PKS Kota Solo - Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah pusat turut menuai komentar dari anggota DPRD Kota Surakarta.
Komentar tersebut diutarakan oleh Abdul Ghofar Ismail, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta yang merupakan anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Abdul Ghofar menyatakan jika memang suatu ormas (HTI) tidak sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, maka silakan saja pemerintah membubarkan HTI.
"Ya kalau memang suatu ormas seperti HTI menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945, silahkan saja dibubarkan," ujar Abdul Ghofar, kepada TribunSolo.com, Selasa (9/5/2017).
Namun, ia mengingatkan pembubaran suatu ormas (HTI) juga sebaiknya sesuai tahapan proses dalam koridor hukum.
"Akan tetapi perlu diingat Indonesia adalah negara hukum, pembubaran pun juga sebaiknya sesuai dengan koridor hukum," kata dia.
"Mestinya kan ada langkah-langkah persuasif sebelum resmi dibubarkan, seperti himbauan, peringatan, dan lainnya," tutur dia.
Menurut Abdul Ghofar, jika benar HTI adalah ormas yang punya dasar hukum jelas, maka termasuk bagian dari NKRI.
"Karena jika benar mereka ormas yang dulu disahkan hukum di Indonesia, berarti mereka juga bagian dari Indonesia," ucapnya.
Kendati demikian, Abdul Ghofar menyatakan mendukung persatuan dan kesatuan NKRI.
"Saya mendukung Persatuan dan kesatuan bangsa karena bentuk negara kita adalah negara kesatuan," pungkas Abdul Ghofar.
Sumber : Tribunnews
ConversionConversion EmoticonEmoticon