Komisi III DPRD Solo Tak Sepakat THR Sriwedari Tempati Kawasan TSTJ

PKS Kota Solo - Rencana penempatan Taman Hiburan Remaja (THR) Sriwedari ke kawasan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) ditentang kalangan DPRD Kota Surakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto menegaskan keberadaan THR akan mengganggu fungsi konservasi hewan TSTJ.
"Jangan lupakan fungsi utama TSTJ sebagai konservasi satwa, apakah tepat jika digabung dengan TSTJ yang begitu hingar bingar?," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/3/2017).
Sugeng yang komisinya membidangi pengawasan perusahaan daerah itu mengatakan, TSTJ memang menggabungkan unsur rekreasi dan konservasi.
THR pun menawarkan unsur rekreasi tersebut.
Namun, ia khawatir jika hal itu justru membuat hewan koleksi TSTJ menjadi tak nyaman.
"THR pasti akan menimbulkan suara yang cukup keras, tentu hal ini membuat satwa merasa bising," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ditinjau dari site plan kawasan, TSTJ dinilai sudah cukup memadai dan menjanjikan untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo.
Hanya, TSTJ masih butuh pembenahan manajemen dan konsep kawasan. Meski begitu, penambahan sarana berupa THR bukan menjadi opsi.
"Tak perlu ditambahi THR, fokus ke konservasinya saja," ucap Sugeng.
 Sumber : Tribunnews
Previous
Next Post »