DPRD Solo Desak Pemkot Bentuk Tempat Pengaduan KIS

PKS Kota Solo - Kalangan legislatif mendesak Pemkot Surakarta membentuk tempat pengaduan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal ini sehubungan dengan banyaknya keluhan warga terkait dengan kartu yang tidak bisa diakses karena kesalahan data.
Kasus seperti itu memang sudah banyak ditemukan. Warga mengaku tidak bisa menggunakan KIS karena kesalahan data di kartu.
Lembaga pengaduan KIS sangat diperlukan. Apalagi, saat ini Pemkot memiliki program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) juga dibentuk Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) PKMS di bawah Dinas Kesehatan Kota (DKK).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Surakarta Asih Sunjoto Putro mengungkapkan, program PKMS sudah tidak ada di Solo. Hal ini sehubungan dengan pemindahan PKMS Gold ke KIS.
Sedangkan, PKMS Silver digantikan dengan Bantuan Kesehatan Masyarakat Surakarta (BKMS). “Namun, BKMS ini hanya memberikan bantuan maksimal Rp 5 juta kepada masing-masing pemegang kartu,” katanya.
Lantaran saat ini program PKMS sudah tidak ada, tentunya UPTD tersebut tidak memiliki fungsi lagi, sehingga selayaknya bisa diganti menjadi unit aduan untuk KIS.
Sumber : Joglosemar
Previous
Next Post »