Monday, August 26, 2019

Legislator PKS Solo Sebut Pembangunan Hanya Dinikmati Sebagian Kecil Orang.

Sugeng Riyanto dalam suatu kegiatan bersama masyarakat

PKS Kota Solo — Liberalisme dan kapitalisme dirasakan semakin merasuk ke sendi - sendi kehidupan bangsa. Paham itu membuat bangsa Indonesia kesulitan menjadi tuan di negeri sendiri, sehingga memunculkan letupan-letupan perlawanan. Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Jabo Priyono, saat menjadi pembicara diskusi kebangsaan dengan tema Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan Kesejahteraan Sosial dan Menangkan Pancasila di Public Space Gedung FISIP UNS Solo, Sabtu (24/8). 

Diskusi diikuti puluhan aktivis organisasi kemahasiswaan dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Solo. Selain Agus Jabo, diskusi juga menghadirkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus legislator Solo, Sugeng Riyanto, dan dosen FISIP UNS, Muhammad Romdlon. Diskusi difasilitasi Gerakan Pemahaman Pancasila Solo. 

Sugeng Riyanto menyatatakan, dia melihat belum ada program pemerintah yang benar-benar berpihak kepada kalangan menengah ke bawah dan mengangkat strata ekonomi. Yang terjadi justru pembangunan di Tanah Air hanya dinikmati sebagian kecil orang. Sedangkan sebagian besar rakyat masih bergumul dengan persoalan ekonomi yang semakin sulit. “Sejauh ini saya tidak melihat ada program-program ekonomi yang benar-benar bisa mengangkat derajat kesejahteraan rakyat,” urai dia. 

Agus Jabo menjelaskan “Persoalan sekarang adalah liberalisme. Pancasila sedang menghadapi liberalisme. Dan liberalisme ini lah yang memunculkan perlawanan-perlawanan dari umat. Seperti dengan munculnya Gerakan 212. Itu cerminan dari dampak liberalisme. Liberalisme telah membatasi bangsa ini menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar dia. Agus Jabo mencontohkan adanya 25 taipan yang mengusai lahan sangat besar untuk menjalankan roda bisnis mereka. Di sisi lain lebih banyak petani yang sangat lemah dalam penguasaan lahan. Mayoritas dari mereka hanya menguasai lahan dalam ukuran sangat kecil. Bahkan banyak yang tak memiliki lahan produktif. “Liberalisme disamping menyebabkan ketidakadilan, tapi juga kesenjangan semakin tajam,” imbuh dia. 

Menurut Agus, liberalisme berkembang masif salah satunya karena adanya UU No. 25/2009 tentang Penanaman Modal. UU itu memungkinkan pengusaha menguasai lahan hingga 90 tahun dengan berbagai status. Jika ingin meredam menjalarnya liberalisme dan kapitalisme di Tanah Air, Agus menilai perlunya mencabut UU tersebut. 

Sumber: Solopos

Wednesday, August 21, 2019

Abdul Kharis Figur Potensial Cawali/ Cawawali dari PKS Solo

PKS KOTA SOLO—Legislator Senayan dari Dapil V Jateng, Abdul Kharis masuk bursa fi gur potensial cawali/cawawali Solo yang akan didorong PKS untuk maju Pilkada 2020. Sosok Kharis yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia politik dinilai cukup familier dengan kader akar rumput PKS Solo. “Sosok Abdul Kharis memang cukup fi rm di mata kader PKS Solo. Dan memang dia salah satu sosok yang pada awalnya kami harapkan untuk bisa meramaikan bursa cawali/cawawali Solo. Tapi sampai saat ini kami masih berproses, belum ada keputusan,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto, saat diwawancara Espos, Selasa (20/8). Sugeng menjelaskan saat ini PKS belum mencapai keputusan apa pun terkait agenda Pilkada Solo tahun depan. Baik penjaringan figur potensial cawali/cawawali maupun ke mana PKS akan berlabuh untuk membentuk koalisi parpol guna mengusung cawali-cawawali. “Komunikasi politik sudah kami lakukan tapi belum ada keputusan apa pun. Proses ini akan terus kami lakukan hingga tiba saatnya PKS harus memutuskan,” sambung dia. Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, menyatakan sudah berhasil menelepon Gibran Rakabuming Raka. Namun, dia belum berhasil membahas kemungkinan Gibran maju dalam Pilkada Solo 2020. Anak sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak mau membahas kemungkinan mencalonkan diri dalam Pilkada via telepon. “Sudah [telepon Gibran]. Tapi saya ajak ngomongngomong pilkada mintanya ketemu darat,” kata dia.
Sumber: Solopos

