Thursday, April 23, 2026

Solo Hadapi 400 Ton Sampah Sehari, DPRD Percepat Optimalisasi PLTSa

Ketua Pansus LKPJ DPRD Solo, Sugeng Riyanto saat sidak ke PLTSa Putri Cempo

Solo
- Penanganan sampah secara menyeluruh menjadi sorotan dalam sidak Pansus LKPJ DPRD Kota Surakarta ke PLTSa Putri Cempo. DPRD menilai penyelesaian sampah harus dilakukan dari hulu hingga hilir.

Kota Solo diketahui menghasilkan sekitar 400 ton sampah per hari. Penanganan tidak hanya bergantung pada PLTSa, tetapi juga membutuhkan strategi terpadu.

Ditemui usai sidak, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, mengatakan sebagian sampah akan diselesaikan melalui PLTSa. Sementara sisanya harus ditangani melalui program lain.

“Harapannya 200 ton diselesaikan di PLTSa, 100 ton dari bantuan pemerintah, dan 100 ton lainnya diselesaikan di hulu,” katanya, Rabu 22 April 2026.

Ia menjelaskan, penanganan di hulu melibatkan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Hal ini mencakup TPS 3R hingga pengelolaan rumah tangga.

Selain itu, DPRD juga menyoroti kebutuhan penutupan gunungan sampah di Putri Cempo. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan penghapusan sistem open dumping.

Sugeng menambahkan, pihaknya juga meninjau lokasi yang direncanakan untuk pengolahan tambahan. Lokasi tersebut menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan pengolahan sampah.

“Yang 100 ton berarti harus diselesaikan di hulu, supaya tidak semakin menumpuk,” kata legislator PKS itu.

Pansus juga mengapresiasi komitmen pengelola PLTSa yang tetap beroperasi meski belum menghasilkan pendapatan. Ke depan, PLTSa diharapkan mampu mandiri melalui produksi energi listrik.

DPRD berharap sinergi antara pemerintah dan pengelola dapat mempercepat penyelesaian persoalan sampah. Penanganan terpadu dinilai menjadi kunci dalam mengatasi masalah tersebut. 

Sumber : RRI


Wednesday, April 22, 2026

Bapemperda DPRD Solo Kritik Raperda Peternakan: Dinilai Tidak Relevan dengan Kondisi Kota

Ketua Bapemperda M. Nafi' saat memimpin Rapat

Solo
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Solo melayangkan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dewan menilai draf regulasi tersebut masih mengandung banyak persoalan mendasar yang harus dibenahi sebelum melangkah ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). 

Ketua Bapemperda DPRD Solo, Muhammad Nafi’ Asrori, menegaskan bahwa salah satu poin krusial adalah ketidaksesuaian substansi raperda dengan realitas wilayah. Data Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Dispangtan) menunjukkan aktivitas peternakan skala besar di Solo hampir tidak ditemukan. 

“Ini catatan penting. Jangan sampai raperda mengatur sesuatu yang secara faktual sudah tidak relevan. Karakteristik Solo saat ini adalah urban farming, bukan peternakan konvensional skala luas,” jelas Nafi’, Senin (20/4). 

Selain masalah relevansi, dewan menekankan pentingnya penguatan regulasi pada aspek kesehatan masyarakat. Mengingat tingginya arus masuk produk hewan dari luar daerah ke Solo, pengawasan ketat menjadi harga mati untuk menjamin keamanan konsumsi. 

Nafi’ juga menyoroti ancaman zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Ancaman ini dinilai sangat serius bagi wilayah perkotaan yang padat penduduk. 

“Zoonosis ini berbahaya dan bisa menjadi ancaman sistematis. Harus ada pengaturan mitigasi yang jelas dalam regulasi agar penularan bisa dicegah sejak dini,” tandasnya.

Sumber : Jawapos Radar Solo

Coffee Shop Dinilai Jadi Peluang Baru Peningkatan PAD dan Penguatan Ekonomi Kreatif di Kota Solo


Solo
- Maraknya pertumbuhan bisnis coffee shop di Kota Solo dinilai membuka peluang baru bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. Hal itu disampaikan Bapak Dr. Sakidi, anggota Komisi 2 DPRD Kota Surakarta, dalam kegiatan Rembug Kutha Solo hasil kerja sama DPRD Kota Surakarta dan TATV, Kamis, 16 April 2026.

Dalam forum tersebut, Dr. Sakidi menegaskan bahwa keberadaan coffee shop tidak dapat dilihat semata sebagai tren gaya hidup. Ia menilai sektor ini memiliki dampak ekonomi yang nyata dan dapat menjadi salah satu sumber penerimaan daerah apabila dikelola secara tertib.

