PKS Kota Solo - Dalam kurun waktu dua tahun, ada 3.696 anak putus sekolah di Kota Bengawan. Upaya door to door dan tawaran program kejar paket oleh DInas Pendidikan tak juga ampuh untuk menekan anak putus sekolah.
Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail menegaskan masalah anak putus sekolah ini sebenarnya bukan tanggungjawab dinas pendidikan saja. Melainkan juga beberapa dinas terkait yang menangani urusan sosial. Maka dari itu, harus ada upaya untuk menangani, minimal lulus melalui kejar paket.
"Untuk Solo ini harapannya tidak hanya lulus wajib belajar sembilan tahun, melainkan bisa lebih dari itu. Kalau memang anak yang putus sekolah enggan ditawari, ya harus ada pemaksaan," uca[ Ghofar.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Surakarta sejak tahun 2015, rata-rata anak putus sekolah dalam rentang usia 7 tahun hingga 18 tahun.
Sumber : Jawapos Radar Solo
ConversionConversion EmoticonEmoticon