Jalan Bekas Galian Sanitasi Terpadu Tak Dikembalikan, Legislator Marah

PKS Kota Solo - Kalangan legislator mencecar kontraktor proyek pembuatan sanitasi terpadu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rapat kerja dengan DPRD Solo, di Kantor DPRD Solo, Selasa (14/3).
Legislator mempertanyakan komitmen kontraktor untuk pengembalian kondisi jalan di Solo utara, selatan, dan tengah. Sementara kontraktor mengklaim sudah mengerjakan proyek sesuai spesifi kasi yang ditentukan.
Terkait pengembalian jalan bekas galian, kontraktor menyebut ada kendala keterlambatan distribusi material dan izin dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kemen PU PR karena beberapa ruas jalan berstatus jalan nasional milik pemerintah pusat.
Ada dua rekanan yang mengerjakan proyek ini, yakni PT Saburnaya Surabaya dan PT Rosa Lisca Semarang. Masingmasing proyek ini didampingi konsultan pengawas yakni PT Mettana, PT Maxitech, dan PT Adhistya.
PT Saburnaya bertanggung jawab atas pekerjaan sanitasi terpadu di kawasan Solo tengah. Sedangkan PT Rosa Lisca menggarap zona utara dan selatan. PT Rosa Lisca saat menghubungi Espos, membantah mengerjakan proyek di Jl. Juanda dan menegaskan yang mereka garap adalah pengerjaan sanitasi terpadu di zona utara dan selatan
Anggota Komisi II DPRD Solo, Quatly Abdulkadir Alkatiri, menegaskan dia dan rekan-rekannya yang mewakili Solo utara, tengah, dan selatan, merasakan kerugian dari proses penggarapan ini.
“Kalau soal teknis, kontraktor jelas ahlinya. Tapi, kami tidak terima kalau kota kami rusak seperti ini. Kalau alasan izin dari pusat tidak turun ini juga aneh. Bagaimana bisa izin penggalian tidak langsung disertai pengembalian jalan?” terang Quatly (AR)
Sumber : Solopos
Previous
Next Post »