Menurutnya, bisnis coffee shop memiliki potensi besar untuk menambah PAD Kota Solo. Kesadaran masyarakat sebagai konsumen dalam membayar pajak dinilai sudah cukup baik. Karena itu, yang perlu diperkuat adalah sosialisasi, koordinasi, dan komitmen para pelaku usaha bersama Badan Pendapatan Daerah agar kewajiban pajak dapat dijalankan dengan tertib.

Dr. Sakidi juga memaparkan simulasi perhitungan potensi pendapatan yang dapat diperoleh dari sektor coffee shop. Dengan asumsi jumlah kedai kopi yang terus bertambah dan rata-rata transaksi pengunjung setiap hari, sektor ini dinilai mampu memberi kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah dan pembangunan kota.

Selain dari sisi fiskal, ia menilai coffee shop kini telah berkembang menjadi ruang sosial dan ekonomi yang lebih luas. Coffee shop tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat menikmati kopi, tetapi juga hadir sebagai coworking space, ruang diskusi, dan titik berkumpulnya komunitas. Kondisi ini dinilai mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Solo.

“Coffee shop sekarang bukan hanya tempat minum kopi. Banyak yang berfungsi sebagai ruang komunitas dan tempat bekerja. Ini bisa mendorong UMKM kuliner pendukung, menciptakan aktivitas ekonomi baru, dan ikut membantu mengurangi pengangguran,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pengelola coffee shop. Menurutnya, pertumbuhan usaha harus dibarengi dengan pengelolaan yang tertib agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum dan lingkungan sekitar.



Karena itu, Dr. Sakidi mendorong adanya forum komunikasi atau rembuk bersama yang melibatkan pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha coffee shop. Forum tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, dan mencari solusi bersama agar usaha tetap berkembang tanpa mengabaikan kepentingan publik.

Ia juga berpandangan bahwa menjamurnya coffee shop tidak akan melemahkan identitas Solo sebagai kota kuliner tradisional. Kehadiran coffee shop justru dinilai memperkaya pilihan bagi masyarakat dan wisatawan. Budaya wedangan tetap memiliki tempat yang kuat, sementara coffee shop hadir sebagai alternatif yang menjawab kebutuhan generasi muda, komunitas kreatif, dan pengunjung dari luar kota.

Melalui pengelolaan yang tertib, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan bersama, sektor coffee shop diyakini dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi baru di Kota Solo. Potensi tersebut, menurut Dr. Sakidi, perlu ditangkap sebagai peluang strategis untuk memperkuat PAD, memberdayakan UMKM, membuka lapangan kerja, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif Surakarta.

Sumber : TATV

Saturday, April 18, 2026

Salim Dorong Hasil Krenova 2026 Segera Diterapkan, Bukan Sekadar Jadi Juara


Solo
- Inovasi dari masyarakat dalam ajang Kreativitas dan Inovasi (Krenova) Kota Surakarta 2026 didorong untuk tidak berhenti pada ajang kompetisi semata. Pemerintah dan DPRD menilai penting adanya tindak lanjut agar inovasi dapat benar-benar diterapkan di masyarakat. 

Pengumuman pemenang Krenova 2026 dilakukan Rabu, 15 Maret 2026, setelah melalui proses seleksi dan penilaian di Solo Technopark. Pada kategori masyarakat, juara pertama diraih oleh Kelurahan Sewu, disusul Kelurahan Kadipiro sebagai juara kedua, dan Kelurahan Gajahan sebagai juara ketiga. 

Anggota Komisi III DPRD Kota Surakarta, Salim, menilai inovasi yang dihasilkan masyarakat semakin berkembang setiap tahunnya. Ia menekankan pentingnya dukungan agar inovasi tersebut dapat berlanjut dan tidak berhenti setelah kompetisi. 

“Inovasi yang muncul dari pelajar dan masyarakat itu semakin tahun semakin unik dan kreatif. Tapi jangan sampai setelah menang itu tidak ada tindak lanjut, sehingga inovasi tersebut hanya berhenti di kompetisi saja,” ujarnya. 

Ia menambahkan, inovasi seperti ToiBed memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan digunakan di fasilitas kesehatan. Menurutnya, dukungan dari pemerintah sangat dibutuhkan agar inovasi bisa benar-benar dimanfaatkan.

Sumber : RRI

Bidang Lingkungan Hidup PKS Kota Solo Kunjungi TPS3R Mojo Makmur, Pelajari Pengelolaan Sampah


Solo - Bidang Energi, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim (BELHPI) PKS Kota Surakarta melakukan kunjungan ke TPS3R Mojo Makmur, Kelurahan Jebres, Kota Surakarta, Jumat (17/4). Kunjungan ini dilakukan untuk belajar pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle.

