DPRD Dorong Pemkot Telusuri Piutang Pajak Yang Berpotensi Ditagih

PKS Kota Solo - Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Abdul Ghofar Ismail, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menelusuri subjek dan objek piutang pajak yang masih berpotensi tertagih.

Hal itu terkait rencana Pemkot Solo menyusun program penghapusan piutang pajak bumi bangunan (PBB) di Kota Solo.

Dalam program tersebut, akan ada pembagian jenis piutang yakni piutang tertagih maupun tak tertagih. Ghofar meminta pemkot memilah data piutang secara seksama.

“Jangan sampai dimasukkan ke pemutihan jika tetap berpotensi tertagih meski sudah kadaluwarsa lebih dari 5 tahun,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (20/3/2017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meyakini bahwa masih ada piutang pajak yang bisa terselamatkan.

“Bisa dicek satu persatu,” katanya.

Terkait wacana pembentukan peraturan wali kota (walikota) sebagai dasar penghapusan piutang, Ghofar meminta pemkot agar lebih cermat. Ia mendorong Pemkot untuk berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum menentukan kebijakan.

“Kalau perwali, payung hukumnya bagaimana? Hal ini cukup sulit, ada baiknya pemkot meminta rekomendasi BPK,” ucapnya.
Sumber : Tribunnews
Previous
Next Post »