    

Wednesday, August 14, 2019

Lima Caleg Terpilih PKS Solo Dilantik

PKS Kota Solo - Hari ini, Rabu (14/8) 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta hasil pemilihan umum 2019 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Surakarta di Graha Paripurna DPRD Surakarta.
Lima aleg PKS Kota Surakarta terpilih mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut. Kelima aleg PKS berdasarkan daerah pemilihannya adalah sebagai berikut:
Dapil 1 (Pasarkliwon-Serengan): H. Abdul Ghofar Ismail,S.Si
Dapil 2 (Laweyan): Didik Hermawan, S.Pd
Dapil 3 (Banjarsari A): H. Asih Sunjoto Putro,S.Si
Dapil 4 (Banjarsari B): Muhadi Syahroni,ST
Dapil 5 ( Jebres): H. Sugeng Riyanto,SS

Tuesday, August 13, 2019

Legislator PKS Solo Jadi Pungli Parkir


               
PKS Kota Solo - Legislator dari Komisi I DPRD Solo, Muhadi Syahroni, menyoroti penarikan tarif parkir kendaraan di sejumlah tempat umum di Kota Bengawan.Politikus PKS itu mengaku pernah menjadi korban penarikan parkir di atas tarif yang dibolehkan Perda. “Beberapa hari lalu saat saya ke Taman Jayawijaya Mojosongo ditarik uang parkir Rp5.000. Padahal mestinya berdasarkan perda tarif parkir untuk mobil hanya Rp2.000. Akhirnya saya bayar Rp6.000 sebagai sindiran,” ujar dia saat bertemu Espos di Gedung DPRD Solo, beberapa waktu lalu.Muhadi lantas mengunggah pengalamannya itu ke media sosial (medsos) Facebook pribadinya. Dalam hitungan menit langsung banyak komentar yang datang mendukung langkah dirinya mengkritik layanan parkir Solo. Beberapa netizen pun mengadukan pengalaman pahit mereka ditarik uang parkir melebihi ketentuan di sejumlah lokasi. “Nah ini bagaimana Dishub mengelolanya. Ini bentuk dari pungli dan korupsi kecil-kecilan,” sambung dia. Muhadi mendesak Dishub Solo menertibkan para juru parkir (jukir) yang nakal menarik parkir di atas ketentuan. Jangan sampai perilaku menyimpang seperti itu terus dibiarkan sehingga menjadi budaya tak benar. Apalagi di karcis parkir yang diterima Muhadi tulisan nominal tarif tidak terbaca lantaran tertutup coretan nomor polisi (nopol) kendaraan. Namun, Muhadi tidak tahu apakah tertutupnya nominal tarif dengan nopol disengaja atau tidak.“Saya sempat tanyakan berapa tarifnya, di jawab jukir Rp5.000. Tapi setelah saya cek ke karcis parkir kendaraan lain ternyata tertulis Rp2.000. Saya menyarankan agar Dishub segera membina,” urai dia.Terpisah, Kepala Bidang Perparkiran Dishub Solo, Henry Satya Negara, mengatakan ketentuan tarif parkir diatur dalam Perda No. 9/2011. Di situ juga diatur bahwa tarif parkir berlaku progresif. Untuk Taman Jayawijaya Solo diakui tarif parkir mobil memang Rp2.000 per jam dan Rp1.000 per jam untuk motor. Tapi karena bersifat progresif, besaran tarif yang dipungut jukir menyesuaikan lamanya kendaraan diparkir. “Bila hanya satu jam untuk mobil ya memang Rp2.000. Tapi bila dua jam ya Rp4.000 dan seterusnya. Jadi mesti diperhatikan juga lamanya kendaraan diparkir. Untuk Taman Jayawijaya Mojosongo masuk Zona E parkir,” jelas dia. Ihwal pembinaan kepada jukir, menurut Henry, sudah rutin dilakukan. Pembinaan dilakukan langsung di lapangan tiga kali dalam sebulan. Lokasi pembinaan dilakukan berpindah-pindah oleh tim pembinaan perparkiran. Sumber: Solopos
    