Ketua Bidang BELHPI PKS Kota Surakarta, Dian Kresnadipayana, mengatakan TPS3R Mojo Makmur menjadi contoh pengelolaan sampah yang dimulai dari penerimaan, pemilahan, pengolahan sampah organik menjadi kompos atau pakan maggot, hingga daur ulang sampah anorganik melalui Bank Sampah.

Ia menjelaskan, persoalan sampah di Solo masih didominasi sampah rumah tangga sebesar 41,51 persen, disusul perkantoran dan perniagaan masing-masing 20,75 persen. Dari jenisnya, sampah organik masih mendominasi, sedangkan sampah anorganik terbesar berupa plastik sebesar 22,73 persen.

Sebagai tindak lanjut, BELHPI PKS Kota Surakarta telah membentuk grup WhatsApp komunitas bank sampah, KWT, dan beberapa RKI. Pekan depan, komunitas ini akan kembali berkumpul dalam workshop pengolahan sampah rumah tangga.

BELHPI PKS Kota Surakarta juga berencana mengadakan pertemuan lanjutan pada pekan depan dalam bentuk workshop pengolahan sampah rumah tangga.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri, produktif, dan berkelanjutan," Kata Dian.


Dian menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Masyarakat perlu terlibat aktif melalui kebiasaan memilah, mengurangi, dan mengolah sampah sejak dari rumah. 

"BELHPI PKS Kota Surakarta ingin terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar gerakan peduli lingkungan bisa tumbuh lebih luas di Kota Solo," ungkap Dian.

Bipeka PKS Kota Solo Jalin Silaturahim dengan Ibu Wali Kota, Anggrek Putih Jadi Simbol Persahabatan


Solo
- Bidang Perempuan dan Keluarga, Bipeka, DPD PKS Kota Surakarta melakukan silaturahim dengan Ibu Wali Kota Solo di Loji Gandrung, Rabu, 15 April. Dalam kunjungan tersebut, Bipeka PKS Kota Surakarta menyerahkan bunga anggrek putih kepada Ibu Wali Kota sebagai simbol dimulainya persahabatan antara perempuan PKS Solo dan Ibu Wali Kota.

Pemberian anggrek putih itu juga mencerminkan semangat bersama sebagai sesama perempuan yang memahami pentingnya peran perempuan dalam mendorong kemajuan Kota Solo, khususnya dalam mewujudkan perempuan-perempuan Solo yang terdidik dan berdaya.

Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga, Bipeka, DPD PKS Kota Surakarta, Kurnia Prihantini, mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahim, menambah sahabat dan saudara, serta menjadi bagian dari momentum halal bihalal. Selain itu, Bipeka juga ingin mengenalkan program-programnya, terutama Program RKI yang menjadi salah satu program utama PKS.

“Kedatangan kami dalam rangka silaturahim, halal bihalal, sekaligus mengenalkan program Bipeka, khususnya Program RKI yang menjadi program utama PKS. Kami berharap ke depan Bipeka dapat bersinergi dengan Ibu Wali Kota dalam rangka berkhidmat untuk masyarakat Kota Solo,” ujar Kurnia Prihantini.

Sementara itu, Ibu Wali Kota Solo, Vanessa Winastasia, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah kota dan lembaga-lembaga yang hadir di tengah masyarakat sangat penting, karena berbagai persoalan sosial tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah.


Ia juga menyampaikan bahwa program-program Bipeka dinilai baik dan memiliki kesamaan semangat dengan program PKK. Menurutnya, ruang kolaborasi antara Pemerintah Kota Surakarta dan Bipeka terbuka lebar untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

“Saya senang dengan kehadiran Bipeka, karena Ibu Wali juga membutuhkan sinergi dengan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat. Persoalan di masyarakat sangat banyak, sehingga perlu dihadapi bersama. Program Bipeka juga sangat bagus dan ada kesamaan dengan program PKK,” ungkap Vanessa Winastasia.

Vanessa menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Surakarta sedang memberi perhatian pada penanggulangan sampah. Dalam waktu ke depan, pemerintah kota juga akan memberlakukan perda tentang pilah sampah. Karena itu, ia berharap dapat memperoleh saran, masukan, dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bipeka PKS Kota Surakarta.

“Saat ini Pemkot Surakarta sedang konsen pada penanggulangan sampah dan ke depan akan diberlakukan perda tentang pilah sampah. Kami tentu membutuhkan saran terkait hal tersebut, dan saya berharap ke depan bisa bersinergi dengan Bipeka PKS Solo,” lanjutnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif untuk membangun kolaborasi antara Bipeka PKS Kota Surakarta dan Pemerintah Kota Surakarta. Kedua pihak berharap sinergi ini dapat terus diperkuat dalam berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, dan pengabdian sosial di Kota Solo.

