PKS Kota Solo - Destinasi dan kawasan pariwisata Kota Solo yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Panitia Khusus (Pansus) dalam Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPKa) DPRD Solo merupakan perencanaan jangka panjang bagi pengembangan pembangunan dan promosi Kota Solo.
Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Abdul Ghofar Ismail mengatakan secara umum Pemkot Solo berhak mengatur tata ruang kota, termasuk menjadikannya kawasan pariwisata.
"Kalau baru perencanaan lalu ada kendala, Perda RIPKa bisa direvisi," kata dia seperti dilansir Solopos, Selasa (06/09).
Sementara itu tanggapan beragam datang dari masyarakat mengenai rencana 14 destinasi dan 8 kawasan pariwisata Kota Solo. Dalam laman Fanspage facebook Pks Kota Solo yang memberitakan tersebut, seorang warga turut menyampaikan aspirasi untuk mengaktifkan kembali sunday market Manahan sebagai salah satu destinasi wisata Solo.
"Andaikan Sunday Market tidak "di obrak abrik", saya yakin bisa jadi tujuan wisata yang paling murah dan menyenangkan melebihi 14 tujuan wisata yang anda beritakan," ungkapnya. (AR)
ConversionConversion EmoticonEmoticon