Monday, August 12, 2019

DPD PKS Kota Surakarta Salurkan 2020 Paket Daging Qurban



         
       PKS Kota Solo - Senin, 11 Dzulhijah 1440 H bertepatan dengan 12 Agustus 2019 DPD PKS melaksanakan penyembelihan hewan qurban untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1440 H. Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPD PKS Surakarta, Agus Widodo menyampaikan, "Agenda penyembelihan hewa qurban PKS Solo ini merupakan agenda tahunan. Pada tahun ini kurang lebih 2020 paket daging kurban disalurkan ke penerima manfaat dari kalangan masyarakat yang berhak menerima" ujarnya.
       Pelaksanaan penyembelihan  hewan qurban PKS Surakarta dilaksanakan oleh  masing masing pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) atau pengurus di tingkat kecamatan. Namun, tidak semua penyembelihan dilaksanakan di sekretariat kantor DPC PKS. Seperti di Pasarkliwon dan serengan penyembelihan dilaksanakan di Tempat Penyembelihan Umum Jagalan dengan penyembelih hewan qurban Ketua MPW PKS Jateng, Quatly Alkatiri
       Agus menjelaskan, terdapat total enam ekor sapi dan 13 kambing yang disembelih se Surakarta. Mengenai rincian hewan qurban di masing-masing DPC PKS adalah sebagai berikut: DPC PKS Laweyan menyembelih dua ekor sapi dan empat ekor kambing. DPC PKS Banjarsari menyembelih dua ekor sapi. DPC PKS Jebres menyembelih  lima ekor kambing. DPC PKS Pasar Kliwon sembelih satu ekor sapi dan  tiga ekor kambing. Serta DPC Serengan sembelih satu ekor sapi dan satu kambing.
    

Saturday, March 30, 2019

Pernah Nukang Becak Saat Kuliah, Kini Ghofar Jabat Ketua PKS Solo

PKS Kota Solo - Laki-laki kelahiran 20 Desember 1972 ini awalnya bercita-cita menjadi seorang dosen sekaligus pembicara sehingga bisa keliling Indonesia. Namun, nasib berkata lain. Dunia politik yang digeluti Abdul Ghofar ISmail, karena kegemarannya berorganisasi malah membawanya menjadi wakil rakyat selama dua periode. Di dalam periode kedua pada 2014-2019, ia menjadi wakil ketua DPRD Solo. Selain itu, pada minggu [15/11], ia juga dilantik menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah [DPD] Partai Keadilan Sejahtera [PKS] periode 2015 - 2020.

"Menjadi politikus bukanlah impian saya sejak dulu, karena saya memandang dunia politik itu banyak benturannya dan permasalahan yang memerlukan mental kuat. Saya orangnya sensitif sehingga tidak nyaman saat bermasalah dengan orang lain," katanya.

Ghofar juga menyatakan menjadi politikus bukan menjadi bagian rencana hidupnya selama ini.  " Saya selalu membuat daftar target kehidupan yang akan dicapai selama 10 tahun kedepan. Pada 1994 hingga 2004, sejumlah target biaya terpenuhi. Diantaranya lulus kuliah, memiliki istri dan anak, serta menjadi guru," ujar bapak 6 anak itu.

Namun, pada 2004 - 2014, ditengah target hidupnya menjadi kepala sekolah dan pembicara bidang pendidikan, pada 2009 jalannya berbelok arah karena ia dipilih oleh DPD PKS Solo untuk bertarung dalam ajang Pemilu Legislatif.

"Dari pegalaman itu, saat ini saya membuat target pencapaian hidup selama lima tahunan. Setelah nanti tidak menjadi wakil rakyat, saya ingin berwiraswasta dan membuka jasa konsultasi untuk permasalahan tentang legislatif dan pemerintahan," tutur warga Serengan ini.

Ia menyadari prestasi yang saat ini diraihnya bukan tanpa kerja keras dan dukungan keluarga. Dari SMA hingga kuliah di jurusan Matematika Fakultas MAtematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS), ia harus berupaya membiayai sekolahnya dengan berwiaraswasta.

