Pemkot Diminta Kaji Ulang Anggaran 1 Miliar Untuk Bansos Kesehatan

PKS Kota Solo - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemkot tidak nekat menggulirkan program bantuan sosial (bansos) bagi peserta Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta Silver (PKMS) Silver. Kebijakan tersebut dapat berdampak hukum karena dinilai melanggar Permendagri No.32/2011 tentang hibah dan bansos.

Dalam Pasal 1 angka 16 Permendagri, risiko sosial adalah peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam dan bencana alam yang jika tidak diberi bansos akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.

Anggota Badan Anggaran DPRD, Quatly Abdulkadir Alkatiri, menilai peserta PKMS Silver sulit memenuhi kriteria bansos karena tidak terdaftar sebagai warga miskin. Dia meminta Pemkot mengkaji ulang penganggaran Rp 1 miliar untuk bansos kesehatan.

Menurut Quatly, aturan pencairan bansos yang mensyaratkan pemegang PKMS Silver melampirkan kuitansi biaya RS menunjukkan mereka sebenarnya mampu membiayai pengobatan sendiri.

“Logikanya mereka bukan warga miskin karena mampu membayar, terlepas ada yang mendapat uang dari berhutang,” ucap legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sumber : Solopos
Previous
Next Post »