PKS Kota Solo - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengalihkan anggaran pembangunan Rusunawa 0Minapadi untuk kepentingan relokasi bantaran Kali Anyar, dianggap kalangan legislatif tak bisa dilakukan secara langsung.
Sebab, d.na pembangunan tersebut bersumber dari APBN, bukan APBD Solo.
Anggota Komisi II DPRD Kota Surakarta, Quatly Abdulkadir Alkatiri, mengatakan, pemerintah pusat sejak awal sudah menentukan plot anggaran untuk pembangunan rumah susun sewa.
"Secara aturan, Pemkot tak bisa mengalihkan anggaran pusat begitu saja," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017), di Solo.
Adapun sebelumnya Pemkot membatalkan pembangunan Rusunawa Minapadi yang sebelumnya direncanakan untuk relokasi warga bantaran Kali Anyar.
Kemudian, Pemkot berencana mengalihkan anggaran pembangunannya untuk memberi uang ganti rugi.
Mekanisme ini seperti yang dilakukan di bantaran Sungai Bengawan Solo, lewat Kelompok Kerja (Pokja).
Alasannya, opsi relokasi lebih efisien ketimbang membangun rusunawa baru untuk warga bantaran sungai.
"Tapi tetap saja tidak semudah itu, sebab proyek diawasi pemerintah pusat," kata Quatly, yang komisinya membidangi pengawasan infrastruktur.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pemerintah pusat mengawasi pengerjaan mulai dari proses lelang hingga pembangunan.
"Istilahnya kita hanya ditempati untuk proyek," katanya menegaskan.
Sumber : Tribunnews
ConversionConversion EmoticonEmoticon