"Dulu saya pernah berjualan dan menjadi pengemudi becak," ungkapnya. (AR)

Sumber : Solopos [17/11]
    

Friday, March 29, 2019

Pemkot Diminta Sediakan Hunian Untuk Eks Gafatar

PKS Kota Solo - Kendati jumlah eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berasal dari Solo tidak banyak, Pemerintah Kota (Pemkot) tetap diminta memberi solusi kepada mereka. Terutama soal tempat tinggal yang mendesak dibutuhkan.
Menurut kalangan dewan, pemberian solusi kepada eks anggota Gafatar yang saat ini ditampung di Griya Bahagia PMI lebih karena mengedepankan faktor kemanusiaan.
"Bagaimanapun mereka pernah tinggal di Solo dan menjadi bagian dari masyarakat kita. Pemkot juga tak bisa berlepas tangan," ungkap Ketua Fraksi Partai KEadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Solo, Sugeng Riyanto, Senin (1/2).
Terkait tempat tinggal, Sugeng meminta pemkot menyediakan lokasi sementara untuk penampungan eks anggota gafatar. Pasalnya mereka ditempatkan di Griya Bahagia PMI hanya untuk tiga hari. Itu artinya hari ini mereka harus meninggalkan penampungan.
"Pemkot bisa menuyediakan rumah singgah atau bangunan milik pemkot yang tidak terpakai. Sembari menunggu, pemkot melobi pihak PMI untuk memperpanjang masa pakai," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pembinaan secara ideologis kepada eks gafatar juga perluadiberikan agar masyarakat dapat menerima kembali kehadiran mereka. PEmkot bisa menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan pengarahan terkait pemahaman keagamaan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo yang juga merupakan anggota FPKS, Abdul Ghofar Ismail berharap eks anggota gafatar dapat berbaur dengan masyarakat umum. (AR)
Sumber : Jawapos Radar Solo, Selasa (2/2)
    

Wednesday, January 16, 2019

Pemda Tak Bisa Langsung Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Pertanyakan Kesiapan Pemprov


PKS Kota Solo - Rencana konsultasi Komisi I DPRD Kota Solo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pembubaran unit pelaksana teknis (UPT) dipastikan batal. Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran (SE) berisi penjelasan tata cara konsultasi yang membatasi akses konsultasi.
SE bernomor 019.3/101/SJ tentang Tata Cara Konsultasi Pemerintah Daerah ke Kemendagri yang dikeluarkan pada 8 Januari 2018 tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia. SE tersebut mengacu Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, khususnya yang berkaitan dengan mekanisme konsultasi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut SE itu, konsultasi oleh pemkot diselenggarakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Selanjutnya, jika konsultasi kepada gubernur belum mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan, pemkot bisa berkonsultasi langsung ke Kemendagri bersama dengan pemerintah provinsi.
Anggota Komisi I DPRD Kota Solo, Muhadi Syahroni, mengatakan pihaknya sudah mengklarifi kasi SE itu ke Kemendagri. SE juga berlaku untuk anggota DPRD karena mereka bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Mengacu SE itu, rencana Komisi I berkonsultasi mengenai UPT batal dilakukan ke Kemendagri,” ujarnya saat berbincang dengan Espos, Senin (15/1). Menurutnya, sesuai pengalaman yang lalu, pemprov sering kali tak bisa memberi jawaban atas pertanyaan DPRD Kota Solo. Dengan SE tersebut, ia menilai pemprov mau tak mau harus mempersiapkan segala fasilitas yang diperlukan.
“Kebijakan di Kemendagri harus ditransfer ke provinsi mengacu SE. Jadi kalau pemkot atau pemkab konsultasi, pemprov bisa menjawab,” terang politikus PKS tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Asih Sunjoto Putro, berpendapat senada. Menurutnya, pemprov harus memahami arah kebijakan Kemendagri sehingga memiliki kapasitas dan menjadi rujukan konsultasi.
“Masalahnya, sudahkah ini disiapkan? Apa yang di provinsi benar-benar mewakili di Kemendagri. Kalau provinsi tidak paham, kami yang di daerah malah harus kerja dua kali,” katanya.
Ia akan mengikuti pola Kemendagri. Ia juga bakal melihat perkembangan regulasi terbaru itu dalam beberapa bulan ke depan. Selama ini Kemendagri lebih banyak diminta pendapat perkara legal drafting. Dengan SE terbaru itu, konsultasi bisa dilakukan ke kementerian terkait.
Sumber : Solopos