Rumput Stadion Manahan Dikritik, DPRD Minta Evaluasi


Solo
- Kondisi lapangan Stadion Manahan Solo menjadi perhatian publik usai laga Persis Solo vs Semen Padang FC.

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait kondisi lapangan Stadion Manahan.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi yang dinilai kurang layak untuk stadion bertaraf nasional hingga internasional.

“Kami tentu turut prihatin dan menyayangkan kondisi tersebut. Stadion Manahan ini kan menjadi kebanggaan warga Solo, bahkan sering digunakan untuk even-even besar. Jadi ketika ada kejadian seperti ini, tentu menjadi perhatian serius bagi kami di DPRD,” ungkap Sugeng, Selasa (14/4/2026).

Menindaklanjuti kritik yang muncul, Komisi IV DPRD Solo akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dinas teknis dan pengelola stadion.

Fokus utama evaluasi adalah mengidentifikasi akar masalah, terutama pada sistem drainase dan perawatan lapangan.

“Nanti akan kami evaluasi lebih lanjut, apa sebenarnya masalah utamanya. Apakah dari sistem drainase, perawatan rutin, atau faktor teknis lainnya. Yang jelas, kami ingin memastikan hal seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” lanjutnya.

Sugeng juga menyoroti pentingnya perawatan berkelanjutan, mengingat Stadion Manahan Solo sering digunakan untuk kompetisi domestik hingga ajang internasional.

Menurutnya, anggaran besar yang telah digelontorkan untuk pembangunan dan renovasi stadion harus diimbangi dengan kualitas pemeliharaan yang maksimal.

“Dengan anggaran besar yang sudah digelontorkan untuk pembangunan dan renovasi stadion, tentu kualitas fasilitas harus dijaga. Jangan sampai citra stadion yang sudah baik justru menurun karena persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi,” urainya.

Pemkot Solo Didorong Ambil Langkah Konkret



DPRD Solo mendorong Pemerintah Kota Solo untuk segera mengambil langkah konkret, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Langkah tersebut mencakup perbaikan sistem drainase hingga peningkatan pola perawatan lapangan.

“Harapannya, ke depan Stadion Manahan benar-benar bisa mencerminkan standar internasional, tidak hanya dari sisi fisik bangunan, tetapi juga kualitas lapangan yang menjadi faktor utama dalam pertandingan sepak bola,” pungkasnya. (Sumber : Tribun Solo)


Friday, February 20, 2026

DPRD Solo Dukung SOP Siswa Hamil: Pendidikan Tetap Hak, Moral Tetap Dijaga


Solo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo menyatakan dukungannya terhadap rencana dinas pendidikan (disdik) untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan siswa yang hamil di usia sekolah. Kebijakan ini dinilai penting sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjamin hak dasar pendidikan setiap anak agar tetap terpenuhi terlepas dari permasalahan personal yang mereka hadapi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto menegaskan, secara prinsip legislatif mendukung upaya tersebut selama berorientasi pada asas keadilan. Menurutnya, siswa yang mengalami kehamilan di luar nikah tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan layak. Namun, ia memberikan catatan agar disdik segera merumuskan formulasi teknis yang jelas terkait mekanisme pembelajaran dan pengaturan lingkungan sekolah bagi siswa yang bersangkutan.

Sugeng juga menggarisbawahi bahwa penyusunan SOP ini bukan berarti pemerintah melegalkan pergaulan bebas atau seks pranikah di kalangan pelajar. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi pemicu meningkatnya angka kehamilan remaja.

Sebab itu, kehadiran aturan tersebut harus dibarengi dengan penguatan edukasi seksual komprehensif, pemahaman kesehatan reproduksi, serta penanaman nilai-nilai agama dan norma sosial di lingkungan sekolah.

Selain aspek administratif, DPRD menyoroti pentingnya perlindungan psikologis bagi siswa yang hamil. Sugeng menilai mental siswa dalam kondisi tersebut cenderung rentan, sehingga sekolah wajib menciptakan suasana belajar yang inklusif dan aman dari tindakan perundungan.

Sugeng berharap melalui SOP ini, sekolah dapat memberikan pendampingan psikologis yang tepat tanpa mengabaikan peran orang tua dalam membimbing anak agar memiliki pergaulan yang sehat.

Lebih lanjut, DPRD berharap proses penyusunan SOP dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tenaga kesehatan hingga psikolog. Dengan keterlibatan banyak pihak, diharapkan kebijakan tersebut dapat melindungi hak pendidikan anak sekaligus menjadi sarana pembinaan moral yang efektif bagi generasi muda di Kota Solo.

Penyusunan prosedur ini diharapkan segera rampung agar sekolah memiliki payung hukum yang kuat dalam memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan manusiawi tanpa mengesampingkan aspek pencegahan pergaulan bebas di masa depan.