Anggota FPKS DPRD Kota Surakarta, Didik Hermawan bersama massa Aksi #BEMUNSSaveKPK |
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Didik Hermawan turut turun jalan dalam Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) "Tolak Rancangan Undang - Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) di depan gedung DPRD Kota Surakarta, Kamis (12/9).
Kamis sore massa Aksi BEM UNS yang diikuti puluhan mahasiswa berjas biru hadir di depan gedung DPRD Kota Surakarta dan diterima oleh anggota DPRD dari FPKS, Didik Hermawan.
Didik turut berorasi dalam aksi tersebut. Dalam orasinya Didik menjelaskan sikapnya yang sejalan dengan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menolak revisi UU KPK yang dinilainya melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
"Secara pribadi dan institusi FPKS DPRD Kota Surakarta memandang revisi yang diajukan saat ini justru melemahkan peran dan fungsi KPK. Oleh karena itu, sikap kami bersama mahasiswa dan masyarakat pada umumnya untuk menolak RUU revisi tersebut." tegasnya
Setelah berorasi, Didik yang juga mantan Aktivis Mahasiswa Eksponen 98 di Kota Surakarta itu ikut menandatangai pernyataan sikap penolakan RUU KPK dan duduk beralaskan aspal bersama peserta massa aksi mahasiswa tersebut.
ConversionConversion EmoticonEmoticon