kita untuk evaluasi. Ada banyak pertanyaan dan komplain dari orang tua maupun wali calon murid yang mendaftar di SKO karena memang ada banyak kejanggalan,” ujar Sugeng. 

Ia menjelaskan, salah satu kejanggalan yang menjadi sorotan adalah perbedaan data kelulusan yang diumumkan. Pada dokumen resmi yang ditandatangani Dispora tercatat sebanyak 64 peserta dinyatakan lulus, sementara pada data yang ditampilkan di website terdapat 90 nama peserta yang dinyatakan lolos. 

“Ini tentu memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat. Selain itu, ada fakta-fakta lain yang kemudian menjadi bahan komplain. Karena itu kami mengundang Dispora untuk mengklarifikasi seluruh persoalan tersebut,” jelasnya. 

Dari hasil rapat evaluasi, Komisi IV menyoroti tiga poin utama yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan ke depan. Pertama, terkait persyaratan administratif peserta. Saat ini pendaftar hanya dipersyaratkan memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Surakarta. Komisi IV meminta agar dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap peserta yang dinyatakan lolos untuk memastikan mereka benar-benar merupakan warga Kota Surakarta dan bukan penduduk yang baru berpindah domisili. 

“Kami ingin ada standar baku yang jelas, sehingga yang diterima benar-benar warga Solo yang memang memiliki keterikatan dengan Kota Surakarta,” tegas Sugeng. 

Kedua, dari sisi sistem teknologi informasi. Komisi IV menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendaftaran dan pengumuman yang digunakan. Pasalnya, terdapat perbedaan data antara hasil yang ditampilkan di website dengan dokumen resmi yang ditandatangani Dispora. 

Menurut Sugeng, Dinas Pendidikan dan pihak terkait perlu menelusuri penyebab terjadinya gangguan sistem tersebut agar kejadian serupa tidak terulang pada proses seleksi berikutnya. 

Ketiga, terkait transparansi nilai seleksi. Komisi IV menilai setiap tahapan seleksi seharusnya disertai dengan publikasi nilai yang dapat diakses oleh peserta. Dengan demikian, peserta dan orang tua dapat mengetahui akumulasi nilai yang diperoleh secara terbuka dan objektif. 

“Kalau setiap tahapan seleksi menampilkan nilai, maka peserta bisa mengetahui perolehan poinnya. Siapa yang nilainya tinggi dan siapa yang tidak, semuanya menjadi lebih transparan,” katanya. 

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Komisi IV DPRD Kota Surakarta menilai masih terdapat banyak catatan yang harus disempurnakan dalam pelaksanaan seleksi SKO. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi penyelenggara agar proses penerimaan peserta didik di tahun mendatang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. 

“Untuk seleksi tahun ini, khususnya SKO, masih banyak catatan yang harus disempurnakan. Ini menjadi rapor merah bagi proses seleksi SKO tahun ini dan harus menjadi bahan evaluasi serius untuk pelaksanaan berikutnya,” pungkas Sugeng.

Ketua FPKS DPRD Solo Tegur Pemkot: Verifikasi Dapur MBG Jangan Asal Lolos


Solo
- Penutupan sementara delapan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kota Solo akibat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar mendapat sorotan dari DPRD Kota Solo. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya kelemahan dalam proses verifikasi awal sebelum dapur MBG diizinkan beroperasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto mengatakan, setiap SPPG semestinya baru dapat menjalankan operasional setelah seluruh persyaratan teknis dan administrasi dipenuhi, termasuk ketersediaan IPAL yang sesuai standar.

Menurut dia, munculnya persoalan IPAL setelah dapur beroperasi menjadi indikasi bahwa proses pengawasan dan verifikasi pada tahap awal belum berjalan optimal.

"Kalau sebuah SPPG bisa beroperasi, seharusnya seluruh persyaratan sudah terpenuhi, termasuk IPAL. Dengan begitu tidak muncul persoalan bau, lalat, maupun potensi pencemaran lingkungan. Ketika kemudian muncul masalah seperti ini, berarti ada yang kecolongan dalam proses awalnya," kata Sugeng, Selasa kemarin (9/6).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surakarta ini menilai persoalan IPAL tidak hanya berdampak pada lingkungan sekitar, tetapi juga berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan higienitas makanan yang diproduksi dapur MBG.

Menurutnya, keluhan terkait limbah dan sanitasi dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap keamanan pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat program.

"Masyarakat merespons karena memang ada persoalan. Pada akhirnya ini juga bisa berpengaruh terhadap kepercayaan publik terkait higienitas makanan yang dihasilkan SPPG. Keduanya tidak bisa dipisahkan," ujarnya.

Ia menyayangkan adanya dapur MBG yang sudah beroperasi namun kemudian harus dihentikan sementara karena persoalan mendasar seperti IPAL. Karena itu, Sugeng mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendirian dan perizinan seluruh SPPG di Kota Solo.

Selain itu, Sugeng juga menyoroti pesatnya pertumbuhan jumlah SPPG di Kota Bengawan. Menurutnya, penambahan unit dapur harus dibarengi dengan perencanaan yang matang agar distribusi makanan, cakupan wilayah layanan, dan kapasitas produksi berjalan lebih efektif.

"Jumlah SPPG di Solo cukup banyak. Karena itu coverage area dan distribusinya perlu ditata kembali agar lebih efektif dan efisien, baik dari sisi distribusi maupun pengaturan porsi," katanya.

Sugeng meminta Satgas MBG Kota Solo tidak menunggu munculnya keluhan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan. Ia mendorong dilakukan audit dan pengecekan ulang terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi guna memastikan tidak ada persoalan serupa.

"Saya kira momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Satgas MBG. Perlu dicek ulang seluruh SPPG yang ada di Solo, apakah masih ada yang mengalami persoalan serupa atau tidak. Jangan menunggu komplain masyarakat, tetapi harus proaktif memastikan seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar," tegasnya.

Ia berharap temuan tersebut menjadi momentum pembenahan pelaksanaan program MBG di Kota Solo. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi menyeluruh, kualitas layanan serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat dapat tetap terjaga.

"Saya kira ini menjadi momentum yang baik untuk melakukan pembenahan sehingga seluruh SPPG di Solo benar-benar siap beroperasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.